Miris! Wabah Pernikahan Dini Saat Pandemi

Randy Fadillah
Saya mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat, Stikes Indonesia Maju Jakarta
Konten dari Pengguna
3 Agustus 2021 21:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Randy Fadillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kehamilan akibat pernikahan dini                            (Sumber : Pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kehamilan akibat pernikahan dini (Sumber : Pixabay.com)

Pernikahan Anak Usia Dini

ADVERTISEMENT
Sekarang dunia sedang dihadapkan dengan pandemi COVID-19 yang menakutkan bagi sebagian besar masyarakat, termasuk masyarakat Indonesia. Tapi ada hal memprihatinkan yang terjadi saat pandemi ini, yaitu semakin banyaknya pernikahan anak di bawah umur yang terjadi
ADVERTISEMENT
Ada 34.000 permohonan dispensasi pernikahan di bawah umur yang diajukan saat pandemi, serta 97%-nya di kabulkan. Sangat menyedihkan, padahal hanya ada 23.000 permohonan pada 2 tahun lalu
Apa sih penyebab meningkatnya kejadian pernikahan dini saat pandemi?

Pendidkan

Ya pendidikan, mengapa bisa? Ini karena pembelajaran dilakukan secara online menjadikan anak tidak terawasi dengan baik. Padahal usia peralihan menuju dewasa ini, anak perlu diawasi dan anak butuh sosok role model untuk dapat menjadi contoh dia bersikap dan berperilaku.

Ekonomi

Saat ini siapa yang tidak sulit dalam hal perekonomian? Sebagian masyarakat terutama orang tua yang menikahkan anak perempuannya di bawah umur beralasan bahwa mereka melakukan ini karena tuntutan ekonomi, mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itulah orang tua rela menikahkan anak perempuannya hanya untuk meringankan beban ekonomi, sungguh miris bukan?
ADVERTISEMENT
Lalu kenapa pernikahan anak di bawah umur begitu dikecam? Ini karena banyaknya hal-hal buruk yang mungkin terjadi ketika pernikahan ini tetap berlangsung

KDRT

Memang tak semua pasangan yang menikah muda mengalami KDRT, ataupun tak semua pula pasangan yang menikah dengan usia cukup tidak akan mengalami KDRT. Tapi, jika pernikahan dini ini terjadi dapat meningkatkan risiko terjadinya KDRT, sebab anak yang menikah di bawah umur emosionalnya masih belum bisa dikontrol dengan baik

Kemiskinan

Selain tanggung jawab memberi nafkah batin, kepala keluarga juga harus memberikan nafkah lahir. Jika dia tidak dapat memenuhinya, maka akan berisiko keluarga tersebut dikategorikan miskin perihal perekonomian, karena kebutuhan hidup belum dapat dipenuhi

Komplikasi kehamilan

Anak perempuan yang memutuskan menikah di bawah umur, saat hamil berisiko terhadap kondisi kesehatannya. Mengapa begitu? Ini karena kondisi tubuhnya belum siap untuk menerima kehamillan, jika ini terus berlanjut akan menimbulkan komplikasi kehamilan seperti keguguran, BBLR (Berat Badan Lahir Rendah), stunting, dan komplikasi kehamilan lain
ADVERTISEMENT

Perceraian

Yang terakhir perceraian, menikah dengan usia di bawah umur memiliki banyak risiko, terutama yang disebutkan di atas yaitu KDRT serta kemiskinan, jika pasangan nikah muda ini tidak dapat melaluinya maka akan berisiko terjadinya perceraian. Semoga tidak sampai terjadi seperti ini ya sobat kumparan!
Hal-hal tadi perlu dipahami oleh pasangan yang akan melakukan pernikahan dini, dan juga orang tua yang akan menikahkan anaknya, bahwa pernikahan usia dini bukan jalan keluar dari masalah yang terjadi. Selain dilarang undang-undang, pernikahan dini juga menimbulkan risiko bagi kelangsungan hidup si anak ke depannya.
Pernikahan adalah hal yang sakral, ada baiknya untuk dapat dipikirkan dengan akal