Cegah Cyberbullying, Mahasiswa UNTAG Surabaya Sosialisasikan Etika Digital

Mahasiswa 17 Agustus 1945
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Rangga Gunardi Permana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

GRESIK – Upaya pencegahan cyberbullying di kalangan remaja terus digencarkan melalui kegiatan edukasi yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya. Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa menggelar sosialisasi mengenai cyberbullying dan etika bermedia sosial di SMK Miftahul Ulum, Desa Melirang, dengan melibatkan siswa-siswi sebagai peserta utama.
Meningkatkan Kesadaran Remaja di Era Digital
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Materi yang disampaikan meliputi pengertian cyberbullying, berbagai bentuknya, dampak negatif yang dapat dialami korban, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini. Selain itu, siswa juga dibekali pengetahuan mengenai etika digital, seperti menjaga sopan santun dalam berkomunikasi di dunia maya, tidak menyebarkan informasi hoaks, serta menghargai privasi orang lain.
Metode Interaktif dan Antusiasme Peserta
Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, serta sesi tanya jawab. Para siswa terlihat sangat antusias, terutama saat membahas contoh kasus yang sering terjadi di lingkungan sekitar mereka. Hal ini menunjukkan bahwa cyberbullying merupakan permasalahan yang dekat dengan kehidupan remaja saat ini dan perlu mendapat perhatian serius.
Harapan Mewujudkan Lingkungan Digital yang Positif
Salah satu perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya cyberbullying. “Kami berharap para siswa dapat memahami dampak dari setiap tindakan di dunia digital dan mampu menciptakan lingkungan online yang positif dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pihak sekolah pun memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Mereka berharap sosialisasi serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung pembentukan karakter generasi muda yang cerdas secara digital.
Inovasi Layanan Laporan Anti-Bullying
Sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan ini, mahasiswa juga menghadirkan inovasi berupa layanan laporan anti-bullying melalui Google Form (GForm). Layanan ini dirancang agar mudah diakses oleh siswa secara aman dan nyaman, sehingga korban maupun saksi bullying dapat melaporkan kejadian tanpa rasa takut. Diharapkan, laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa UNTAG Surabaya tidak hanya berperan sebagai agen perubahan, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan beretika bagi generasi muda.
Pertanyaan dari siswa/siswi SMK Miftahul Ulum Melirang :
Siswa 1 Memberikan pertanyaan “bagaiman jika kita terkena pembullian dan melapor ke pihak sekolah tetapi tidak mendapatkan tanggapan yang jelas”, “kalau kalian mengalami bullying, langkah pertama yang tepat adalah melapor ke pihak sekolah, seperti guru atau BK. Tapi bagaimana kalau sudah melapor, namun tidak mendapatkan tanggapan yang jelas? Nah, dalam kondisi seperti itu, kalian jangan langsung menyerah atau diam saja. Kalian bisa mencoba melapor ke pihak lain yang lebih tinggi di sekolah, seperti wali kelas, kepala sekolah, atau orang tua. Selain itu, penting juga untuk menyimpan bukti, apalagi kalau bullying-nya terjadi di media sosial, seperti screenshot chat atau komentar. Jika masih belum ada penanganan, kalian juga bisa mencari bantuan ke pihak luar, seperti konselor, lembaga perlindungan anak, atau layanan pengaduan resmi. Yang paling penting, kalian harus ingat bahwa kalian tidak sendirian dan kalian berhak mendapatkan perlindungan. Jangan takut untuk bersuara, karena melaporkan bullying bukan berarti mengadu, tetapi itu adalah bentuk keberanian untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.”
Siswa 2 Memberikan pertanyaan “Apakah pelaku pembuat stiker wa aib kita bisa di pidanakan/dipenjara”, “mungkin kalian sering pakai atau bahkan membuat stiker WhatsApp, ya. Nah, sebenarnya membuat stiker itu tidak masalah selama isinya positif atau sekadar lucu-lucuan. Tapi yang perlu kalian tahu, pembuat stiker juga bisa dipidanakan kalau isi stikernya merugikan orang lain. Misalnya, stiker yang menghina, mempermalukan, menyebarkan fitnah, atau menggunakan foto seseorang tanpa izin untuk bahan ejekan. Apalagi kalau sampai mengandung unsur kebencian atau hal yang tidak pantas, itu sudah bisa masuk pelanggaran hukum, seperti dalam UU ITE. Jadi yang salah itu bukan stikernya, tapi isi dan tujuan penggunaannya. Karena itu, sebelum membuat atau menyebarkan stiker, kita harus berpikir dulu, apakah ini bisa menyakiti orang lain atau tidak. Kalau bisa merugikan, sebaiknya jangan dibuat atau disebarkan.”
Siswi 1 Memberikan pertanyaan “Apa bedanya bullying fisik dan cyberbullying”“Adik-adik, bullying itu sebenarnya ada dua jenis yang sering terjadi di sekitar kita, yaitu bullying fisik dan cyberbullying. Bullying fisik biasanya terjadi secara langsung, misalnya ada yang memukul, mendorong, atau merusak barang teman. Itu bisa langsung terlihat dan dampaknya juga terasa secara fisik, seperti luka atau rasa sakit. Nah, kalau cyberbullying berbeda. Cyberbullying terjadi di dunia digital, misalnya lewat komentar jahat di media sosial, pesan kasar di chat, atau menyebarkan rumor di internet. Walaupun tidak terjadi secara langsung, dampaknya bisa lebih besar karena bisa dilihat banyak orang dan meninggalkan jejak digital. Jadi, baik bullying fisik maupun cyberbullying sama-sama berbahaya. Bedanya, yang satu terlihat secara langsung, sedangkan yang satu lagi terjadi lewat teknologi. Karena itu, kita harus bijak dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun di dunia digital.”
Penulis : Rangga Gunardi Permana
Nim : 1432300046
Kampus : Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Lokasi : SMK Miftahul Ulum Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik,
Tahun : 2026
