Rangkum 24 April 2019: Idrus Marham Dipidana, Sofyan Basir Tersangka

Rangkum
Seperti koran yang kamu baca setiap pagi.
Konten dari Pengguna
23 April 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rangkum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sofyan Basir, Direktur Utama (Dirut) PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau I menjadi pembuka Rangkum edisi ini. Berikut daftar selengkapnya.
ADVERTISEMENT
Sofyan Basir, Direktur Utama PLN ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU-MT Riau I. Sofyan bersama Eni Maulani, eks Wakil Ketua Komisi VII DPR; dan Idrus Marham, eks Sekretaris Jenderal Partai Golkar, menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham perusahaan Blackgold Natural Resources Limited, sebesar Rp 4,75 miliar. Suap tersebut diduga agar perusahaan Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU-MT Riau I juga menjerat Idrus Marham, eks Sekretaris Jenderal Partai Golkar. Idrus divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan. Mantan Menteri Sosial itu terbukti menerima suap bersama dengan Eni Maulani, eks Wakil Ketua Komisi VII DPR, dari pemegang saham perusahaan Blackgold Natural Resources Limited, sebesar Rp 2,25 miliar.
ADVERTISEMENT
Kesalahan yang dilakukan relawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kala menginput data Pemilihan Umum 2019 masih banyak ditemukan. Di Bali, kesalahan ditemukan dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, Kelurahan Petak Kaja, Kecamatan Gianyar. Kesalahan tersebut menyebabkan suara Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi 1.833 atau bertambah 1650 suara, padahal pada data scan C1 dari TPS, Joko Widodo-Ma’ruf memperoleh 183 suara.
Adapun, kesalahan entri data C1 ke Situng juga terjadi di TPS 09, Demangsari, Kecamatan Ayah, Kebumen, Jawa Tengah, yang menyebabkan suara Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi 704 atau bertambah 600 suara. Padahal dari data scan C1 dari TPS menyebutkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 104 suara. Sementara itu, kesalahan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara saat memasukkan data pemilih menyebabkan 14 TPS di 8 kecamatan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, harus melakukan Pemungutan Suara Ulang.
ADVERTISEMENT
-------
Baca terus Rangkum edisi lainnya di sini.