Jadilah Pahlawan Bagi Diri Sendiri

Rahmatullah Syabir
Mahasiswa Manajemen Dakwah UIN Alauddin Makassar
Konten dari Pengguna
8 November 2020 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rahmatullah Syabir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap orang dapat menjadi pahlawan bagi dirinya sendiri

Bung Tomo / credit: rbi.or.id
zoom-in-whitePerbesar
Bung Tomo / credit: rbi.or.id
ADVERTISEMENT
Mendengar kata pahlawan mungkin sudah tidak asing lagi bagi semua orang. Orang yang rela berkorban, berani melawan penindasan, mati-matian membela kebenaran-- adalah definisi umum tentang pahlawan.
ADVERTISEMENT
Apalagi ketika memperjuangkan kemerdekaan, mengabdi pada negeri dengan gagah berani, pemikiran-pemikirannya yang luar biasa adalah identitas para pahlawan nasional yang telah mendahului kita. Ada juga para pahlawan tanpa tanda jasa seperti guru yang rela mengabdi untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sudah banyak pejuang maupun orang-orang yang berjasa besar pada negeri yang telah mendapatkan gelar pahlawan nasional, yang tentunya dengan syarat-syarat yang berlaku sesuai dengan konstitusi. Diantaranya Soekarno dan Hatta yang merupakan presiden dan wakil presiden pertama yang jasa maupun pemikirannya yang tidak diragukan lagi.
Selain menjadi pahlawan nasional, mereka juga diabadikan dalam bentuk tugu , patung, nama jalan, nama gedung, nama stadion, nama bandara dan sebagainya. Bahkan Soekarno dan Hatta sering kali menjadi ikon dalam lembaran uang.
ADVERTISEMENT
Semua pahlawan nasional tentunya memiliki jasa atau kontribusi yang sangat berpengaruh, baik skala nasional maupun untuk daerahnya. Jadi, tidak etis membanding-bandingkan antara pahlawan nasional yang satu dengan yang lainnya.
Hari Pahlawan
Sejarah mencatat bahwa pada tanggal 10 November 1945 telah terjadi pertempuran di Surabaya antara pejuang kemerdekaan melawan tentara Britania Raya dan Belanda yang merupakan bagian dari Revolusi Nasional Indonesia.
Maka dari itu, 10 November ditetapkan sebagai hari pahlawan nasional sesuai Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Dengan demikian, seharusnya hari pahlawan dijadikan sebagai momentum untuk mengenang kembali para pahlawan yang telah berjasa besar bagi berdirinya negara kita tercinta. Mengenang bukan berarti menangisi kepergian mereka, tapi menjadikan pribadi mereka sebagai pemantik revolusi mental maupun moral dalam menghadapi setiap tantangan kedepannya.
ADVERTISEMENT
Diri Sendiri adalah Pahlawan
Menjadi pahlawan bukan hanya menjadi milik mereka yang berjuang di medan perang, pemikiran, ataupun pemerintahan. Tapi menjadi pahlawan bisa dilakukan oleh siapa saja. Baik menjadi pahlawan bagi dirinya sendiri maupun menjadi pahlawan bagi orang lain.
Kita harus berkorban demi kebaikan diri kita--diantaranya harus menempuh pendidikan yang panjang dan lama demi masa depan yang gemilang, membuat sesuatu yang bermanfaat, memecahkan segala permasalahan dan tidak merugikan orang lain.
Menjadi pahlawan bagi diri sendiri bisa juga dilakukan dengan cara memperbaiki akhlak, menjauhi dari segala yang mudharat, menghilangkan sifat-sifat yang merugikan siapapun, dan berjuang demi terjaganya negeri yang kita cintai bersama.
Selamat Hari Pahlawan Nasional.