Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Mengenal Aturan Baru Dengan Wacana Naiknya Harga Tiket Candi Borobudur
26 Juni 2022 14:26 WIB
Tulisan dari rakhaa dieraa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Upaya yang dilakukan pemerintah membatalkan menaikkan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp. 750.000. Menurut situs resmi arahan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam rapat terkait pariwisata di Istana Merdeka, Jakarta (14/6/2022). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif masuk untuk umum sebesar Rp. 50.000 per orang dan khusus pelajar SMA ke bawah seharga Rp. 5.000. Akhir-akhir ini Candi Borobudur menjadi perbincangan yang hangat di tengah masyarakat Indonesia. Rencana kenaikan harga tiket ke Candi Borobudur ini dilakukan dalam rangka menjaga peninggalan bersejarah. Wacana kenaikan harga tiket merupakan upaya menciptakan konservasi dengan mempertimbangkan kapasitas pengunjung, sehingga tidak merusak warisan Candi Borobudur serta melestarikan kekayaan sejarah budaya Indonesia. Upaya tersebut penting dilakukan dengan dibatasinya pengunjung sebanyak 1.200 orang per harinya.
ADVERTISEMENT
“Apakah pandangan masyarakat terhadap upaya yang dilakukan pemerintah?”
Mengenai harga tiket Candi Borobudur memikul polemik pro dan kontra. Hal ini dinilai kenaikan harga tiket yang terlalu mahal dan tidak rasional. Sebaiknya hal ini dapat dibenahi dengan memberikan solusi yang lebih baik, permasalahan tersebut dapat ditinjau ulang dengan segala cara yang dilakukan selain menaikan harga tiket. Kenaikan harga tiket yang terlalu tinggi dikhawatirkan akan mengurangi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur. kekurangan jumlah pengunjung dapat mempengaruhi sektor perekonomian pedagang serta biaya pengelolaan wisata. Sebab, sebagai umat Buddha kecemasan polemik ini dapat melukai perasaan warga sekitar di Candi Borobudur. Sementara itu, dengan kehadiran turis yang berkunjung, banyak juga perbuatan pengunjung yang melanggar dan dapat menimbulkan kerusakan pada kelestarian Candi Borobudur itu sendiri. Maka dari itu, pemerintah perlu berupaya untuk menjaga dan mempertahankan kelestarian Candi Borobudur. Faktanya, wacana kenaikan tiket juga telah dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia atas dasar perbuatan wisatawan yang tidak mematuhi aturan seperti menduduki stupa dan membuang sampah sembarangan di area sekitar candi.
ADVERTISEMENT
Tentunya kenaikan harga tiket Candi Borobudur dibatalkan, setelah mendapat tanggapan dan kritik dari berbagai pihak. Pemerintah menggantikan wacana harga tiket tersebut dengan aturan baru antara wisatawan agar terjalin kerja sama yang baik untuk tujuan konservasi. Yaitu, diberlakukannya pembatasan pengunjung dengan tujuan mejaga situs Candi Borobudur yang semakin kesini mengalami penurunan kualitas. Tarif pembatasan ini berlaku untuk seluruh wisatawan yang ingin mengunjungi ke atas Candi Borobudur. Dengan adanya pembatasan kuota ada tiga ketentuan khusus yang perlu ditaati. Pertama, pembatasan kuota bagi wisatawan yang ingin menaiki candi wajib melakukan pendaftaran online terlebih dahulu. Kedua, para pengunjung direncanakan harus memakai alas kaki khusus agar bebatuan candi lebih terjaga dan tidak terkikis. Ketiga, para pengunjung nantinya akan diarahkan untuk memakai jasa pemandu wisata untuk naik ke Candi Borobudur.
ADVERTISEMENT
Apa dampak positif dengan aturan baru? faktanya, pro dan kontra dari harga baru yang direncakanan disebabkan oleh banyak masyarakat yang mendukung untuk melestarikan objek wisata Candi Borobudur serta memiliki semangat yang tinggi untuk berkunjung, namun terhalang oleh harga tiket yang tidak rasional. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan contoh, agar cara pelestarian objek pariwisata Candi Borobudur disamakan dengan Mesir yang melarang pengunjungnya untuk naik sampai ke puncak Piramida.
Mengenai aturan baru tersebut, Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan belum mengetahui kapan kebijakan itu bisa diterapkan. Hal tersebut akan dijelaskan secara rinci oleh Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut juga menegaskan kembali bahwa sinergi antara pihak konservasi dan pariwisata melalui satu instansi otoritas bertujuan untuk meningkatkan kualitas candi. Direktur Utama Candi Borobudur, Edy Setijono mengatakan bahwa kenaikan tarif tiket Rp. 750.000 untuk wisatawan domestik dan 100 dolar AS atau sekitar 1,4 juta untuk wisatawan asing hanya akan diberlakukan untuk wisatawan yang hendak naik ke bangunan area stupa Candi Borobudur. Luhut memastikan kenaikan harga tiket hanya berlaku kepada yang ingin naik hingga area stupa Candi Borobudur, untuk area Borobudur harga tiket akan tetap sebesar RP. 50.000. dilansir dari situs resmi
ADVERTISEMENT
Aturan baru ini dibuat untuk melestarikan peninggalan Candi Borobudur. “ketika pijakan kaki pengunjung terus menggerus lantai dan tangga candi hingga 0.2 cm per tahun, batuan candi jadi terkikis dengan tingkat kualitas yang kritis akibat pengunjung” ucap Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati. Karena banyaknya pengunjung, tak heran jika hal tersebut membawa efek samping bagi kelestarian tempat bersejarah yang usianya sudah berabad-abad itu. Karena perlunya biaya perawatan yang tinggi serta perlindungan yang kuat, besar harapan dengan aturan baru ini Candi Borobudur dapat terjaga dan mampu kita nikmati keindahannya.
Sumber Referensi:
Arisanti, B. M. (2022). Apa Alasan Tiket Candi Borobudur Batal Naik? Depok: populis.id.
Dewi, F. S. (2022). Jokowi Putuskan Harga Tiket Candi Borobudur Batal Naik, Kuota Dibatasi. Jakarta: Bisnis.com.
ADVERTISEMENT
Milenia, S. (2022). Hore! Harga Tiket ke Candi Borobudur Batal Naik, Alias Tetap Rp 50.000 untuk Umum. kompas.tv.