Pelemahan Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Nasional

Jurnalis Media Online Manadobacirita.com & Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Manado
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Rama Abdul Fatah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perbincangan mengenai pelemahan nilai tukar rupiah menjadi perhatian publik akhir-akhir ini. Ketika dolar Amerika Serikat menembus angka Rp18.000 per dolar, masyarakat tidak hanya menyaksikan perubahan angka di layar perdagangan valuta asing, tetapi juga merasakan dampaknya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Harga kebutuhan pokok berpotensi meningkat, biaya produksi naik, dan daya beli masyarakat semakin tergerus.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap impor bahan baku, teknologi, energi, bahkan sebagian kebutuhan pangan. Ketika dolar menguat, fondasi ketergantungan tersebut langsung terlihat. Industri dalam negeri harus menghadapi kenaikan biaya produksi, sementara masyarakat dipaksa menanggung kenaikan harga barang dan jasa.
Dalam situasi seperti ini, kelompok yang paling terdampak bukanlah pemilik modal besar yang memiliki ruang adaptasi lebih luas. Beban terbesar justru dirasakan oleh petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Ironisnya, setiap kali rupiah melemah, perdebatan publik sering kali berpusat pada upaya menenangkan pasar dan menjaga kepercayaan investor. Langkah tersebut tentu penting karena stabilitas ekonomi membutuhkan keyakinan pelaku usaha dan pasar keuangan. Namun ada pertanyaan yang tidak kalah penting: siapa yang menjaga kepercayaan rakyat?
Bagi masyarakat kecil, stabilitas ekonomi tidak diukur dari indeks saham, cadangan devisa, atau peringkat investasi. Stabilitas ekonomi diukur dari kemampuan membeli beras, membayar tagihan listrik, membiayai pendidikan anak, dan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Ketika harga-harga naik lebih cepat daripada pendapatan, maka yang melemah bukan hanya nilai tukar rupiah, tetapi juga rasa aman ekonomi masyarakat.
Dalam perspektif ekonomi kerakyatan, negara tidak cukup hanya menjadi penjaga stabilitas makroekonomi. Negara juga harus hadir sebagai pelindung kelompok yang rentan terhadap guncangan ekonomi. Kebijakan pengendalian inflasi, perlindungan harga pangan, penguatan sektor produksi domestik, serta dukungan bagi usaha kecil menjadi instrumen penting agar beban krisis tidak sepenuhnya dipikul oleh rakyat kecil.
Lebih jauh lagi, pelemahan rupiah dapat dibaca sebagai peringatan tentang pentingnya kemandirian ekonomi nasional. Selama pembangunan masih bertumpu pada konsumsi dan ketergantungan terhadap modal, teknologi, serta bahan baku dari luar negeri, Indonesia akan tetap rentan terhadap gejolak ekonomi global dan perubahan kebijakan negara-negara besar. Dalam konteks ini, kedaulatan politik tidak dapat dipisahkan dari kedaulatan ekonomi.
Hal yang paling mengkhawatirkan dari pelemahan rupiah bukan semata-mata angka kurs yang terus meningkat, melainkan efek berantainya terhadap kehidupan masyarakat. Harga barang naik, daya beli menurun, biaya produksi meningkat, investasi melemah, dan pertumbuhan ekonomi melambat. Jika kondisi tersebut berlangsung dalam jangka panjang tanpa respons kebijakan yang tepat, tekanan ekonomi dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan politik yang lebih luas.
Karena itu, pelemahan rupiah seharusnya tidak hanya dipandang sebagai persoalan pasar keuangan. Ini adalah pengingat bahwa kekuatan suatu bangsa tidak ditentukan oleh seberapa besar arus modal yang masuk, melainkan oleh seberapa kuat fondasi ekonomi domestiknya. Ketika rakyat mampu memproduksi, mengonsumsi, dan memenuhi kebutuhan hidup dari kekuatan sendiri, maka gejolak nilai tukar tidak lagi menjadi ancaman yang mudah mengguncang kehidupan nasional.
