Konten dari Pengguna

Relasi Agama dan Budaya

Rahmat Tri Prawira Agara
Mahasiswa Universitas Gadjah Mada
29 November 2021 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rahmat Tri Prawira Agara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Pixabay (beingboring)
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pixabay (beingboring)
ADVERTISEMENT
Pasca diturunkannya wahyu terakhir dan wafatnya nabi Muhammad, ajaran islam berkembang sedemikian pesat dan luasnya hingga menembus batas-batas geografis wilayah jazirah Arab melalui berbagai macam ekspedisi militer dan perdagangan yang dilakukan oleh penerus kepemimpinan nabi, yaitu para Khulafaur Rasyidin dan generasi penerusnya.
ADVERTISEMENT
Berkembang luasnya wilayah pemerintahan Islam ini kemudian membuat terjadinya pertemuan antara peradaban Islam dengan berbagai macam kebudayaan yang sudah berkembang pada zaman itu, seperti misalnya kebudayaan Romawi ataupun kebudayaan Persia yang merupakan dua imperium besar pada masa itu.
Interaksi antara Islam dengan berbagai peradaban yang sudah mapan ini kemudian melahirkan suatu bentuk akulturasi budaya yang melahirkan berbagai macam produk dalam bidang seni, ilmu pengetahuan, maupun sistem ekonomi dan hukum.
Dalam sejarahnya, kita melihat contohnya pada zaman Khalifah Al-Ma'mun yang membuat proyek besar untuk menerjemahkan berbagai buku karya pemikir Yunani ke dalam bahasa Arab. Kota Baghdad pun pada saat itu menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan dengan berbagai macam cendekia dan pelajar dari segala penjuru dunia untuk menuntut ilmu.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, walaupun membawa dampak positif untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman kebudayaan Islam, ada sebagian juga yang berpendapat bahwa interaksi antara Islam dan budaya membawa dampak negatif dan menganggap bahwa agama adalah wilayah yang harus steril dari pengaruh-pengaruh budaya tertentu untuk menjaga kemurnian ajaran agama dari berbagai macam praktek menyimpang yang dianggap tidak sesuai dengan tuntunan agama.
Relasi agama dan budaya ini kemudian menimbulkan sedikit pertanyaan menarik. Jika seandainya Islam membawa misi sebagai rahmatan lil 'alamin, bagaimana pandangan Islam dalam memandang bentuk-bentuk praktik sosial tertentu yang sudah berlangsung di tengah masyarakat tertentu. Apakah dengan datangnya Islam ia menghapus segala macam praktek kebudayaan yang telah ada?
Seperti yang lazim kita ketahui, bahwa agama Islam pertama kali berkembang di wilayah jazirah Arab, khususnya di dua kota suci, yaitu kota Makkah dan Madinah sebagai pusat penyebarannya. Dalam perkembangannya, ajaran-ajaran Islam banyak yang menjawab praktek-praktek yang ada di masyarakat Arab pada waktu itu, dan secara spesifik Al-Qur'an pun diturunkan dalam bahasa Arab untuk menyesuaikan dengan latar belakang nabi Muhammad serta masyarakat Makkah dan Madinah yang berbahasa Arab.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi meskipun begitu, Al-Qur'an secara tegas menekankan bahwa pesan yang dibawanya merupakan pesan universal yang tidak terikat dengan tempat, waktu, atau kelompok tertentu. Ada semacam kesan yang kurang tepat bahwa antara Arab dengan Islam adalah hal yang sama, tetapi pada dasarnya posisi antara arab dan non-arab itu setara, bahkan bahasa dan budaya Arab pun bukan semata khas milik muslim saja, tetapi juga dipraktekkan oleh suku Baduy, umat Yahudi, dan Kristen pada zaman itu.
Meskipun begitu, dalam prakteknya masih terdapat semacam pemahaman bahwa praktik ajaran agama yang benar adalah yang lebih dekat kepada budaya Arab adalah paham agama yang murni dan otentik.
Sehingga segala bentuk campuran dari unsur budaya lain dianggap tidak benar atau tidak murni ajaran Islam. Ernest Gellner (1981) seorang sosiolog agama, menyebut fenomena ini muncul sebagai akibat interaksi antara "High Tradition", yaitu nilai-nilai yang diyakini sebagai ajaran murni agama, serta berdialog dengan nilai-nilai lokal atau yang disebut sebagai "Low Tradition".
ADVERTISEMENT
Ketika terjadi interaksi di antara keduanya, ada kecenderungan untuk memandang rendah "Low tradition" sebagai produk bid'ah, takhayul, dan khurafat sebagai cermin praktek Islam yang tidak murni. Paradigma seperti ini kemudian melahirkan gerakan Islam Puritan yang mencoba untuk memurnikan ajaran Islam dari segala macam penyelewengan. Dengan tujuan menjaga "High Tradition" sebagai bentuk pemahaman keagamaan yang murni.
Paradigma seperti ini mendapat kritik dari Talal Asad (2003), yang menyebut bahwa segala bentuk tradisi yang lahir dalam khazanah Islam adalah kelanjutan dari masa lalu, masa kini, dan pandangan terhadap masa depan yang hidup dan berkembang dengan masyarakatnya. Serta tidak dapat dikotomikan menjadi tradisi yang tinggi atau rendah.
Pandangan Asad ini dapat kita gali argumennya jika kita melihat salah satu kaidah dasar dalam Ushul fiqh yaitu "al-adat muhakkamah" (adat itu dihukumkan), atau yang lebih lengkapnya: "al-adat syariatun muhakkamah" (adat adalah syariah yang dihukumkan).
ADVERTISEMENT
Dalam banyak ayatnya, Al-Qur'an juga selalu menganjurkan manusia untuk menyeru kepada yang ma'ruf. Kata ma'ruf berasal dari kata 'urf yang berarti kebiasaan atau budaya lokal. Artinya, suatu tradisi atau nilai-nilai lokal dalam masyarakat diakui sebagai salah satu sumber hukum dalam Islam seperti yang diaplikasikan oleh Imam Syafi'i dan Imam Malik dalam merumuskan kitab-kitab fiqh mereka.
Dalam konteks Indonesia, kita tentu sudah membaca kiprah dakwah para wali songo dalam menyebarkan ajaran Islam di pulau jawa melalui pendekatan kebudayaan dan tradisi lokal yang disisipkan nilai-nilai Islam. Jika seandainya para wali songo melakukan pendekatan yang kaku maka tentu dakwah mereka tidak akan diterima secara baik dan justru akan mendapat penolakan dari masyarakat jawa pada waktu itu.
ADVERTISEMENT
Prof. Nurcholish Madjid (2019) menyebut bahwa kita harus dapat membedakan antara "Tradisi" dan "Tradisionalitas". Tradisi belum tentu semuanya buruk dan dapat diterima selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar Islam. Akan tetapi, sifat "Tradisionalitas" yang memandang mutlak kebenaran segala bentuk tradisi masa lalu dan menutup diri dari sikap kritis untuk memilah mana yang baik dan mana yang buruk, itulah yang harus dihindari.
Tradisi bukanlah lawan dari Modernitas seperti yang selama ini dibentur-benturkan. Bahkan, nilai-nilai tradisi dapat menjadi sumber etos kerja dan spirit kemajuan seperti yang telah terjadi pada bangsa Jepang yang dijelaskan secara menarik oleh Robert Bellah dalam bukunya: "Tokugawa Religion : The Cultural Roots of Modern Japan" (1985)
Dalam perkembangannya kita dapat melihat bahwa dalam situasi mutakhir, segala bentuk penyeragaman dalam pemahaman keagamaan akan selalu menemui kegagalannya. Ini dikarenakan, meskipun Islam memiliki nilai-nilai Universal dalam ajarannya, ia juga berdialog dengan nilai-nilai Partikular berupa budaya dan nilai sosial tertentu yang kemudian mewujud dalam praktek keagamaan yang beragam satu sama lain.
ADVERTISEMENT
Sesungguhnya standar keberislaman seseorang tidaklah ditentukan ketika ia sholat dengan memakai sarung atau memakai gamis. Keduanya hanyalah simbol lahiriah semata dan ketakwaan, sedangkan ketakwaan yang murni adalah bersumber dari ketundukan dan komitmen seorang muslim dalam menjalankan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari.
Relasi antara agama dan budaya dapat bersifat timbal-balik secara positif dan tidak selalu bersifat antagonis satu sama lain. Keduanya dapat saling memperkaya ajaran satu sama lain. Sebagaimana yang telah dituturkan sebagai nasihat klasik yang penuh hikmah dari para ulama kita :
مُحَافَظَةُ عَلَى قَدِيْمِ الصَّالِحْ وَالْاَ خْذُ عَلَى جَدِيْدِ الْاَ صْلَحْ
Al-Muhafadzah ala al-Qadim al-Shalih wa al-Akhdzu bi al-Jadid al-Ashlah
Menjaga nilai dan ajaran tradisi lama yang baik, serta mengambil nilai dan ajaran baru yang lebih baik
ADVERTISEMENT
Wa fawqa kulli dzi'ilmin'alim
Wallahu a'lam bish-showwab