Konten dari Pengguna

Coretax dan Tantangan Literasi Pajak di Era Digital

Yulia Mirasmara

Yulia Mirasmara

Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Cianjur

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yulia Mirasmara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Transformasi digital perpajakan Indonesia memasuki babak baru sejak Coretax mulai diterapkan pada Januari 2025. Transformasi ini menghadapi tantangan akan literasi wajib pajak atas pemahaman sistem/aplikasi dan aturan perpajakan yang berlaku. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan administrasi perpajakan, mengintegrasikan layanan, dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Hampir seluruh proses kini dapat dilakukan melalui telepon genggam.

Namun, setelah lebih dari satu tahun berjalan, muncul sebuah pertanyaan mendasar: apakah digitalisasi benar-benar telah memudahkan masyarakat?

Coretax dan Tantangan Literasi Pajak di Era Digital
zoom-in-whitePerbesar

Di berbagai kegiatan pelayanan dan penyuluhan, masih sering terdengar pertanyaan yang sama. "Bagaimana cara loginnya ya, bu?" "Email yang saya pakai yang mana?" "NPWP yang dipakai yang mana?" Bahkan tidak sedikit yang langsung meminta, "Sekalian dibantu membuat laporannya, ya bu."

Fenomena ini menarik. Mereka yang bertanya bukanlah orang yang asing dengan teknologi. Hampir setiap hari mereka menggunakan smartphone untuk berkomunikasi, berbelanja, memesan transportasi, atau melakukan transaksi perbankan. Namun, ketika berhadapan dengan aplikasi perpajakan, banyak yang kehilangan kepercayaan diri. Takut salah klik, katanya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi tidak identik dengan literasi digital. Membangun aplikasi jauh lebih mudah daripada membangun kemampuan masyarakat untuk menggunakannya. Keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari hadirnya sebuah sistem baru, melainkan dari kemampuan masyarakat mengoperasikannya secara mandiri.

Jika di kota-kota yang akses informasinya relatif baik masih banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan, bagaimana kondisi di daerah yang lebih terpencil? Bagaimana dengan masyarakat yang akses internetnya terbatas atau belum terbiasa menggunakan layanan digital pemerintah? Pertanyaan-pertanyaan ini layak menjadi perhatian.

Di sinilah peran penyuluh pajak mengalami perubahan yang sangat mendasar. Penyuluh tidak lagi cukup berperan sebagai penyampai informasi mengenai ketentuan perpajakan. Mereka kini menjadi jembatan antara teknologi dengan masyarakat. Tugasnya bukan hanya menjelaskan aturan, tetapi juga memastikan wajib pajak mampu menggunakan sistem yang disediakan negara.

Artinya, kompetensi penyuluh juga harus berkembang. Penguasaan teknologi digital menjadi kebutuhan, bukan lagi pelengkap. Penyuluh perlu memanfaatkan berbagai media edukasi, mulai dari video singkat, webinar, media sosial, hingga pendampingan langsung kepada komunitas, pelaku UMKM, sekolah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi penting agar literasi perpajakan tidak hanya berkembang di ruang-ruang penyuluhan, tetapi juga tumbuh di tengah masyarakat.

Yang tidak kalah penting, keberhasilan Coretax tidak boleh hanya diukur dari jumlah pengguna yang telah memiliki akun atau banyaknya layanan yang sudah terdigitalisasi. Indikator yang lebih penting adalah berapa banyak wajib pajak yang benar-benar mampu menggunakan sistem tersebut tanpa bergantung kepada petugas.

Tujuan digitalisasi adalah menciptakan kemandirian, bukan memindahkan antrean dari loket pelayanan ke meja konsultasi. Jika setiap musim pelaporan petugas masih disibukkan dengan persoalan login, lupa akun, atau membantu mengisi laporan, berarti masih terdapat kesenjangan antara teknologi yang dibangun dengan kemampuan masyarakat yang menggunakannya.

Pada akhirnya, reformasi perpajakan bukan semata-mata tentang menghadirkan aplikasi yang lebih canggih. Reformasi yang sesungguhnya terjadi ketika masyarakat memahami, percaya, dan mampu menggunakan teknologi tersebut secara mandiri. Sebab, sistem terbaik bukanlah yang paling modern, melainkan yang paling mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.