Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Iklan Judi dan Krisis Moral: Di Mana Batasan Etisnya?
7 Mei 2025 12:12 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Rangga Dwiekie Phrabaswara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Viral sebuah unggahan di platform media sosial TikTok dan reels Instagram yang menampilkan promosi situs judi online secara terang-terangan oleh beberapa konten kreator lokal. Dalam video tersebut, terlihat para kreator memamerkan "keuntungan besar" dari bermain di situs judi online dengan gaya yang santai, penuh candaan, bahkan dibalut dalam format konten hiburan.
ADVERTISEMENT
Tak sedikit warganet yang merasa resah dengan maraknya promosi semacam ini. Banyak dari mereka mengkhawatirkan dampak iklan judi terhadap remaja dan anak-anak yang menjadi pengguna aktif media sosial. Komentar demi komentar pun bermunculan. Sebagian menuding para konten kreator hanya mengejar cuan tanpa memikirkan efek sosial dari konten mereka. Di sisi lain, ada pula yang menyalahkan platform media sosial karena dianggap membiarkan iklan judi lolos dari moderasi.
Fenomena ini pun menjadi sorotan serius dan akhirnya terdengar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan konten digital, Kominfo menegaskan akan menindak tegas promosi judi online dengan memblokir situs-situs terkait serta memanggil para pembuat konten yang terlibat.
Tim HUMAS Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian siber untuk melakukan penelusuran terhadap akun-akun yang mempromosikan judi online. Dari investigasi awal, ditemukan bahwa sebagian besar iklan tersebut disamarkan dalam bentuk ulasan aplikasi atau permainan yang mengarah ke praktik perjudian. Bahkan, beberapa kreator diduga menerima bayaran tinggi dari sindikat judi untuk menyisipkan tautan tersembunyi.
ADVERTISEMENT
Tidak tinggal diam, Kominfo juga melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta sejumlah pakar komunikasi digital untuk mengkaji lebih dalam bagaimana konten promosi judi dapat menyusup ke lini masa pengguna, bahkan dalam algoritma yang seharusnya aman bagi anak.
Jika Kominfo tidak segera melakukan langkah strategis yang menyentuh akar permasalahan, maka hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengendalian moral di ruang digital. Negara dapat dianggap abai terhadap keselamatan mental dan sosial generasi muda. Oleh karena itu, tindakan yang cepat, tegas, dan berkelanjutan sangat diperlukan agar krisis moral akibat iklan judi ini tidak menjadi budaya baru yang membahayakan.
Selama proses penindakan berlangsung, penting bagi Kominfo untuk menyampaikan informasi secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. Perlu dijelaskan bagaimana konten semacam itu bisa tersebar, apa sanksi yang diberikan, dan langkah preventif ke depan. Salah satu pendekatan yang bisa diambil adalah bekerja sama dengan influencer positif, pakar etika komunikasi, dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi publik tentang bahaya judi online.
ADVERTISEMENT
Menurut pendapat dari para netizen yang berkomentar pada platform sosial media yang mengiklankan hal tersebut mengatakan banyak hal yang sama seperti, masifnya promosi judi online tidak hanya mencederai etika komunikasi publik, tetapi juga memperlihatkan celah besar dalam pengawasan konten digital. Ia menekankan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pemerintah, melainkan juga pada platform digital dan pengguna itu sendiri.
Lebih lanjut, Kominfo akan memperkuat sistem pelaporan masyarakat, baik melalui situs resmi maupun kanal aduan media sosial. Ia juga mengajak pengguna internet untuk lebih kritis dan aktif melaporkan konten yang mencurigakan, terutama yang berpotensi merusak nilai moral dan sosial.
Kominfo diharapkan lebih aktif terlibat dalam edukasi digital, tidak hanya mengandalkan kampanye satu arah, tetapi juga menggandeng komunitas, sekolah, dan media lokal dalam menyuarakan literasi media dan bahaya iklan judi. Dengan cara ini, publik tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga bagian dari gerakan etis di ruang digital.
ADVERTISEMENT
Namun hingga saat ini, proses investigasi terhadap iklan judi yang beredar di media sosial masih terus berjalan. Evaluasi menyeluruh terhadap algoritma, regulasi platform, serta peran kreator konten menjadi penting agar fenomena serupa tidak kembali terjadi. Pemerintah juga perlu membangun kolaborasi yang kuat dengan lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan industri digital untuk merumuskan pedoman etika periklanan yang jelas di ruang siber.
Dengan langkah yang konsisten dan partisipatif, diharapkan krisis moral akibat maraknya iklan judi dapat ditekan dan etika publik di era digital dapat kembali ditegakkan.