Kita Pernah Menonton Sejarah, Kini Sejarah Sedang Menonton Kita

ASN Pemda Provinsi Bengkulu
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Rahmi Wati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada kenangan masa kecil yang ternyata tidak pernah benar-benar selesai. Ia tidak hilang bersama bertambahnya usia, tetapi menunggu sampai kita cukup dewasa untuk memandangnya dengan pertanyaan yang berbeda.
Bagi sebagian generasi Indonesia, salah satu kenangan itu mungkin adalah duduk di depan televisi pada akhir September, menyaksikan film Pengkhianatan G30S/PKI. Sebagai anak-anak, dahulu kita mungkin belum memahami rumitnya politik Indonesia pada masa itu, persaingan kekuatan politik dan militer, pergulatan ideologi, maupun konteks internasional yang melatar belakanginya. Kita hanya melihat layar: penculikan, suara tembakan, tangisan, dan kematian. Sebelum memahami sejarah, kita terlebih dahulu mengenal rasa takut.
Bertahun-tahun kemudian, ketika usia membuat kita lebih banyak membaca, mendengar kesaksian, dan mengenal beragam sumber, kenangan itu hadir kembali dengan pertanyaan yang berbeda. Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa sebuah peristiwa dapat meninggalkan luka begitu panjang? Mengapa kisahnya terus diteliti dan diperdebatkan?
Pada titik tertentu, kita menyadari bahwa sejarah tidak selalu sesederhana sebuah film. Di balik suatu peristiwa terdapat dokumen, kesaksian, konteks politik, pengalaman korban, kepentingan kekuasaan, serta narasi yang dibangun pada zamannya. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), misalnya, pada 2025 memaparkan sumber arsip mengenai PKI dari Indonesia, Amerika Serikat, dan Jepang. ANRI juga menunjukkan bahwa sumber arsip mengenai PKI belum sepenuhnya lengkap dan kajian terhadapnya masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Hal itu mengingatkan kita bahwa memahami masa lalu membutuhkan lebih dari sekadar mengingat cerita yang pernah kita dengar. Kita perlu membaca sumber, membandingkan kesaksian, memahami konteks, dan menyadari bahwa pengetahuan kita selalu memiliki batas. Kedewasaan dalam memandang sejarah bukanlah keberanian untuk mengklaim bahwa kita telah mengetahui seluruh kebenaran. Kedewasaan justru dimulai ketika kita bersedia mengakui keterbatasan pengetahuan, mendengar pengalaman yang berbeda, dan memeriksa kembali keyakinan yang selama ini kita anggap pasti.
Sejarah bukan sekadar ruang untuk mencari siapa yang paling benar dan siapa yang paling salah. Sejarah juga merupakan ruang untuk memahami bagaimana manusia, masyarakat, dan institusi dapat sampai pada sebuah tragedi. Karena itu, belajar sejarah seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Kita juga perlu bertanya: siapa yang terluka, siapa yang dilupakan, dan apa yang harus kita lakukan agar pengalaman kemanusiaan semacam itu tidak berulang?
Sebab, sejarah tidak selalu mengulang peristiwa yang sama. Yang sering berulang adalah pola kesalahan manusia. Kekuasaan yang tidak diawasi dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan. Kebencian yang dipelihara dapat menghilangkan empati. Kebohongan yang terus diulang dapat terlihat seperti kebenaran. Ketika semua itu berlangsung terlalu lama, sesuatu yang dahulu dianggap salah dapat berubah menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Di sinilah sejarah menjadi dekat dengan kehidupan kita hari ini.
Kita memang tidak hidup dalam suasana yang sama dengan beberapa dekade lalu. Namun, persoalan manusia sering kali memiliki pola yang serupa. Korupsi, penyalahgunaan jabatan, kekerasan, perundungan, kejahatan siber, penyebaran kebencian, manipulasi informasi, hingga kerusakan lingkungan menunjukkan bahwa ancaman terhadap kemanusiaan tidak selalu datang dalam bentuk yang dramatis.
Korupsi, misalnya, tidak selalu terlihat seperti tragedi besar. Tidak ada suara tembakan Namun, uang yang dikorupsi dapat berarti pelayanan publik yang buruk, infrastruktur yang tidak berkualitas, atau berkurangnya kesempatan masyarakat untuk memperoleh layanan yang layak. kejahatan semacam ini bekerja dalam kesunyian. Karena itu, pelajaran dari masa lalu juga dapat diterapkan pada persoalan yang tampak kecil: bagaimana kita bereaksi ketika melihat penyimpangan? Apakah kita membiarkannya karena dianggap biasa, atau berani mengatakan bahwa sesuatu memang salah?
Hal yang sama terjadi di ruang digital. Dahulu, sebuah narasi dapat dibentuk melalui buku, surat kabar, radio, televisi, dan film. Sekarang, sebuah informasi dapat menjangkau jutaan orang dalam hitungan detik. Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengingatkan tentang fenomena echo chamber, yaitu lingkungan informasi yang membuat seseorang lebih sering menerima pandangan yang sejalan dengan keyakinannya. Fenomena tersebut dapat mendorong kondisi post-truth, sementara perkembangan kecerdasan artifisial menghadirkan tantangan baru melalui kemampuan menghasilkan konten audiovisual yang semakin realistis.
Persoalannya bukan lagi sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi kemampuan membedakan informasi, memeriksa sumber, dan memahami konteks sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Dahulu kita menonton sejarah dari depan televisi. Sekarang kita ikut memproduksi sejarah melalui unggahan, komentar, video, foto, dan percakapan digital. Apa yang kita tulis hari ini mungkin menjadi arsip bagi generasi yang akan datang. Dengan demikian, setiap orang sesungguhnya sedang meninggalkan jejak sejarah, meskipun tidak merasa sedang menulis sejarah.
Itulah sebabnya pembelajaran sejarah tidak cukup berhenti pada hafalan tanggal dan nama tokoh. Generasi muda perlu belajar bagaimana sumber diperiksa, kesaksian dibandingkan, konteks dipahami, dan kesimpulan dibangun berdasarkan bukti. Mereka perlu memahami bahwa sejarah bukan sekumpulan jawaban yang selalu selesai, melainkan proses untuk memahami masa lalu secara bertanggung jawab.
Mengingat sejarah juga tidak berarti memelihara dendam. Komnas HAM, misalnya, mendukung memorialisasi sebagai bagian dari pemenuhan hak korban pelanggaran HAM yang berat sekaligus pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Ingatan yang bertanggung jawab bukanlah ingatan yang memaksa semua orang memiliki satu tafsir. Ingatan semacam itu justru memberikan ruang bagi dokumen, penelitian, kesaksian, kritik, dan dialog.
Pada akhirnya, sejarah bukan hanya sesuatu yang kita wariskan melalui buku. Hari ini, kita mewariskannya melalui institusi, kebijakan, lingkungan, teknologi, dan nilai-nilai yang kita tinggalkan. Generasi berikutnya akan mewarisi kota yang kita bangun, lingkungan yang kita jaga atau kita rusak, institusi yang kita perkuat atau kita biarkan rapuh, serta budaya sosial yang kita bentuk.
Karena itu, kita tidak perlu mewariskan kepada generasi setelah kita sejarah yang sempurna. Yang perlu diwariskan adalah keberanian untuk mengakui kesalahan, kemauan untuk belajar, dan kebijaksanaan untuk tidak mengulanginya. Setiap kali seseorang menolak korupsi, memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, menggunakan kekuasaan untuk melindungi, atau membela mereka yang diperlakukan tidak adil, ia sedang menulis sejarah.
Suatu hari nanti, generasi yang hari ini belum lahir akan membaca tentang zaman kita. Mereka akan mengetahui teknologi yang kita ciptakan dan pembangunan yang kita lakukan, tetapi juga akan menemukan bagaimana kita menghadapi korupsi, kebencian, ketidakadilan, disinformasi, kekerasan, kerusakan lingkungan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Pada saat itu, kita tidak lagi dapat memberikan penjelasan. Yang tersisa adalah jejak.
Dahulu kita duduk di depan televisi dan menonton sejarah. Hari ini kita hidup di dalamnya. Kita bukan lagi sekadar penonton. Kita adalah saksi sekaligus bagian dari cerita yang sedang berlangsung. Mungkin karena itu, pertanyaan terpenting tentang sejarah bukan lagi sekadar, “Siapa yang paling benar?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apa yang kita lakukan setelah mengetahui apa yang pernah terjadi?”
Masa lalu memang tidak dapat diubah. Namun, maknanya dapat kita olah menjadi kebijaksanaan. Masa depan belum ditulis. Kita pernah menonton sejarah. Kini, sejarah sedang menonton kita.
