Menumbuhkan Budaya Menabung Pada Generasi Milenial Lewat Tabungan Simuda

Viona Rahma Agustin
Pegawai BPS Prov. Lampung
Konten dari Pengguna
17 Oktober 2022 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Viona Rahma Agustin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Budaya menabung merupakan salah satu budaya penting yang wajib dimiliki oleh generasi muda terutama generasi milenial yang berusia 24-32 tahun (BPS, 2021). Pada dasarnya, menabung merupakan sebuah kegiatan menyisihkan sebagian uang atau pendapatan yang dimiliki untuk disimpan dengan tujuan untuk mengelola uang tersebut. Adapun, manfaat menabung akan diperoleh di kemudian hari sebagai sarana pemenuhan kebutuhan. Menabung merupakan pola hidup hemat dan pembangunan karakteristik untuk tidak menghaburkan uang dan perlu diterapkan sedari dini.
ADVERTISEMENT
Meskipun budaya menabung sejak dini sangat penting, minat generasi muda terutama milenial untuk menabung masih relatif rendah. Survei OJK (2019) menunjukkan kalangan milenial hanya memiliki tingkat literasi sebesar 32,1%, sedangkan usia 25-35 tahun memiliki tingkat literasi sebesar 33,5%. Padahal, BPS (2021) menunjukkan bahwa jumlah generasi milenial mencapai 24% dari total penduduk dan peran nya sangat krusial bagi perekonomian. Adapun, hanya 35,1% milenial yang memiliki rumah sendiri, sedangkan sisanya yakni 51,1% pendapatan milenial habis untuk kebutuhan bulanan (Andriani, 2020). Oleh karena itu, diperlukan sebuah upaya aktif dari pemerintah dan generasi muda untuk mulai sadar akan pentingnya menabung sejak dini agar mencapai kesejahteraan di masa depan.
Untuk mendukung budaya menabung pada generasi muda, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berupaya aktif untuk melahirkan beberapa produk tabungan antara lain ialah Tabungan Simuda (Simpanan Mahasiswa dan Pemuda).
Gambar 1. Logo Tabungan Simuda (Simpanan Mahasiswa dan Pemuda) oleh Otoritas Jasa Keuangan
Tabungan ini merupakan tabungan bagi kelompok usia 18 - 30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi dan/atau produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia (OJK, 2022). Simuda menjadi sarana pengenalan instrumen asuransi dan investasi (reksa dana dan emas) kepada mahasiswa dan pemuda serta membantu generasi muda untuk mencapai tujuan keuangan pribadi seperti pembelian rumah, perencanaan pendidikan, dan hal penting lainnya. Pemilik tabungan Simuda tidak bisa memperoleh uang hingga jatuh tempo yang telah ditentukan dan sudah terproteksi dengan asuransi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Simuda memiliki fitur yang menarik yakni fitur autodebet dari rekening sumber. Selanjutnya, terdapat 3 (tiga) jenis dalam produk Simuda seperti: Simuda InvestasiKu (Tabungan dan Reksa Dana), Simuda EmasKu, dan Simuda RumahKu. Saat ini, terdapat 8 (delapan) bank yang mempunyai produk Simuda yaitu, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Jabar Banten (BJB), Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Central Asia (BCA), dan Commonwealth Bank.
Namun demikian, kehadiran Tabungan Simuda perlu dioptimalisasi mengingat kurangnya pengetahuan dan minat generasi milenial dalam memiliki produk keuangan ini dan ketiadaan program promosi yang masif mengenai produk ini terutama di kampus terkait.
Untuk mengutilisasi penggunaan produk Tabungan Simuda, penulis memiliki 2 (dua) rekomendasi penting untuk OJK antara lain:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menabung merupakan bentuk upaya aktif dalam pengelolaan keuangan berkelanjutan di masa depan. Tabungan dapat menjadi alternatif penyelamat kita apabila di masa depan membutuhkan dana yang tidak terduga, seperti biaya rumah sakit dan biaya pendidikan.
So, what are you waiting for? Wujudkan Generasi Muda yang Merdeka Finansial bersama Tabungan Simuda!
Daftar Pustaka
Andriani, Dewi (2020). Literasi Keuangan Kaum Milenial Masih Rendah. Tersedia pada: https://finansial.bisnis.com/read/20201202/55/1325605/literasi-keuangan-kaum-milenial-masih-rendah-ini-cara-memulai-investasi
BPS (2021). Hasil Sensus Penduduk 2020. Tersedia pada: https://demakkab.bps.go.id/news/2021/01/21/67/hasil-sensus-penduduk-2020.html
OJK (2022). Simpanan Mahasiswa & Pemuda. Tersedia pada: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10493