Rangkum 17 Januari 2019: Aris Pesta Sabu, Tiket Pesawat Diusut KPPU

Konten Media Partner
17 Januari 2019 3:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dugaan kartel maskapai penerbangan Indonesia menjadi pembuka dalam Rangkum edisi ini. Berikut selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. KPPU Usut Dugaan Praktik Kartel terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Deretan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang. (Foto: AFP PHOTO / Adek Berry)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada praktik kartel yang dilakukan sejumlah maskapai atas kenaikan harga tiket pesawat rute domestik yang dilakukan secara bersamaan. “KPPU sedang mengkaji lebih dalam dengan meminta informasi dari maskapai dan Kementerian Perhubungan," ujar Ketua KPPU, Kurnia Toha, Rabu (16/1).
Kajian dilakukan karena kasus serupa pernah terjadi tahun 2010. KPPU menghukum sembilan maskapai penerbangan karena terbukti secara sah menetapkan fuel surcharge secara terkoordinasi. Sembilan maskapai penerbangan itu lalu dikenakan denda dan ganti rugi senilai Rp 700 miliar.
2. Amplop Rp 1 Juta dari Sinarmas untuk Para Anggota DPRD Kalteng Terungkap di Persidangan
Sejumlah saksi yang sedang disumpah di ruang sidang terkait kasus limbah di Kalimantan Tengah, di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
Sejumlah Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima 'uang makan', setidaknya masing-masing Rp 1 juta, usai mengunjungi PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP) di Gedung Sinar Mas Land, Jakarta Pusat, pada 27 September 2018.
ADVERTISEMENT
Uang yang dimasukkan ke dalam amplop itu dicurigai sebagai suap agar para legislator tidak menindaklanjuti kasus pencemaran limbah di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah oleh PT BAP.
"Kami dibagi amplop, saya buka nominalnya satu juta lebih," kata Anggota DPRD Kalteng, Punding L. H. Bangkan, saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Operasional Sinar Mas V Wilayah Kalteng, Willy Agung Adipradhana, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (16/1).
3. Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka, Diduga Sebar Foto Porno ke Muncikari
Vanessa Angel melakukan wajib lapor diri di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terkait kasus prostitusi online, Rabu (16/1). Ia diyakini melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik lantaran diduga menyebarkan konten yang bermuatan pornografi ke muncikari.
ADVERTISEMENT
"Ada pengiriman foto pribadi, di-share kepada beberapa tersangka (muncikari) yang sebelumnya kami amankan," ujar Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Luki Hermawan.
4. Aris 'Idol' Ditangkap Polisi
Penyanyi Januarisman Runtuwene (kiri) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Januarisman Runtuwene alias Aris, pemenang Indonesian Idol 2008, ditangkap saat pesta sabu-sabu dan minuman keras. Mereka ditangkap di apartemen di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam (15/1).
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyita sabu-sabu seberat 0,23 kilogram, satu bong, dan lima telepon seluler.
----------------------------
Ikuti terus Rangkum yang lainnya di sini.