Konten dari Pengguna

Kagetnya Anak Magang KPPU: Satu Pasar, Harga Ayam Kok Bisa Beda Rp4.000?

Abhirama Raihan Krisnatama

Abhirama Raihan Krisnatama

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Abhirama Raihan Krisnatama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penulis saat melakukan survei harga dan wawancara dengan pedagang ayam di Pasar Kranggan, Yogyakarta. (Dok. Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Penulis saat melakukan survei harga dan wawancara dengan pedagang ayam di Pasar Kranggan, Yogyakarta. (Dok. Pribadi)

Oleh: Abhirama Raihan Krisnatama (Mahasiswa Manajemen UMY, Magang di KPPU Kanwil VII Yogyakarta)

Pagi itu, suasana Pasar Kranggan, Yogyakarta, riuh seperti biasa. Namun, bagi saya yang sedang menjalani magang di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII, pasar bukan sekadar tempat belanja, melainkan laboratorium raksasa tempat teori ekonomi bertabrakan dengan realitas.

Niat awal saya sederhana: memantau harga bahan pokok sebagai tugas magang. Namun, naluri manajemen saya terusik saat menemukan sebuah fenomena unik di akhir November 2025 lalu.

Ternyata, di satu lokasi pasar yang sama, harga daging ayam ras bisa berbeda cukup jauh. Kok bisa?

Misteri Lapak Dalam vs Lapak Luar

Penelusuran saya dimulai dari area dalam pasar. Saya berbincang dengan Ibu Sutini (nama samaran), seorang pedagang yang menempati kios resmi. Beliau menjual daging ayam di kisaran Rp38.000 hingga Rp40.000 per kilogram. Harga ini sebenarnya wajar dan sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah.

Namun, iseng saya berjalan sedikit ke area luar pasar. Di sana, saya bertemu Pak Sarjio (nama samaran), pedagang informal yang menggelar lapak di kaki lima. Mengejutkan! Beliau berani melepas harga ayam di angka Rp36.000 per kilogram.

Ada selisih Rp2.000 hingga Rp4.000. Bagi mahasiswa atau emak-emak, selisih segitu adalah angka "keramat".

Pertanyaan kritis pun muncul di kepala saya: Apakah ini curang? Apakah pedagang luar sedang melakukan 'banting harga' (predatory pricing) untuk mematikan pedagang dalam?.

Bukan Curang, Tapi Soal "Ongkos"

Sebagai mahasiswa Manajemen FEB UMY, saya mencoba membedah struktur biayanya. Setelah ngobrol sana-sini, ternyata jawabannya bukan pada permainan kotor, melainkan pada Struktur Biaya Operasional (Overhead Cost).

Ibu Sutini di dalam pasar harus menanggung biaya tetap (fixed cost) yang lebih berat. Beliau harus membayar sewa kios, retribusi kebersihan, dan biaya administrasi pasar lainnya. Wajar jika harganya sedikit lebih tinggi untuk menutup modal.

Sebaliknya, Pak Sarjio di luar pasar punya fleksibilitas lebih karena minimnya beban biaya sewa kios tersebut.

Dalam kacamata KPPU, perbedaan harga ini bukan pelanggaran. Ini adalah mekanisme pasar murni. Selama tidak ada kesepakatan jahat antarpedagang untuk mencekik konsumen (kartel), pasar dianggap berjalan sehat.

Pelajaran untuk Konsumen

Temuan menarik lainnya adalah soal rantai pasok. Ternyata, distribusi ayam di Yogyakarta sudah sangat efisien dengan sistem direct delivery dari pemasok langsung ke lapak, sehingga memangkas biaya logistik.

Jadi, jika harga ayam naik gila-gilaan, jangan buru-buru memarahi pedagang pasar. Berdasarkan analisis kami di KPPU, "biang kerok" sesungguhnya seringkali ada di sektor hulu—seperti kenaikan harga pakan jagung atau bibit ayam di tingkat perusahaan besar.

Magang di Pasar Kranggan membuka mata saya. Perbedaan harga mengajarkan kita bahwa tidak semua yang "mahal" itu mengambil untung banyak, dan tidak semua yang "murah" itu merusak pasar.

Bagi pemerintah, ini PR soal zonasi agar pedagang resmi tetap terlindungi. Tapi bagi kita konsumen? Pintar-pintarlah memilih. Harga murah itu rezeki, tapi memahami alurnya adalah edukasi.