Konten dari Pengguna

Ketika Murid Berkurang, Saatnya Menata Ulang Pendidikan Dasar

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rahmat Santana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Sebuah SD Negeri yang siswanya terus berkurang. DOk: AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sebuah SD Negeri yang siswanya terus berkurang. DOk: AI

Setiap tahun ajaran baru, perhatian publik selalu tertuju pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perdebatan mengenai jalur domisili, afirmasi, prestasi, hingga daya tampung hampir selalu mendominasi ruang publik. Namun, di balik polemik itu, ada persoalan yang jauh lebih mendasar: jumlah murid sekolah dasar terus berkurang, sementara sistem layanan pendidikan kita masih dibangun dengan asumsi bahwa jumlah anak akan terus bertambah.

Fenomena sekolah dasar negeri yang kekurangan murid pada tahun ajaran 2026/2027 bukan lagi kasus yang berdiri sendiri. Di berbagai daerah, ada sekolah yang hanya menerima belasan peserta didik baru, bahkan ada yang tidak memperoleh murid sama sekali. Respons yang muncul pun beragam, mulai dari anggapan bahwa sekolah negeri mulai ditinggalkan hingga usulan revitalisasi sekolah-sekolah yang sepi peminat.

Cara membaca persoalan seperti itu terlalu sederhana. Yang sedang dihadapi Indonesia bukan semata-mata persaingan antara sekolah negeri dan sekolah swasta, melainkan perubahan demografi.

Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa laju pertumbuhan penduduk terus melambat. Total Fertility Rate (TFR) telah turun menjadi 2,13 anak per perempuan, mendekati tingkat penggantian penduduk (2,10). Sejalan dengan itu, jumlah peserta didik sekolah dasar juga terus menyusut: menurut data Kemendikbudristek/Kemendikdasmen, jumlah siswa SD nasional turun dari sekitar 25,6 juta pada 2016 menjadi 23,9 juta pada tahun ajaran 2024/2025, atau berkurang sekitar 1,7 juta siswa dalam kurang dari satu dekade. Artinya, kapasitas layanan pendidikan yang dibangun pada masa ketika angka kelahiran masih tinggi kini mulai tidak seimbang dengan jumlah anak yang harus dilayani.

Di sinilah letak persoalan sesungguhnya. Selama ini kita lebih banyak membahas bagaimana mengisi kursi sekolah yang kosong, padahal pertanyaan yang lebih penting adalah apakah jaringan sekolah yang kita miliki masih sesuai dengan kebutuhan penduduk saat ini.

Karena itu, menurut saya, Indonesia memerlukan pendekatan baru yang dapat disebut Perencanaan Pendidikan Berbasis Demografi (PPBD). Pendekatan ini menempatkan data kependudukan, proyeksi jumlah anak usia sekolah, hasil SPMB, kebutuhan guru, dan mutu pembelajaran sebagai satu kesatuan dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Dengan cara ini, perencanaan tidak lagi bersifat reaktif, tetapi mampu mengantisipasi perubahan yang akan datang.

Dalam kerangka tersebut, SPMB tidak lagi dipahami hanya sebagai mekanisme menerima peserta didik. SPMB harus menjadi instrumen untuk membaca perubahan kebutuhan layanan pendidikan. Data SPMB dapat menunjukkan wilayah yang mengalami pertumbuhan atau penurunan jumlah anak, sekolah yang terus kelebihan atau kekurangan peminat, serta kebutuhan penyesuaian daya tampung, distribusi guru, maupun pembangunan sekolah baru.

Pendekatan ini juga mengubah cara kita memandang sekolah yang kekurangan murid. Sekolah yang sepi belum tentu bermutu rendah. Bisa jadi wilayah tersebut memang mengalami penurunan angka kelahiran atau perubahan pola permukiman. Sebaliknya, sekolah yang selalu penuh belum tentu cukup hanya dengan menambah kuota. Bisa jadi daerah tersebut memerlukan satuan pendidikan baru karena pertumbuhan penduduknya meningkat.

Atas dasar itu, kebijakan pendidikan tidak lagi dapat menggunakan pendekatan yang seragam. Daerah dengan jumlah anak yang terus menurun mungkin perlu melakukan penataan jaringan sekolah secara bertahap agar layanan tetap efektif dan mutu pembelajaran meningkat. Sebaliknya, daerah yang berkembang memerlukan penambahan kapasitas layanan. Pada saat yang sama, redistribusi guru harus disesuaikan dengan jumlah peserta didik sehingga tidak lagi terjadi ketimpangan antara sekolah yang kelebihan dan kekurangan tenaga pendidik.

Namun, penataan kelembagaan saja tidak cukup. Revitalisasi pendidikan tidak boleh berhenti pada pembangunan gedung atau penambahan fasilitas. Yang jauh lebih penting adalah revitalisasi pembelajaran melalui peningkatan kompetensi guru, kepemimpinan kepala sekolah, budaya belajar yang sehat, serta penguatan literasi, numerasi, dan karakter peserta didik.

Pada akhirnya, tujuan pendidikan nasional bukanlah mempertahankan sebanyak mungkin sekolah, melainkan menjamin setiap anak memperoleh pendidikan yang bermutu. Karena itu, keberhasilan SPMB tidak cukup diukur dari lancarnya proses penerimaan peserta didik. Keberhasilannya harus diukur dari sejauh mana data yang dihasilkan mampu menjadi dasar penataan jaringan pendidikan, pemerataan guru, penggunaan anggaran yang lebih efisien, dan peningkatan mutu layanan.

Perubahan demografi tidak dapat dihentikan. Yang dapat kita lakukan adalah menyesuaikan kebijakan pendidikan agar selaras dengan perubahan tersebut. Sudah saatnya Indonesia bergeser dari sekadar mengelola penerimaan murid menuju Perencanaan Pendidikan Berbasis Demografi. Dengan demikian, SPMB tidak lagi menjadi agenda administratif tahunan, melainkan menjadi kompas yang menuntun arah penataan pendidikan dasar Indonesia.

Sebab, masa depan pendidikan tidak ditentukan oleh berapa banyak sekolah yang berhasil dipertahankan, melainkan oleh seberapa baik negara menjamin bahwa setiap anak, berapa pun jumlahnya, memperoleh hak yang sama atas pendidikan yang bermutu.