Tirai Pertahanan Siber Indonesia

Mahasiswa Universitas Pamulang - Ilmu Komunikasi
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Raka Dwi Purnama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Maraknya perkembangan teknologi di era digital saat ini menuntut masyarakat dan negara untuk bekerja lebih keras dalam menghadapi berbagai tantangan, khususnya ancaman di ruang digital. Ketergantungan yang semakin tinggi terhadap sistem berbasis teknologi turut membuka celah terhadap berbagai bentuk serangan siber.
Baru-baru ini, Cloudflare menginformasikan bahwa Indonesia menjadi sumber utama serangan siber terbesar di dunia. Serangan tersebut mencakup kebocoran data, peretasan sistem, hingga serangan DDoS yang menyasar lembaga pemerintah maupun sektor swasta. Artinya pertahanan siber Indonesia masih ada celah untuk disusupi. Meliput dari blog Cloudflare belakangan ini bentuk serangan DDoS yang terjadi berupa banyaknya permintaan HTTPS untuk membanjiri dan melumpuhkan server dengan 4,8 milliar paket per detik. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar untuk kita semua mengenai kesiapan dan ketahanan sistem keamanan siber kedepannya apakah akan aman atau malah menjadi ancaman?.
Apa Faktor & Penyebab Hal Ini Terjadi
Serangan siber yang datang tentu tidak mengenal waktu, siapa saja bisa menjadi targetnya. Biasanya penyerangan atau peretasan meningkat ketika adanya peristiwa yang melibatkan data masyarakat dalam jumlah besar. Tidak hanya itu kurangnya kesiapan sumber daya manusia dalam penegakan hukum, dan tingkat kesadaran masyarakat yang awam akan teknologi.
3 aspek di atas berkaitan dengan apa yang menjadi masalah saat ini, ditambah Indonesia sekarang memiliki pengguna internet yang sangat besar, sehingga menjadi target yang menggiurkan bagi pelaku kejahatan siber. Kalau kita disuruh mengulik lagi berita mengenai kasus bjorka sampai saat ini masih belum terpecahkan. Banyak faktor yang menghambat penindakan kejahatan siber ini terutama struktural dalam tata kelola data dan keamanan sistem informasi negara yang masih lemah.
Lalu langkah apa yang pemerintah akan lakukan?
Pemerintah tidak sepenuhnya menutup mata terhadap persoalan ini. Sejumlah langkah telah diambil, mulai dari audit sistem, peningkatan kapasitas keamanan, hingga penguatan regulasi. Penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi salah satu upaya penting untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan dan perlindungan data. Selain itu, pemerintah mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan komunitas dan asosiasi keamanan siber, guna mempercepat respons terhadap insiden serta meningkatkan sistem deteksi dini. Pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga diarahkan pada pencegahan jangka panjang.
Di sisi lain, masyarakat menunjukkan respons yang beragam. Sebagian besar merasa khawatir dan skeptis terhadap kemampuan negara dalam melindungi data pribadi. Tidak sedikit pula yang menganggap kebocoran data sebagai hal yang biasa, sebuah sikap yang justru berbahaya karena menormalisasi ancaman siber. Namun ada juga pandangan yang lebih optimistis, melihat maraknya kasus kebocoran data sebagai pemicu agar pemerintah dan masyarakat sama-sama lebih serius membangun budaya keamanan digital.
Bagi pandangan diri pribadi, fenomena meningkatnya serangan siber termasuk temuan Cloudflare yang menempatkan Indonesia sebagai sumber serangan DDoS terbesar, tidak bisa dipandang sebagai isu teknis semata. Ini adalah persoalan sistemik yang menyangkut kesiapan infrastruktur, kebijakan, sumber daya manusia, dan kesadaran publik. Pertahanan siber Indonesia memang belum sepenuhnya kuat, tetapi langkah perbaikan mulai terlihat walaupun sedikit.
Tantangannya kini adalah memastikan bahwa keamanan digital tidak hanya menjadi wacana setelah serangan terjadi, melainkan fondasi utama dalam pembangunan digital nasional, dan dari hal ini juga pemerintah bisa segera mempercepat langkah penyelesaian mulai dari pengesahan regulasi hingga peningkatan literasi siber di kalangan top manajemen
Raka Dwi Purnama, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang.
