Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Anak Muda Tidak Berkompeten Memperbaiki Politik Kita
16 November 2023 11:57 WIB
Tulisan dari Randy Davrian Imansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Anak muda mulai ditampilkan dalam pertarungan politik. Partai politik mulai mencoba peruntungan dengan menempatkan anak muda sebagai calon anggota legislatif (caleg) bahkan dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilu tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut bukanlah hal yang aneh untuk dijual oleh partai politik, sebab KPU RI mengumumkan bahwa 52 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional merupakan anak muda.
Dengan jumlah anak muda yang besar, partai politik mulai memperebutkan suara anak muda untuk dapat memilih partai politik atau caleg yang diajukan oleh partai politik. Seluruh cara dilakukan, mulai dari branding sebagai partai-nya anak muda, tokoh peduli anak muda, hingga memasukan politikus muda ke Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
KPU RI telah menetapkan DCT anggota DPR RI tahun 2024 yang berjumlah 9.917 orang. Dari total tersebut, terdapat 1.473 orang atau 15% caleg yang berusia muda, yaitu berusia 21-30 tahun. Hal tersebut meningkat dari DCT berusia muda pada Pemilu tahun 2014 yang berjumlah 414 caleg DPR RI atau hanya 5 persen.
Politik di Indonesia, terkhusus DPR yang diisi oleh anggota DPR berlevel umur senior, mereka dianggap kurang mewakili aspirasi publik dan dinilai lebih mementingkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan publik, buktinya pada survei yang dilakukan oleh Populi Center pada periode 29 Oktober hingga 5 November 2023, ditemukan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada DPR RI menempati posisi bawah diikuti juga dengan partai politik seebagai kendaraan bagi anggota legislatif.
Publik sempat menyoroti jumlah keterwakilan anak muda berusia 23 - 30 tahun yang sedikit di DPR RI periode 2019-2024. Anak muda yang duduk di DPR RI hanya berjumlah empat persen dari total keseluruhan anggota DPR RI.
Sejatinya, anak muda hingga lahirnya partai baru, bahkan partai yang mengidentifikasi dirinya sebagai partai anak muda merupakan harapan bagi publik yang diharapkan menjadi sebuah harapan dan pembeda dari situasi politik yang kini sedang terjadi.
ADVERTISEMENT
Anak Muda Agen Perubahan?
Tapi, apakah anak muda dapat merubah dan membawa politik Indonesia kearah yang lebih baik? Jawabanya adalah tidak, sebab anak muda tidak memegang aspek kunci saat memasuki partai politik, yaitu power (kekuasaan) dan independensi. Anak muda hanya akan menjadi kaki tangan bagi elit partai politik, bukan untuk rakyat.
Pada prakteknya, lembaga legislatif bukanlah sebuah wadah yang optimal bagi anggota legislatif untuk merepresentasikan aspirasi Masyarakat di dapilnya, namun lembaga legislatif lebih menyerupai sebagai wadah bagi representasi kepentingan kelompok partai politik itu sendiri. Sehingga aspirasi anak muda yang selalu digoreng untuk dijual kepada pemilih berpotensi tidak terlalu diperhitungkan untuk diperjuangkan, namun kepentingan kelompok di partai politik menjadi sebuah agenda utama.
Partai politik ikhwalnya merupakan wadah bagi sebuah kelompok yang memiliki cita-cita yang sama bagi kepentingan masyarakat, namun definisi tersebut semu dalam prakteknya, sebab kepentingan kelompok dan pribadi yang menjadi tujuannya.
ADVERTISEMENT
Kultur tegak lurus terhadap pimpinan partai politik menjadi suatu hal yang sakral bagi anggota-nya. Sehingga untuk berbeda sikap dari partai politik merupakan hal yang berat, bahkan seperti mempertaruhkan loyalitas dibanding sebuah nilai. Partai politik melalui fraksi bahkan dapat melakukan recall terhadap anggota legislatif yang tidak tegak lurus dengan keputusan partai politik
Dalam politik, anak muda akan tersandera terhadap prinsip ini
Anak muda besar kemungkinan akan kehilangan idealisme dan pudarnya nilai-nilai yang sebelumnya dianut sebelum masuk kedalam politik, sebab ia tidak memiliki kekuatan untuk mempertahankan nilai-nilainya. Anak muda seakan seperti “terantai” oleh keputusan partai, tidak peduli apakah hal tersebut baik atau buruk bagi konstituennya.
Membandingkan fenomena Pemilu tahun 2019 hingga berjalannya proses Pemilu 2024, sepertinya kita dengan mudah dapat menemui contoh politisi yang berubah sikap sesuai dengan arah partai politiknya. Contohnya seperti seorang politikus yang awalnya mengkritisi suatu kelompok sesuai corong keresahan masyarakat, kini seketika berubah 180 derajat memuja kelompok yang dulu ia kritisi karena suatu kepentingan. Bahkan jauh sebelumnya, kita sudah mengamati oknum aktivis yang dahulu kritis dan pro rakyat, pada akhirnya berubah sikap saat masuk kedalam dunia politik
ADVERTISEMENT
Bagaimanapun, anak muda tidak dapat memaksakan kehendaknya untuk bersikap idealis, sebab partai politik memiliki kehendak untuk menegur perwakilannya yang berbeda haluan dari kepentingan partai, bahkan partai dapat melakukan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota legislatif yang membangkang.
Yang Dapat Dilakukan
Mungkin salah satunya jalan yang dapat ditempuh anak muda ialah mendirikan partai politik yang berkomitmen terhadap kepentingan anak muda. Namun untuk mendirikan partai politik dengan segala persyaratannya, anak muda mungkin saja belum mampu, terutama dalam segi finansial. Hingga kini, kita belum menemukan seorang tokoh atau kelompok yang kuat berkomitmen untuk mengumpulkan anak muda untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Mungkin saja sudah pernah ada partai politik dengan branding anak muda dan menjual narasi untuk memperjuangkan kepentingan anak muda, namun mungkin partai tersebut sudah tenggelam dalam pragmatisme kepentingan politik.
ADVERTISEMENT