Konten dari Pengguna

TKA 2026 dan Kurikulum Merdeka: Antara Standarisasi dan Kebebasan Belajar

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Raihanun Ummu Salamah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan pembelajaran berbasis komputer di laboratorium sekolah. Kehadiran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 menjadi bagian dari upaya penguatan evaluasi pendidikan nasional. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan pembelajaran berbasis komputer di laboratorium sekolah. Kehadiran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 menjadi bagian dari upaya penguatan evaluasi pendidikan nasional. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dunia pendidikan Indonesia kembali memasuki babak baru. Setelah beberapa tahun menjalankan Kurikulum Merdeka yang menekankan fleksibilitas, pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, dan penguatan kompetensi, pemerintah resmi meluncurkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mulai diterapkan pada tahun 2026. Kehadiran TKA segera menarik perhatian publik karena dianggap sebagai bentuk evaluasi nasional baru setelah Ujian Nasional dihapuskan beberapa tahun lalu.

TKA dirancang sebagai instrumen untuk mengukur kemampuan akademik peserta didik secara lebih terstandar. Hasilnya akan diberikan dalam bentuk sertifikat yang dapat dimanfaatkan siswa untuk berbagai kebutuhan pendidikan di masa depan. Menariknya, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan TKA tidak dipungut biaya sehingga dapat diikuti oleh seluruh peserta didik di Indonesia.

Kebijakan ini menimbulkan berbagai tanggapan. Di satu sisi, TKA dianggap mampu memberikan gambaran objektif mengenai kemampuan akademik siswa. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan semangat Kurikulum Merdeka yang selama ini menekankan pembelajaran yang lebih fleksibel dan tidak berorientasi pada ujian semata.

Kurikulum Merdeka lahir sebagai upaya menjawab berbagai persoalan pendidikan, terutama learning loss yang terjadi setelah pandemi COVID-19. Kurikulum ini menempatkan guru sebagai fasilitator yang dapat menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik. Fokus utamanya bukan sekadar mengejar nilai, melainkan membangun pemahaman yang mendalam, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta karakter peserta didik. Selain itu, kurikulum ini juga memberikan ruang bagi sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang relevan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan masing-masing.

Dalam perkembangannya, Kurikulum Merdeka terus mengalami penyempurnaan. Pemerintah tetap mempertahankan prinsip fleksibilitas dan otonomi sekolah, tetapi mulai memperkuat arah implementasinya melalui konsep pembelajaran mendalam (deep learning) yang menekankan pembelajaran bermakna, berkesadaran, dan menyenangkan. Pendekatan ini bertujuan agar peserta didik tidak hanya menghafal materi, tetapi mampu memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Di tengah arah pembelajaran tersebut, hadirnya TKA menunjukkan bahwa pemerintah masih memandang penting adanya alat ukur nasional untuk melihat capaian akademik peserta didik. Dalam konteks tertentu, keberadaan standar nasional memang diperlukan. Indonesia merupakan negara dengan kondisi pendidikan yang sangat beragam. Perbedaan kualitas sekolah, guru, fasilitas, hingga akses teknologi menyebabkan capaian pembelajaran siswa di berbagai daerah tidak selalu sama. Karena itu, pemerintah membutuhkan data yang dapat digunakan untuk memetakan kualitas pendidikan secara nasional.

Melalui TKA, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kemampuan akademik siswa di berbagai wilayah. Hasil tersebut dapat menjadi dasar dalam merancang kebijakan pendidikan, memperbaiki kualitas pembelajaran, serta mengidentifikasi daerah yang membutuhkan perhatian lebih besar. Dari perspektif ini, TKA dapat dipahami sebagai instrumen evaluasi yang membantu pemerintah melihat kondisi pendidikan secara lebih menyeluruh.

Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Dalam praktik pendidikan, kehadiran ujian atau tes berskala nasional sering kali membawa konsekuensi tertentu. Sekolah dapat terdorong untuk kembali berfokus pada pencapaian nilai tes dibandingkan pengembangan kompetensi yang lebih luas. Guru mungkin akan lebih banyak mengalokasikan waktu untuk latihan soal daripada memberikan pengalaman belajar yang kreatif dan bermakna. Jika hal ini terjadi, maka semangat Kurikulum Merdeka berpotensi mengalami penyempitan makna.

Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui perspektif Sosiologi Kurikulum. Michael Young menjelaskan bahwa sekolah tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga menentukan jenis pengetahuan apa yang dianggap penting dan bernilai. Ketika sebuah sistem pendidikan memberikan perhatian besar terhadap hasil tes akademik, maka secara tidak langsung sekolah akan menempatkan kemampuan yang diukur dalam tes sebagai prioritas utama. Akibatnya, aspek lain seperti kreativitas, kolaborasi, empati, dan kemampuan sosial dapat memperoleh perhatian yang lebih kecil.

Selain itu, keberadaan TKA juga berpotensi memunculkan ketimpangan pendidikan. Siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi lebih baik biasanya memiliki akses terhadap bimbingan belajar, sumber belajar tambahan, dan teknologi yang lebih memadai. Sebaliknya, siswa dari daerah tertinggal atau keluarga dengan keterbatasan ekonomi mungkin tidak memiliki kesempatan yang sama. Jika hasil TKA nantinya digunakan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam seleksi pendidikan, maka perbedaan akses tersebut dapat memperlebar kesenjangan yang sudah ada.

Meski demikian, TKA tidak harus dipandang sebagai ancaman bagi Kurikulum Merdeka. Keduanya dapat berjalan berdampingan apabila pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara evaluasi akademik dan tujuan pembelajaran yang lebih luas. TKA seharusnya menjadi alat pemetaan kemampuan, bukan satu-satunya indikator keberhasilan pendidikan. Sekolah juga perlu tetap memberikan ruang bagi pengembangan karakter, kreativitas, kemampuan komunikasi, dan keterampilan abad ke-21 yang selama ini menjadi fokus Kurikulum Merdeka.

Pendidikan yang berkualitas tidak hanya menghasilkan siswa yang mampu menjawab soal dengan benar, tetapi juga individu yang mampu berpikir kritis, bekerja sama, beradaptasi dengan perubahan, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, keberhasilan TKA tidak dapat diukur hanya dari seberapa baik siswa memperoleh nilai, melainkan dari sejauh mana tes tersebut mampu mendukung tujuan pendidikan yang lebih luas.

Pada akhirnya, peluncuran TKA 2026 menunjukkan bahwa Indonesia sedang berupaya mencari titik temu antara kebutuhan akan standar nasional dan semangat Merdeka Belajar. Tantangan terbesar ke depan adalah memastikan bahwa evaluasi akademik tidak mengembalikan pendidikan pada budaya mengejar nilai semata. Sebaliknya, TKA harus menjadi sarana untuk memperkuat kualitas pendidikan tanpa menghilangkan esensi Kurikulum Merdeka yang menempatkan peserta didik sebagai pusat proses pembelajaran. Dengan demikian, pendidikan Indonesia dapat menghasilkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi masa depan.