Konten dari Pengguna

Taat Pemerintah, Sampai Kapan ?

Rojih Hibatulloh
Santri di Pondok Leler dan Mahasantri S1 di Mahad Aly Andalusia
21 April 2025 9:39 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rojih Hibatulloh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Ngaco, Kita Tetap Nurut? Yuk Bahas!
Ketaatan seorang Muslim terhadap pemerintah merupakan salah satu isu penting dalam kajian fikih siyasah (politik Islam). Tulisan ini akan membahas persoalan fundamental: apakah ketaatan kepada pemerintah bersifat mutlak dalam Islam? Kajian ini tidak hanya akan menelusuri dasar-dasar normatif dari Al-Qur’an dan hadis, tetapi juga menggali pandangan para ulama terkait batasan dan kondisi ketaatan. Pertanyaan kunci yang diangkat antara lain: apakah ketaatan kepada pemerintah berlaku tanpa syarat? Apa saja parameter ketaatan yang dibenarkan dalam Islam? Dan bagaimana kriteria pemerintahan yang sah menurut pandangan syariat?
ilustrasi by Ai
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi by Ai
Dalam Islam, pemimpin atau pemerintah memiliki kedudukan yang sangat agung. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga dengan sesama, termasuk bagaimana seorang rakyat bersikap terhadap pemimpinnya.
ADVERTISEMENT
Bahkan dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ menempatkan perintah taat kepada pemimpin setelah perintah taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya ﷺ. Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), serta Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kalian. Kemudian, jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(QS. An-Nisā’: 59)
Dalam kitab Jāmi‘ al-Bayān, Imam ath-Thabari rahimahullah mengutip tafsiran dari Ibnu Zaid dari ayahnya mengenai ayat tersebut bahwasanya : Yang dimaksud dengan Ulil Amri di sini adalah para penguasa (السلاطين).”
ADVERTISEMENT
Selain Al-Qur’an, banyak hadis Nabi ﷺ yang menegaskan kewajiban seorang muslim untuk taat kepada pemimpinnya, selama dalam hal yang bukan maksiat. Di antaranya:
Hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ، وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي
Artinya:
“Barang siapa yang taat kepadaku, maka sungguh ia telah taat kepada Allah. Dan barang siapa yang durhaka kepadaku, maka sungguh ia telah durhaka kepada Allah. Barang siapa yang taat kepada pemimpin, maka sungguh ia telah taat kepadaku. Dan barang siapa yang durhaka kepada pemimpin, maka sungguh ia telah durhaka kepadaku.”
HR. Bukhari (7137) dan Muslim (1835)
ADVERTISEMENT
Hadis dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu:
تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
Artinya:
"Dengarlah dan taatilah pemimpin, meskipun punggungmu dipukul dan hartamu diambil, tetaplah dengar dan taat."
HR. Muslim (1847)
Taat kepada pemimpin merupakan kewajiban syar’i bagi setiap muslim selama perintahnya tidak mengarah kepada maksiat. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an dan diperkuat oleh banyak hadis Nabi ﷺ, karena ketaatan kepada pemimpin adalah bagian dari menjaga ketertiban umat, menjunjung tinggi persatuan, serta bentuk ketaatan tidak langsung kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ.
Setelah kita mengetahui bahwasanya seorang muslim memang memiliki tanggungan untuk taat kepada pemimpin sekarang kita beranjak ke pembahasan yang kedua yaitu siapa itu pemimpin yang dimaksud dalam Al-Qur'an dan Hadits Nabi ?
ADVERTISEMENT
Seorang pemimpin dalam agama adalah setiap seseorang yang diberikan atau memeroleh kekuasaan untuk menjalankan kebijakan umum dan mengurus permasalahan-permasalahan penting. Hal ini selaras dengan pendapat syaikh Abdul Aziz Asy-Syadzili dalam kitab Al-Adab An-Nabawi :
[أولو الأمر:]
هم الذين وكل إليهم القيام بالشؤون العامة والمصالح المهمة.
فيدخل فيهم كل من ولي أمرا من أمور المسلمين من ملك ووزير ورئيس ومدير.
Selain itu coba kita telusuri lebih dalam siapa sih ulil amri yang ada dalam alquran yang telah kita bahas di atas. Yang pertama pendapat imam at-tabari dalam tafsirnya(w. 310 H)
قال أبو جعفر: وأولى هذه الأقوال بالصواب، قول من قال: هم الأمراء والولاة، لأن الله تعالى أمر بطاعتهم بعد طاعته وطاعة رسوله، فلا يجوز أن يأمر بطاعة من لا طاعة له.
ADVERTISEMENT
Abu Ja'far berkata: Pendapat yang paling tepat adalah bahwa yang dimaksud dengan ‘ulil amri’ adalah para pemimpin dan penguasa, karena Allah memerintahkan untuk taat kepada mereka setelah memerintahkan taat kepada-Nya dan Rasul-Nya. Maka tidak mungkin Allah memerintahkan ketaatan kepada pihak yang tidak berhak ditaati.
Kemudian ada Tafsīr al-Qurṭubī (w. 671 H)
واختلف الناس في " أولي الأمر " من هم؟ فقال جماعة: هم الأمراء والولاة. وقال آخرون: هم العلماء. قلتُ: القول الأول أصح، والولاة يجب عليهم أن يستعينوا بأهل العلم في أمرهم.
Initisari dari pembahasan yang ke dua adalah ulama berbeda pendapat tentang siapa yang dimaksud dengan ulil amri. Sebagian mengatakan bahwa mereka adalah para pemimpin dan penguasa. Sebagian lain mengatakan bahwa mereka adalah para ulama dan mencakup setiap orang diberi wewenang untuk mengurus kepentingan umum.
ADVERTISEMENT
Pemimpin dalam Islam adalah orang yang diberikan kekuasaan untuk mengatur urusan umat, seperti raja, presiden, atau pejabat lainnya. Menurut Imam al-Ṭabarī, ulil amri itu adalah penguasa yang harus ditaati setelah Allah dan Rasul-Nya. Imam al-Qurṭubī juga menyebutkan bahwa pemimpin itu bisa berupa penguasa atau ulama, dan pemimpin harus minta nasihat dari ulama dalam mengatur urusan umat.
Setelah kita mengetahui dasar-dasar kewajiban taat kepada pemerintah dan kita mengetahui juga cakupan ulil amri di dalam Al-Qur’an, kita beranjak untuk membahas batasan-batasan syariat mengenai taat kepada pemerintah atau pemimpin.
Pemimpin adalah sosok yang wajib ditaati, dan termasuk dalam cakupan ulil amri sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, sudah semestinya kita memahami batasan-batasan ketaatan terhadap pemimpin tersebut.
ADVERTISEMENT
Imam Abdurrahman bin Ahmad bin Husain dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin fī Talkhīṣ Fatāwā Ba‘ḍil A’immah minal ‘Ulamā’ al-Muta’akhkhirīn menukil pendapat Imam ar-Ramli yang menyatakan bahwa seorang muslim wajib tunduk terhadap perintah pemimpin dalam setiap urusan yang menjadi wilayah kekuasaannya. Ketaatan ini terbatas pada perkara-perkara yang wajib.
Namun, jika kita telaah lebih lanjut, kita akan menemukan pendapat lain dari Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtāj, yang menyatakan bahwa kewajiban taat seorang muslim kepada pemerintah mencakup segala hal bahkan terhadap perkara yang haram namun hanya dalam makna "ketaatan batiniah." Yang dimaksud dengan taat secara batin adalah apabila seorang muslim tidak melaksanakan perintah yang haram tersebut, maka ia tidak berdosa.
Sementara itu, dalam kitab Asnal Maṭālib, Imam Zakariya al-Anshari menjelaskan bahwa ketaatan kepada imam (pemimpin) tetap wajib, meskipun ia seorang yang zalim. Namun, kewajiban ini hanya berlaku dalam perkara-perkara yang dibolehkan dari sisi perintah maupun larangannya. Pada dasarnya seluruh ulama sepakat atas kewajiban ta’at bagi pemimpin dan larangan haramnya memberontak terhadap imam yang sah, serta landasan dari hadis dan ayat-ayat terkait. Yang tak luput untuk saya bahas adalah urgensi adanya pemerintah. Apakah dalam suatu wilayah harus ada seorang pemimpin yang memimpin di wilayah itu ? dan apakah ada perhatian dari syariat islam tentang hal ini ?. Inysaalloh pembahasan komprehensif akan di muat diartikel saya berikutnya.
ADVERTISEMENT
Referensi :
Al-Qur'an dan Tafsir
• QS. An-Nisā’ [4]: 59
"Taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian..."
• QS. Āli ‘Imrān [3]: 26
"Engkau memberikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki..."
• Tafsir Jāmi‘ al-Bayān – Imam ath-Ṭabarī (w. 310 H)
Edisi: Dār at-Tarbiyah wa at-Turāts, 8/492
Penafsiran ayat An-Nisā’ [4]: 59, menyebut Ulil Amri sebagai para penguasa (السلاطين).
• Tafsir al-Qurṭubī – Imam al-Qurṭubī (w. 671 H)
Tafsir An-Nisā’ [4]: 59, menyatakan bahwa ulil amri adalah para pemimpin dan ulama, dengan keunggulan pada pendapat pertama yaitu pemimpin.
Hadis-hadis Nabi ﷺ
• HR. Bukhari (no. 7137) dan Muslim (no. 1835)
"Barang siapa yang taat kepadaku, maka sungguh ia telah taat kepada Allah..."
ADVERTISEMENT
• HR. Muslim (no. 1847)
"Dengarlah dan taatilah pemimpin, meskipun punggungmu dipukul dan hartamu diambil..."
• HR. Muslim dan lainnya (terkait larangan keluar dari ketaatan, ‘mati jahiliyah’)
"Barang siapa keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah..."
Kitab Fikih dan Pandangan Ulama
• Al-Adab an-Nabawī – Syaikh Abdul Aziz Asy-Syadzilī
Halaman 97-99
Definisi Ulil Amri sebagai setiap seseorang yang diberikan atau memeroleh kekuasaan untuk menjalankan kebijakan umum dan mengurus permasalahan-permasalahan penting.
• Bughyatul Mustarsyidīn – Imam Abdurrahman bin Ahmad bin Husain Ba ‘Alawi
Halaman 189
Menukil pendapat Imam ar-Ramlī:
"Wajib menaati perintah imam dalam hal yang ia memiliki kekuasaan atasnya..."
• Tuhfatul Muḥtāj – Imam Ibnu Hajar al-Haitamī (w. 974 H)
ADVERTISEMENT
Membahas kewajiban taat kepada pemerintah bahkan dalam perkara haram, tetapi hanya secara batin saja.
• Asnā al-Maṭālib – Imam Zakariyya al-Anṣārī (w. 926 H)
Menegaskan ketaatan kepada pemimpin zalim dalam perkara yang dibolehkan.
• Al-Mawsū‘ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah
"طاعة الإمام"
Konsensus ulama mengenai haramnya memberontak terhadap imam yang sah, serta landasan dari hadis dan ayat-ayat terkait.