Konten dari Pengguna

Pengembangan Kurikulum Pendidikan Sekolah Pasca Covid-19

Rakha Putra Setya
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prodi Manajemen Pendidikan, Lahir di Bekasi 9 Juli 2004. Pribadi yang berkompetitif, aktif, serta kreatif dalam berkehidupan sehari-hari.
19 Oktober 2022 16:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rakha Putra Setya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penerapan Kebijakan Merdeka Belajar pada satuan pendidikan di Jakarta. Sumber: Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Penerapan Kebijakan Merdeka Belajar pada satuan pendidikan di Jakarta. Sumber: Dokumentasi Pribadi
ADVERTISEMENT
Coronavirus atau lebih kita kenal sebagai (Covid-19) adalah sebuah virus yang menular yang ditemukan pada bulan Maret tahun 2020. Covid-19 membuat resah masyarakat karena virus tersebut dianggap berbahaya bahkan bisa menyebabkan kematian. Covid-19 merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap perubahan kegiatan sehari-hari kita mulai dari kegiatan dalam sektor ekonomi, sosial, dan pendidikan. Pada awalnya kita melakukan kegiatan sehari-hari dengan bertatap muka dan berubah menjadi sebuah kegiatan yang dilakukan secara daring. Hal ini menyebabkan culture shock yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia terutama di bidang pendidikan.
ADVERTISEMENT
Covid-19 sangat membebani masyarakat Indonesia salah satunya pada aspek pendidikan. Hal ini diperkuat dengan adanya krisis pembelajaran yang membuat pendidikan di Indonesia semakin tertinggal yakni Indonesia menempati urutan ke-54 di dunia pendidikan pada tahun 2021.
Pemerintah menanggapi kritikan tersebut untuk memulihkan hilangnya pembelajaran (learning loss) dengan menggunakan metode pembelajaran pasca Covid-19. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan program kurikulum yang saat ini kita kenal sebagai Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyatakan pentingnya untuk membuat kurikulum menjadi lebih sederhana dan efektif untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada pandemi Covid-19. Guna memulihkan pembelajaran saat ini, instansi pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan. Jenis-jenis kurikulum yang ditentukan yaitu Kurikulum 2013 secara penuh, Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan Kurikulum Merdeka.
ADVERTISEMENT
Isi dari Kurikulum Merdeka saat ini adalah lebih fokus terhadap materi esensial. Pendidik menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, dan juga aplikasi pendukung yang menyediakan berbagai referensi bagi pendidik untuk terus mengembangkan praktek mengajarnya terutama pada aspek esensial. Aspek esensial yang dimaksud adalah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) digabung menjadi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), dengan diharapkannya peserta didik mampu mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan. Kebijakan ini akan direncanakan untuk seluruh jenjang mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Keterampilan (SMK).
Kurikulum Merdeka mewajibkan para peserta didik untuk hadir dalam satuan pendidikan yaitu paling sedikit seratus persen atau semua peserta didik harus hadir dalam mata pelajaran yang ada. Hal ini didukung dengan kebijakan pemerintah tentang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali dilaksanakan pasca-Covid 19 ini, tentu ini sangat menguntungkan bagi keluarga yang saat ini mengeluhkan tentang masalah ekonomi dimana satuan pendidikan menuntut peserta didik mengeluarkan biaya lebih demi perangkat demi mendukung jalannya pembelajaran saat pandemi. Kurikulum Merdeka juga menguntungkan bagi peserta didik yang mengeluh tentang “lulusan Covid-19” dimana mereka mengatakan bahwa proses kelulusan saat pandemi berlangsung secara daring atau online dan baru mengenal teman sekelas mereka pada saat acara kelulusan.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas juga menyatakan Kurikulum Merdeka akan mampu meningkatkan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa dan memberi ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar . Kompetensi dasar yang dimaksudkan merupakan rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka untuk memenuhi tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.
Implementasi Kurikulum Merdeka juga sangat mendukung kewajiban seorang pendidik dalam mengembangkan pendidikan karakter pada peserta didik melalui Pembelajaran Tatap Muka. Kita tahu bahwa tugas seorang guru tidak hanya mengajar tapi juga mendidik anak didik mereka. Dalam membangun jiwa dan watak anak didik, sebaiknya seorang pendidik mempunyai karakter yang baik. Menjaga kewibawaan dalam berperilaku, akan menjadikan sosok guru dihormati anak didik terlebih masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kurikulum Merdeka Pendidikan Karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran setiap pelajaran. Setiap mata pelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Berbeda dengan saat pandemi dahulu dimana banyak peserta didik yang tidak menghormati jalannya pembelajaran seperti, mematikan kamera saat pembelajaran sedang berlangsung, tidur saat pembelajaran, dan masih banyak lagi. Maka dari itu Kurikulum Merdeka juga menunjang pendidikan karakter atau adab dalam pembelajaran yang hilang saat pandemi.
Kurikulum Merdeka akan menjadi kurikulum yang menunjang (loss learning) pendidikan di Indonesia. Namun , terlepas dari itu semua terdapat pula pihak yang tidak setuju dengan kebijakan Kurikulum Merdeka saat ini. Banyak orang tua yang beranggapan bahwa pandemi tetaplah pandemi dan mereka selalu waspada akan bahayanya pandemi tersebut. Orang tua berpendapat bahwa pembelajaran jarak jauh sebagai implementasi dari kurikulum pandemi jauh lebih aman dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka yang sekarang diterapkan pada Kurikulum Merdeka. Mereka juga beranggapan pembelajaran jarak jauh sangat fleksibel diikuti oleh peserta didik, dapat dilakukan dimana saja, tidak perlu repot, dan masih banyak lagi. Tetapi itu semua tidak lepas dari fakta yang ada Kurikulum Merdeka merupakan proses perwujudan yang nyata dilakukan oleh satuan pendidikan demi mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT
Kurikulum Merdeka juga mengembangkan sebuah kebijakan baru yang kita kenal sebagai kebijakan Merdeka Belajar. Program kebijakan tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN akan menerapkan sistem ujian yang akan diselenggarakan oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian yang lebih komprehensif seperti penugasan.
Selanjutnya mengenai ujian UN, tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. Ujian Nasional (UN) tahun 2021 diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk membangun kemampuan (skills) peserta didik.
Untuk Rencana Pendidikan Nasional (RPP), Kemendikbud menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Komponen RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.
ADVERTISEMENT
Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi yang lebih fleksibel untuk mempertimbangkan akses dan kualitas sebuah daerah, komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah tersebut.
Kurikulum Merdeka maupun kurikulum-kurikulum saat masa pandemi merupakan dua hal yang berbeda. Kurikulum harus mengikuti proses perkembangan zaman yang ada, menyesuaikan pendidikan dengan aman, nyaman, tentram, serta efektif bagi para peserta didik. Kurikulum Merdeka dengan kurikulum pandemi sama-sama merupakan faktor pendukung pendidikan yang ada di Indonesia. Tidak lepas dari diri peserta didik itu sendiri, efektivitas proses pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan diri peserta didik masing-masing, apakah peserta didik siap mengikuti pembelajaran atau malah sebaliknya.
ADVERTISEMENT