Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Rangkum 17 April 2018: Basuki IPB Digugat, Arbab 'DPR' Ditangkap
17 April 2018 4:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Selamat pagi pembaca kumparan. Rasanya tidak asing apabila mendengar anggota DPR dan DPRD terjerat korupsi. Namun di Maluku Tengah, anggota DPRD Jimmy Sitanala menjadi tersangka tabrakan maut. Ada pula kasus narkoba dari mantan anggota DPR Arbab Paproeka, dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Selain dua peristiwa tersebut, Rangkum edisi ini pun telah meringkas enam berita lainnya yang terjadi sepanjang Senin, 16 April 2018. Berikut berita selengkapnya.
1. Mantan Anggota DPR Arbab Paproeka Ditangkap karena Simpan Narkoba
Polda Metro Jaya menangkap mantan anggota komisi III DPR periode 2004-2009, Arbab Paproeka, karena terbukti menyimpan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap pada Jumat (13/4) malam di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip narkotika jenis sabu, satu alat isap, enam buah korek api, dan empat buah sedotan
2. KPK Lindungi Saksi Ahli dari IPB yang Digugat Nur Alam
KPK menyiapkan bantuan hukum bagi ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Basuki Wasis yang digugat oleh terdakwa suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif, Nur Alam.
ADVERTISEMENT
Dia digugat karena memberikan keterangan sebagai ahli lingkungan di persidangan korupsi Nur Alam. Dalam kesaksiannya, Basuki mengungkapkan bahwa korupsi tersebut memberikan dampak lingkungan di lokasi tambang Pulau Kabena yang merugikan negara sebesar Rp 2,7 triliun.
3. Rp 2 Triliun Dana Desa Masih Belum Tersalurkan
Realisasi penyaluran Dana Desa hingga akhir Maret 2018 mencapai Rp 10,3 triliun atau baru 17,1% dari target sebesar Rp 60 triliun. Penyaluran Dana Desa pada tahun ini dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp 12 triliun pada Januari 2018, tahap kedua Rp 24 triliun pada Maret atau Juni 2018, serta tahap ketiga sebesar Rp 24 triliun di Juli 2018.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penyaluran Dana Desa, seperti melakukan workshop mengenai penghitungan Dana Desa di 100 daerah prioritas penerima Dana Desa. Sebab dari 443 daerah, baru 403 daerah yang telah menyampaikan Perda dan 40 daerah belum menyampaikan.
ADVERTISEMENT
4. UN Bermasalah Lagi: Siswa di Aceh Baru Ujian Kemarin
Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) harusnya telah usai. Namun masih ada pelajar di beberapa daerah yang baru melaksanakan USBN minggu ini. Mereka melaksanakan Ujian Nasional (UN) dahulu lalu USBN.
Diundurnya USBN membuat fokus belajar terganggu, karena mereka harus belajar untuk seleksi masuk Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK), dan mengikuti les intensif untuk SBMPTN. Sehingga mereka membuat petisi di laman Change.org yang sejauh ini telah ditandatangani 514 siswa.
5. Anggota DPRD Maluku Tengah Jadi Tersangka Tabrak Maut
Anggota DPRD Maluku Tengah, Jimmy Sitanala, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang tewas di Jalan Raya Sisingamangaraja, Kota Ambon, Minggu (25/3) lalu. Dalam kasus ini, Jimmy terancam hukuman kurungan lima tahun penjara.
ADVERTISEMENT
6. Warga Jombang Terima Rastra Berkutu
Warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang menerima beras untuk warga pra-sejahtera (rastra) yang tidak layak konsumsi. Beras yang dulunya bernama raskin ini kondisinya apak, menggumpal, serta berkutu. Mereka telah empat kali menerima beras dengan kondisi serupa namun tidak berani melapor.
7. Heboh Kabar Dua Pelajar SMP di Bantaeng Daftar Menikah di KUA
Dua pelajar SMP di Bantaeng, Sulawesi Selatan, SY dan FA mendaftar untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Bantaeng. Rencana pernikahan keduanya sempat ditolak KUA karena usia yang belum memenuhi syarat.
Tak menyerah, mereka kemudian mengajukan permohonan dispensasi kepada Pengadilan Agama Bantaeng dan permohonannya dikabulkan. Mereka dijadwalkan menikah pada Senin (16/4) siang. Namun gagal karena belum mendapat dispensasi dari Kecamatan Bantaeng. Mereka akan kembali mengurus surat-surat agar bisa menikah.
ADVERTISEMENT
8. Satu Lagi Perkosaan Anak Gegerkan India
Belum usai kasus perkosaan bocah delapan tahun, ditemukan lagi mayat seorang anak perempuan berusia 11 tahun korban kekerasan seksual di India. Warga kota Surat di Gujarat melakukan long-march dan menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa dan protes atas kasus tersebut.
Peristiwa kali ini terjadi di tengah ketegangan masyarakat akibat kematian Asifa Bano (8 tahun) yang diperkosa dan dibunuh di dalam kuil Hindu di Jammu dan Kashmir. Gadis itu diculik, dibius, dan berkali-kali diperkosa oleh beberapa orang pria.
Ikuti terus Rangkum setiap harinya di sini .