Konten dari Pengguna

PISA Naik, Guru Jangan Hanya Diminta Bekerja Lebih Keras

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rahmat Santana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Guru mengajar di kelas IV dan V SDN 226/III Renah Kasah, Kerinci, Jambi, Senin (10/8/2026). Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Guru mengajar di kelas IV dan V SDN 226/III Renah Kasah, Kerinci, Jambi, Senin (10/8/2026). Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 membawa kabar yang patut disyukuri. Skor literasi sains Indonesia meningkat dari 383 pada PISA 2022 menjadi 389. Skor membaca juga naik dari 359 menjadi 365, sementara skor matematika berada pada angka 364. Pada saat yang sama, Coverage Index, yakni proporsi anak usia 15 tahun yang berada dalam sistem pendidikan formal, meningkat dari 0,46 pada PISA 2003 menjadi 0,90 pada PISA 2025. Pemerintah menyebut capaian tersebut sebagai bukti bahwa Indonesia berhasil memperluas akses pendidikan tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran.

Sebagai guru, saya menyambut kabar ini dengan gembira. Namun, saya membaca angka-angka tersebut tidak semata sebagai statistik pendidikan. Di balik setiap angka ada proses panjang yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Ada guru yang datang pagi hari, menyiapkan pembelajaran, menghadapi murid dengan kemampuan yang beragam, mengulang penjelasan berkali-kali, mencoba metode baru, belajar menggunakan teknologi, dan mendampingi anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih. Karena itu, ketika hasil PISA Indonesia menunjukkan kemajuan, saya merasa ada satu kelompok yang patut disebut secara khusus: guru.

Pemerintah tentu memiliki peran besar. Berbagai kebijakan dan program pendidikan membentuk ekosistem yang memungkinkan proses pembelajaran berlangsung. Dalam menindaklanjuti PISA 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menempatkan penguatan kompetensi guru sebagai salah satu pilar utama, melalui pemenuhan kualifikasi akademik, Pendidikan Profesi Guru, serta penguatan kompetensi pedagogik dan digital, termasuk koding dan kecerdasan artifisial. Pemerintah juga mendorong pembelajaran mendalam, digitalisasi pembelajaran, penguatan literasi-numerasi dan karakter, harmonisasi asesmen, serta penguatan kemitraan keluarga.

Sebagai guru, saya melihat arah tersebut sebagai sesuatu yang penting. Pendidikan memang membutuhkan kebijakan yang mampu menjawab perubahan zaman. Anak-anak hari ini hidup dalam lingkungan informasi yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka tidak hanya membutuhkan kemampuan membaca teks, menghitung angka, atau menghafal pengetahuan. Mereka membutuhkan kemampuan bernalar, memecahkan masalah, berpikir kritis, belajar mandiri, dan menilai apakah informasi yang mereka temukan dapat dipercaya.

Menariknya, data yang disampaikan Kemendikdasmen menunjukkan bahwa murid Indonesia memiliki tingkat keingintahuan yang termasuk tinggi dan telah mengembangkan kemampuan belajar secara mandiri. Murid Indonesia juga menunjukkan capaian yang lebih baik dalam pemecahan masalah komputasional serta lebih sering terlibat dalam pembelajaran untuk menilai kredibilitas konten yang dihasilkan kecerdasan artifisial dibandingkan murid di banyak negara lain.

Bagi saya, temuan tersebut merupakan pesan penting bagi dunia pendidikan. Guru tidak lagi cukup menjadi orang yang paling banyak mengetahui di dalam kelas. Guru harus menjadi orang yang mampu menumbuhkan rasa ingin tahu, mengarahkan proses pencarian pengetahuan, membantu murid memeriksa informasi, dan mendampingi mereka ketika berhadapan dengan teknologi baru. Dalam konteks kecerdasan artifisial, guru bahkan harus membantu murid memahami bahwa mendapatkan jawaban dengan cepat bukan berarti mendapatkan jawaban yang benar.

Namun, di balik optimisme itu, ada pertanyaan yang perlu kita ajukan bersama. Jika guru menjadi salah satu kunci peningkatan kualitas pendidikan, apakah sistem pendidikan kita sudah memberikan dukungan yang sepadan kepada guru?

Pertanyaan ini penting karena kita sering berbicara tentang peningkatan kompetensi guru, tetapi lebih jarang membicarakan kondisi yang memungkinkan kompetensi tersebut digunakan secara optimal. Kita meminta guru menguasai pembelajaran mendalam. Kita mendorong guru memahami teknologi dan AI. Kita meminta guru memperkuat literasi, numerasi, karakter, dan kemampuan bernalar murid. Semua itu penting. Tetapi jangan sampai peningkatan tuntutan profesional terhadap guru tidak diikuti dengan perbaikan tata kelola dan kesejahteraan mereka.

Pendidikan pada akhirnya bukan hanya persoalan program. Ia adalah persoalan bagaimana program tersebut dikelola dan diterjemahkan menjadi praktik di lapangan. Kebijakan yang baik membutuhkan tata kelola yang baik agar tidak berhenti sebagai dokumen. Pelatihan yang baik membutuhkan tindak lanjut agar tidak berhenti sebagai sertifikat. Digitalisasi pembelajaran membutuhkan sistem yang memudahkan guru, bukan justru menambah kerumitan. Asesmen seharusnya membantu guru memahami kebutuhan murid, bukan sekadar menghasilkan angka dan laporan baru.

Di sinilah saya melihat pentingnya tata kelola pendidikan. Kita perlu memastikan bahwa kebijakan dari tingkat pusat sampai satuan pendidikan memiliki kesinambungan, kejelasan peran, mekanisme evaluasi, dan ruang bagi guru untuk menggunakan pertimbangan profesionalnya. Guru membutuhkan arah yang jelas, tetapi juga membutuhkan kepercayaan. Sebab pembelajaran yang mendalam tidak mungkin tumbuh dari budaya pendidikan yang hanya mengejar kepatuhan administratif.

Guru juga membutuhkan waktu untuk belajar. Ini persoalan sederhana tetapi fundamental. Guru yang setiap hari dipenuhi berbagai pekerjaan administratif akan memiliki lebih sedikit energi untuk merancang pembelajaran yang kreatif dan reflektif. Kita tidak mungkin terus meminta guru menjadi pembelajar sepanjang hayat, sementara sistem tidak menyediakan cukup ruang bagi mereka untuk belajar.

Hal yang sama berlaku pada kesejahteraan. Kesejahteraan guru tidak boleh dipersempit hanya menjadi persoalan besaran penghasilan. Ia mencakup kepastian, perlindungan profesi, beban kerja yang manusiawi, kesempatan pengembangan diri, lingkungan kerja yang sehat, serta penghargaan terhadap profesionalisme. Guru yang merasa aman dan dihargai memiliki ruang psikologis yang lebih besar untuk berkonsentrasi pada tugas utamanya: mendidik.

Karena itu, ketika PISA menunjukkan adanya kemajuan, saya kira respons kita tidak seharusnya sekadar meminta guru bekerja lebih keras agar skor berikutnya lebih tinggi. Justru sebaliknya, capaian ini harus menjadi kesempatan untuk bertanya apakah sistem sudah bekerja dengan benar untuk mendukung guru.

Kita perlu mengubah logika dari “bagaimana guru meningkatkan hasil belajar murid?” menjadi pertanyaan yang lebih lengkap: “bagaimana sistem menciptakan kondisi agar guru dapat secara konsisten meningkatkan hasil belajar murid?”

Perbedaan pertanyaan tersebut tampak kecil, tetapi konsekuensinya besar.

Pertanyaan pertama cenderung meletakkan tanggung jawab pada individu guru. Pertanyaan kedua melihat pendidikan sebagai tanggung jawab sistem. Dalam pertanyaan kedua, kompetensi guru tetap penting, tetapi tata kelola, kepemimpinan sekolah, kebijakan, sarana pembelajaran, beban kerja, perlindungan profesi, dan kesejahteraan juga menjadi bagian dari solusi.

Hasil PISA 2025 seharusnya dibaca dengan perspektif semacam itu. Kita patut mengapresiasi berbagai program Kemendikdasmen yang diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan. Penguatan kompetensi guru, pembelajaran mendalam, digitalisasi, literasi-numerasi, asesmen, dan kemitraan keluarga merupakan bagian penting dari perjalanan tersebut. Pemerintah juga menyediakan berbagai platform pembelajaran dan asesmen yang dapat dimanfaatkan guru dan murid untuk memperkuat kemampuan bernalar, literasi digital, dan kemandirian belajar.

Tetapi keberhasilan kebijakan pada akhirnya ditentukan oleh apa yang terjadi setelah kebijakan itu sampai di sekolah. Di sana ada kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua. Di sana kebijakan bertemu dengan kenyataan.

Karena itu, saya melihat kenaikan PISA bukan sebagai garis akhir, melainkan sebagai undangan untuk memperbaiki perjalanan berikutnya. Kita perlu mempertahankan program yang terbukti membantu, memperbaiki yang belum efektif, dan berani mengevaluasi kebijakan berdasarkan dampaknya terhadap pembelajaran, bukan semata berdasarkan jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan.

Dan di tengah semua itu, guru harus ditempatkan bukan hanya sebagai pelaksana program, tetapi sebagai profesional pendidikan dan mitra strategis pemerintah dalam membangun kualitas pendidikan nasional.

Kita tentu ingin skor PISA Indonesia terus meningkat. Tetapi tujuan pendidikan tidak boleh berhenti pada kenaikan skor. Kita ingin anak-anak Indonesia tumbuh menjadi manusia yang mampu berpikir, bernalar, memiliki rasa ingin tahu, mampu belajar secara mandiri, dan menggunakan pengetahuannya untuk menyelesaikan persoalan kehidupan.

Untuk mencapai tujuan sebesar itu, kita membutuhkan lebih dari sekadar program yang baik. Kita membutuhkan tata kelola yang sehat, guru yang kompeten, guru yang terlindungi, dan guru yang sejahtera.

Sebab pada akhirnya, kebijakan pendidikan tidak pernah mengajar anak secara langsung. Teknologi tidak berdiri sendiri di depan kelas. Dokumen kurikulum tidak mendampingi murid ketika mereka mengalami kesulitan belajar.

Yang berdiri di sana adalah guru.

Maka ketika PISA Indonesia naik, mari kita rayakan sebagai keberhasilan bersama. Kita apresiasi kerja pemerintah, sekolah, keluarga, dan terutama guru yang setiap hari menerjemahkan kebijakan menjadi pembelajaran.

Namun setelah perayaan itu selesai, jangan hanya bertanya bagaimana mendapatkan skor yang lebih tinggi.

Tanyakan pula: apakah kita sudah membangun sistem pendidikan yang membuat guru mampu mengajar dengan lebih baik, bekerja dengan lebih bermartabat, dan hidup dengan lebih sejahtera?

Karena jika kita ingin kualitas pendidikan meningkat secara berkelanjutan, kita tidak cukup hanya meminta guru menjadi lebih baik.

Kita juga harus memastikan sistem tempat guru bekerja menjadi lebih baik.