Konten dari Pengguna

Pendidikan Inklusif: Melawan Diskriminasi di Sekolah Inklusif untuk ABK

Raisyah Rayhan Fadilla
Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Mulawarman.
13 Oktober 2024 13:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Raisyah Rayhan Fadilla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto diambil saat observasi di Sekolah Inklusi yang terdapat Anak Berkebutuhan Khusus. (Dokumen Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Foto diambil saat observasi di Sekolah Inklusi yang terdapat Anak Berkebutuhan Khusus. (Dokumen Pribadi)
ADVERTISEMENT
Menurut Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis dan adil, tanpa diskriminasi, serta menghormati hak asasi manusia, nilai-nilai keagamaan, budaya, dan keragaman bangsa. Pendidikan adalah hak fundamental bagi semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Setiap individu berhak atas akses pendidikan berkualitas. Peran pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang merata sangat penting dan berpengaruh terhadap perkembangan sektor pendidikan.
ADVERTISEMENT
Pendidikan inklusi adalah layanan yang ditawarkan kepada semua siswa tanpa diskriminasi. Setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung, bersama anak-anak lainnya. Tujuan pendidikan inklusif adalah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh anak berkebutuhan khusus (ABK), bukan untuk membedakan atau membatasi ruang belajar mereka karena kekurangan yang ada.
Faktanya, pelaksanaan sekolah inklusi di Indonesia masih belum sesuai dengan konsep dan pedoman yang telah ditetapkan. Indonesia telah mendirikan sejumlah sekolah inklusi yang bertujuan untuk mendukung anak-anak dengan kebutuhan khusus atau disabilitas. Namun, masih ada masalah yang perlu diatasi di sekolah inklusi, seperti adanya diskriminasi terhadap anak-anak berkebutuhan khusus.
Diskriminasi yang dialami oleh peserta didik disabilitas sering terjadi melalui ucapan. Penggunaan bahasa kasar dan nada yang tinggi, serta istilah yang mencerminkan perbedaan kemampuan, yang mengarah pada penghinaan. Salah satu penyebab diskriminasi ini adalah stigma sosial. Banyak orang masih memegang pandangan negatif atau stereotip terhadap anak berkebutuhan khusus, yang dapat mengakibatkan perlakuan tidak adil.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi adanya diskriminasi di sekolah, guru perlu menciptakan lingkungan kelas yang aman dan nyaman, di mana semua peserta didik merasa diterima dan dihargai, tanpa takut akan penilaian negatif. Guru mengajarkan peserta didik untuk saling menghargai budaya, ras, latar belakang maupun agama dari masing-masing peserta didik lainnya, dengan cara saling memperkenalkan keindahan dan keunikan keberagaman yang berbeda. Guru juga perlu Menetapkan dan mengkomunikasikan kebijakan anti-diskriminasi yang jelas, sehingga peserta didik tahu perilaku yang tidak diterima dan konsekuensi dari tindakan diskriminatif. Selain peserta didik, Tenaga pendidik seperti guru dan staf sekolah juga dapat menerima pelatihan untuk mengenali dan menangani sikap kekerasan di sekolah. Dengan kolaborasi antara siswa dan guru, mereka dapat bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang lebih nyaman.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya lingkungan sekolah inklusif yang nyaman dan aman, dapat membuat anak berkebutuhan khusus dengan nyaman berinteraksi bersama teman sebayanya. Mereka juga akan lebih percaya diri karena mendapatkan dukungan yang tepat dan diterima di lingkungan sekolah. Siswa lainnya juga dapat memahami kebutuhan dan tantangan yang dialami oleh anak-anak berkebutuhan khusus, yang membantu membentuk budaya empati di sekolah. Serta Tenaga pendidik yang terlatih untuk memberikan dukungan khusus, membantu anak-anak dengan kebutuhan yang berbeda.
Sekolah inklusif tidak hanya memberikan manfaat bagi anak berkebutuhan khusus, tetapi juga bagi seluruh komunitas sekolah.
Daftar Pustaka :
Biantoro, A., & Setiawan, B. (2021). Pendidikan Inklusif: Sebuah Pendekatan Integratif. Jurnal Pendidikan Luar Biasa, 11(1), 89-98.
Fitri, A., Lestari, D. Y., Lestari, D. S., Rossa, M. D., & Mustika, D. (2024). KETIDAKSIAPAN SDN 169 SEBAGAI SALAH SATU SEKOLAH YANG DIPILIH OLEH DINAS PENDIDIKAN PEKANBARU UNTUK MENERAPKAN SEKOLAH INKLUSI. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP), 7(3), 6617-6621.
ADVERTISEMENT
Nadhiroh, U., & Ahmadi, A. (2024). Pendidikan inklusif: membangun lingkungan pembelajaran yang mendukung kesetaraan dan kearifan budaya. Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni, Dan Budaya, 8(1), 11-22.
Nurhana, S., Alqowi, S., Hospita, V. P., & Andriani, O. (2024). ANALISIS PROBLEMATIKA PENDIDIKAN INKLUSI DALAM PELAKSANAANNYA DI INDONESIA. Jurnal Sains Student Research, 2(1).
Pratiwi, C. N., & Wahyudi, A. (2019). Diskriminasi Penyandang Disabilitas Di Sekolah Inklusi (Studi tentang Siswa Disabilitas di Sekolah Inklusi SDN Sidosermo 1 Surabaya). Paradigma, 7(2).