Inflasi Melandai tapi Harga Masih Mencekik? Catatan Mahasiswa Magang KPPU

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Abhirama Raihan Krisnatama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh: Abhirama Raihan Krisnatama (Mahasiswa Manajemen FEB UMY, Magang di KPPU Kanwil VII Yogyakarta)
Bagi mahasiswa manajemen seperti saya yang kini sedang menimba ilmu di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII Yogyakarta, melihat data ekonomi bukan sekadar membaca angka. Ada cerita tentang perilaku pasar, rantai pasok, dan "permainan" di baliknya.
Baru-baru ini saya menelisik data Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2022 hingga 2024. Secara statistik, Indonesia patut bernapas lega. Tren inflasi kita menurun drastis. Namun, pertanyaan menggelitik muncul: Jika inflasi turun, mengapa dompet kita rasanya tetap "menjerit"?
Inilah yang disebut fenomena harga yang rigid atau kaku turun. Mari kita bedah menggunakan kacamata pengawas persaingan usaha.
Transformasi "Biang Kerok": Dari Biaya ke Perilaku
Melihat ke belakang pada tahun 2022, inflasi kita menyentuh angka "horor" 5,51% secara tahunan (y-on-y). Saat itu, penyebabnya jelas dan tak terbantahkan: Cost-Push Inflation. Kenaikan harga BBM menyumbang andil terbesar, menciptakan efek domino pada biaya logistik. Daerah seperti Kotabaru bahkan mencatat inflasi 8,65% karena ketergantungan logistik yang tinggi.
Namun, pergeseran menarik terjadi di 2023 dan 2024. Inflasi berhasil ditekan ke angka 2,61% (2023) dan semakin melandai ke 1,57% (Desember 2024). Sektor transportasi bahkan mengalami deflasi.
Seharusnya harga barang turun, bukan? Realitanya tidak sesederhana itu.
Di tahun 2023, "juara" inflasi berpindah ke kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Beras dan cabai menjadi komoditas yang paling liar. Di sinilah insting saya sebagai mahasiswa manajemen dan insider magang KPPU bekerja. Kenaikan harga pangan (volatile food) seringkali bukan hanya soal gagal panen karena El Nino, tetapi soal inefisiensi rantai distribusi.
Sinyal Persaingan Usaha Tidak Sehat?
Ketika inflasi pangan tinggi di saat biaya transportasi (BBM) sudah stabil, kita perlu waspada. Dalam ilmu manajemen operasi, ini adalah anomali rantai pasok. Namun dalam kacamata KPPU, ini bisa menjadi sinyal awal adanya hambatan pasar.
Apakah ada penahanan stok? Apakah ada kesepakatan harga di tingkat distributor?
Kasus inflasi tinggi di wilayah kepulauan seperti Sumenep (5,08% di tahun 2023) dan Jayawijaya (5,36% di tahun 2024) memang dipengaruhi faktor geografis. Namun, disparitas harga yang terlalu ekstrem antara wilayah produsen dan konsumen seringkali menjadi indikasi bahwa jalur distribusi kita tidak sedang baik-baik saja.
Di tahun 2024, meskipun emas perhiasan dan rokok menjadi penyumbang inflasi dominan, komoditas beras dan minyak goreng masih setia memberi andil inflasi. Padahal, pasokan diklaim aman.
Pentingnya Pengawasan Pasar
Sebagai mahasiswa FEB UMY, saya belajar bahwa efisiensi adalah kunci. Namun, di KPPU Kanwil VII, saya belajar bahwa efisiensi saja tidak cukup; pasar harus adil.
Tren inflasi yang menurun selama 3 tahun terakhir ini adalah prestasi makroekonomi. Namun, tugas KPPU—dan kita sebagai masyarakat—belum selesai. Kita harus memastikan bahwa penurunan angka inflasi ini benar-benar terwakili oleh harga yang wajar di pasar, bukan harga yang "sengaja ditahan" tinggi oleh oknum yang memanfaatkan asimetri informasi.
Bagi masyarakat, tren ini adalah sinyal untuk tetap bijak mengatur keuangan. Bagi kami di KPPU, data ini adalah peta jalan untuk menentukan sektor mana yang perlu diawasi lebih ketat. Karena inflasi yang rendah di atas kertas, tidak akan berarti apa-apa jika praktik persaingan usaha tidak sehat masih membebani harga barang di pasar tradisional.
Inflasi boleh melandai, tapi pengawasan tidak boleh kendor.
