Rangkum 6 April 2019: Desa Cilame Luruh, Ustaz Bukhori Muslim Tertuduh

Rangkum
Seperti koran yang kamu baca setiap pagi.
Konten dari Pengguna
5 April 2019 23:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rangkum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendiri Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ditetapkan sebagai tersangka, menjadi pembuka Rangkum edisi ini. Berikut selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. Ustaz Bukhori Muslim, Pendiri PA 212, Jadi Tersangka Penipuan Dana Visa Haji
Ustaz Bukhori Muslim. Foto: Youtube/Sahabat Alihsan
Pendiri PA 212, Ustaz Ahmad Bukhori Muslim, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dana visa haji. Penetapan tersebut berawal saat Kepolisian Polda Metro Jaya mendapat laporan dari salah seorang warga pada 28 Juni 2018. Korban merasa ditipu oleh Ustaz Bukhori Muslim karena tak kunjung memberi kabar soal visa haji tersebut.
"Setelah semua saksi dipanggil, dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya kami melakukan penahanan sampai sekarang,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat (5/4).
ADVERTISEMENT
2. KPK Sita Rp 44,9 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Air Minum di Kementerian PUPR
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah uang dari berbagai mata uang yakni rupiah, poundsterling, euro, hingga shekel Israel, dengan total Rp 44,9 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Selama proses penyidikan, kami menyita sejumlah uang dari 75 orang (pejabat), termasuk 69 orang lainnya yang telah mengembalikannya ke KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (5/4).
Selain uang, KPK juga menyita 1 unit rumah yang berlokasi di Sentul City, Bogor, senilai Rp 3 miliar beserta tanah milik Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Kementerian PUPR. Sementara itu, KPK sudah menetapkan 4 pejabat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR sebagai tersangka atas kasus ini.
ADVERTISEMENT
3. Akses Jalan Desa Cilame, Kabupaten Bandung, Tertutup Longsor
Longsor terjadi di tebing tepi Jalan Raya Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Foto: BandungKiwari
Longsor terjadi di Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/4). Diduga longsor disebabkan hujan deras, pada Kamis malam (4/4). Akibatnya lalu lintas sempat lumpuh karena material longsor dan memutus jalan Kutawaringin dengan Kecamatan Pasir Jambu.
"Kondisi terkini sudah 70 persen dibersihkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung, Sudrajat, Jumat (5/4).
------
Ikuti Rangkum edisi lainnya di sini.