Konten dari Pengguna
Penyalahgunaan Strobo dan Sirine: Antara Fungsi Darurat dan Arogansi di Jalan
18 September 2025 7:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Penyalahgunaan Strobo dan Sirine: Antara Fungsi Darurat dan Arogansi di Jalan
Penyalahgunaan strobo dan sirine di jalan raya menimbulkan keresahan, merusak keadilan, dan mengaburkan fungsi darurat sebenarnya. #userstoryRaihan Sultan Nugraha
Tulisan dari Raihan Sultan Nugraha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, penggunaan strobo dan sirine telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lampu biru dan merah hanya diperbolehkan untuk kendaraan kepolisian, pemadam kebakaran, dan ambulans, sedangkan lampu kuning diberikan pada kendaraan dengan prioritas terbatas, seperti mobil derek.
ADVERTISEMENT
Begitu pula dengan sirine yang seharusnya hanya dioperasikan oleh kendaraan darurat atau yang memiliki izin resmi. Tujuan utamanya sederhana: memberi tanda bahaya, membuka jalan bagi kendaraan darurat, dan menjaga keselamatan lalu lintas dalam situasi genting.
Namun kenyataannya, aturan tersebut sering dilanggar. Strobo dan sirine dipasang di kendaraan pribadi atau umum tanpa hak, dipakai pengawal liar, bahkan dijadikan atribut gaya dan simbol status. Akibatnya, pengguna jalan lain sulit membedakan mana kendaraan darurat sungguhan dan mana sekadar arogansi. Lebih jauh, praktik semacam ini menciptakan ketidakadilan di jalan raya, seolah-olah ruang lalu lintas hanya milik kelompok tertentu.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Purwdi, S.H., M.A.P., melalui akun resmi X @Lantas_banjar, menegaskan setidaknya ada tiga alasan mobil pribadi tidak boleh menggunakan strobo: menyalahi aturan UU No. 22/2009, mengganggu pengguna jalan lain, dan memicu tindakan tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Tidak heran jika publik banyak yang beropini negatif mengenai hal tersebut. Banyak orang menilai penyalahgunaan strobo dan sirine sebagai bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan. Bahkan, ketidakpercayaan masyarakat kadang meluas sampai pada kendaraan darurat resmi. Sebagai contoh, pada 7 Juli 2025 di Puncak, Bogor, sebuah pengawalan darurat oleh polisi untuk anak yang sakit sempat tertahan karena pengendara lain tidak percaya kendaraan tersebut benar-benar membawa pasien.
Fenomena ini memicu gerakan kritik sosial. Salah satunya muncul lewat seruan “stop tot tot wuk wuk” yang menyebar di masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap kesemrawutan dan kesewenang-wenangan di jalan. Gerakan ini diwujudkan dengan pemasangan stiker protes bertuliskan penolakan terhadap strobo ilegal dan seruan menegakkan keadilan di jalan raya.
ADVERTISEMENT
Tokoh publik, Peter F. Gontha (Mantan Dubes RI untuk Polandia) bahkan mendorong gerakan ini melalui akun Instagramnya @petergontha dengan ajakan, “Kita ramai-ramai bikin stiker ini, yang banyak, dan bagi-bagikan kepada siapa saja.”
Untuk menyelesaikan masalah ini, langkah regulasi harus diperkuat. UU No. 22 Tahun 2009 sebenarnya sudah tegas, tetapi penegakannya masih lemah. Polisi perlu melakukan razia rutin, menjatuhkan sanksi nyata, hingga menyita perangkat strobo ilegal. Data Korlantas Polri menunjukkan bahwa pelanggaran aksesoris kendaraan, termasuk lampu dan sirine ilegal, meningkat dari tahun ke tahun. Tanpa penegakan yang disiplin, aturan hanya berhenti di atas kertas.
Selain itu, pengawasan harus menyasar menuju hulu distribusi. Selama bengkel dan toko aksesoris bebas menjual strobo, penyalahgunaan akan terus terjadi. Pemerintah bersama kepolisian dapat menerapkan sistem izin distribusi agar hanya bengkel tertentu yang boleh menjual strobo, dengan syarat pembeli wajib harus menunjukkan surat izin resmi.
ADVERTISEMENT
Di luar aspek hukum, sanksi sosial dari masyarakat juga penting. Penyalahgunaan strobo dan sirine bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan tindakan tidak etis di ruang publik. Gerakan “stop tot tot wuk wuk” adalah bukti bahwa tekanan sosial bisa menjadi koreksi kolektif; menegaskan kembali bahwa jalan raya adalah ruang bersama, bukan panggung arogansi.

