Konten Media Partner

Rangkum 19 Februari 2018: Edisi Sepekan, Adelina hingga Kuil di China

19 Februari 2018 6:23 WIB
clock
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Selamat pagi, pembaca kumparan. Banyak peristiwa yang terjadi sepanjang sepekan terakhir. Berikut peristiwa sepekan yang telah kami rangkum.
ADVERTISEMENT
1. OTT KPK: Bupati Ngada, Bupati Subang, dan Lampung Tengah
Bupati Jombang, Bupati Subang, Bupati Ngada (Foto: Irfan Adi Saputra, Garin Gustavian/kumparan, Facebook/Imas Aryumningsih)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Jombang, Bupati Subang, Bupati Ngada (Foto: Irfan Adi Saputra, Garin Gustavian/kumparan, Facebook/Imas Aryumningsih)
Bupati Ngada Marianus Sae ditangkap KPK pada Minggu (11/2). Ia diduga menerima suap sekitar Rp 4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Suap itu diduga terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada yang digarap oleh perusahaan Wilhelmus.
Selain itu, Bupati Subang Imas Aryumningsih diduga menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar untuk memuluskan perizinan pembangunan pabrik. KPK menduga uang itu dipakai Imas sebagai dana kampanye.
KPK juga menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah. Mereka adalah Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah, Taufik selaku Kepala Dinas Bina Marga, J. Natalis Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, dan Rusliyanto selaku anggota DPRD Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
2. TKW Adelina Tewas Disiksa Majikan di Malaysia
Adelina tidur di teras bersama anjing (Foto: Steven Sim/Por Cheng Han)
zoom-in-whitePerbesar
Adelina tidur di teras bersama anjing (Foto: Steven Sim/Por Cheng Han)
Seorang wanita tenaga kerja Indonesia meninggal dunia di rumah sakit Penang, Malaysia, pada Minggu (11/2). Sehari sebelumnya, dia diselamatkan dari rumah majikannya dengan tubuh terluka, dipaksa tidur bersama seekor anjing di beranda.
Dalam foto yang beredar, wanita berusia 21 tahun itu terlihat terduduk lesu bersandar pada tembok. Sementara anjing jenis Rotweiller terantai di dekatnya, terus menggonggong ke arah para penyelamat.
Polisi mengidentifikasi wanita itu bernama Adelina dari Medan. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia sehari kemudian.
3. Paripurna Sahkan Revisi UU MD3, Pengkritik DPR Bisa Dipidana
Gedung DPR/MPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPR/MPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sidang Paripurna DPR telah resmi mengesahkan revisi UU MD3. Dalam sidang paripurna yang digelar Senin (12/2), mayoritas fraksi sepakat dengan sejumlah usulan revisi UU MD3, mulai dari penambahan pimpinan hingga pasal jemput paksa anggota DPR.
ADVERTISEMENT
Sejumlah aturan kontroversial disahkan DPR bersama pemerintah dalam revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) di sidang paripurna. Di antaranya soal hak imunitas anggota DPR hingga aturan mempidanakan pihak yang merendahkan martabat DPR.
Pengesahan revisi UU MD3 diwarnai oleh aksi walk out PPP dan Nasdem yang sejak awal meminta pengesahan ditunda. PPP dan Nasdem melakukan walk out setelah permintaan mereka untuk menunda pengesahan revisi UU MD3 ditolak.
4. Selain Rp 12 M, Fayakhun Juga Disangka Terima 300 Ribu Dolar AS
Fayakhun Andriadi (Foto: Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Fayakhun Andriadi (Foto: Antara Foto)
KPK menduga anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi menerima fee hingga miliaran rupiah terkait pengurusan proyek. Tidak hanya itu, KPK juga menduga ada penerimaan lain senilai ratusan ribu dolar AS yang diterima politikus Golkar itu.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, FA juga diduga menerima uang sejumlah 300 ribu dolar AS," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2).
Keterlibatan Fayakhun dalam kasus ini sudah beberapa kali disebut dalam persidangan. Terkait kasus ini, Fayakhun menjadi salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri. Pada berbagai kesempatan, Fayakhun membantah keterlibatannya dalam kasus ini.
5. Artis Terjerat Kasus Narkoba: Fachri Albar, Roro Fitria, dan Dhawiya
Penyalahgunaan narkoba Roro Fitria. (Foto: Antara/Elora)
zoom-in-whitePerbesar
Penyalahgunaan narkoba Roro Fitria. (Foto: Antara/Elora)
Artis Fachri Albar kembali berurusan dengan polisi. Dirinya ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Selatan karena kedapatan mengkonsumsi narkoba di rumahnya. Fachri mengaku telah mengkonsumsi psikotropika jenis calmlet dan dumolid pada saat depresi. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz saat jumpa pers pada Rabu (14/2).
ADVERTISEMENT
Selang satu hari dari penangkapan Fachri Albar, Polda Metro Jaya menangkap artis Roro Fitria. Roro ditangkap beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram. Roro ditangkap di kediamannya di Patio Residence, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Saat ini Roro masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Satu hari kemudian, polisi menangkap anak pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida. Dhawiya ditangkap bersama dengan kekasihnya, Muhammad, dan kakak-kakaknya, Syehan (kakak Dhawiya), Ali Zaenal Abidin (kakak Dhawiya), dan Chauri Gita (istri Syehan). Keluarga ini ditangkap saat pesta sabu pada Jumat (18/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi mengamankan sabu seberat 0,38 gram, 0,45 gram, dan 0,49 gram dalam bungkus terpisah.
6. Banjir di Pekalongan Sebabkan Jembatan Putus
Jembatan di Pekalongan roboh (Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan di Pekalongan roboh (Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Hujan lebat mengguyur beberapa wilayah di Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (15/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa yang berlangsung sejak siang hingga malam itu mengakibatkan banjir. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan.
ADVERTISEMENT
"Data sementara yang dihimpun BPBD Kabupaten Pekalongan, terdapat 2 jembatan putus dan ribuan rumah warga terkena banjir," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Jumat (16/2).
Putusnya dua jembatan membuat akses masyarakat menjadi amat sulit. Terlebih, selain Jembatan Kalikeruh dan Jembatan Kali Asahan yang putus total, tebing di dekat Jalan Raya Karanganyar juga longsor. Longsoran tebing menimpa Jalan Raya Karanganyar dan menyebab kemacetan total.
7. BPOM Bekukan Izin Edar Albothyl
Albothyl. (Foto: Instagram @albothyl.id)
zoom-in-whitePerbesar
Albothyl. (Foto: Instagram @albothyl.id)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membekukan izin edar Albothyl bentuk cairan obat luar konsentrat. BPOM juga memerintahkan agar obat yang beredar di pasaran ditarik.
"BPOM RI membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan disetujui. Untuk produk sejenis akan diberlakukan hal yang sama," tulis Humas BPOM dalam website resminya, Kamis (15/2).
ADVERTISEMENT
PT. Pharos Indonesia selaku produsen Albothyl dan industri farmasi lain yang memegang izin edar obat mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat diperintahkan untuk menarik obat dari peredaran. "Selambat-lambatnya 1 bulan sejak dikeluarkannya surat keputusan pembekuan izin edar," katanya.
8. Ahok Ajukan Peninjauan Kembali Vonis Kasus Penistaan Agama
Ahok (Foto: Dok. Pool)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok (Foto: Dok. Pool)
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus penistaan agama yang menjerat dirinya.
Permohonan PK itu diajukan oleh tim kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra & Partners ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang ditujukan kepada Mahkamah Agung. Berkas PK tersebut diketahui sudah masuk melalui PN Jakut untuk diteruskan ke MA sejak tanggal 2 Februari.
ADVERTISEMENT
Setelah divonis hukuman 2 tahun, Ahok sempat mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun Ahok kemudian mencabut berkas banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, yang diwakili oleh istrinya, Veronica Tan.
9. Kuil Tersuci di Tibet Terbakar
Kuil Jokhang di Tibet terbakar. (Foto: Twitter/@RobbieBarnett)
zoom-in-whitePerbesar
Kuil Jokhang di Tibet terbakar. (Foto: Twitter/@RobbieBarnett)
Kebakaran hebat menyerang Kuil Jokhang, kuil tersuci di Tibet. Insiden ini menimbulkan kesedihan dan keresahan bagi warga sekitar karena minimnya informasi.
Sebuah rekaman video memperlihatkan detik-detik si jago merah melahap sebagian dari situs warisan dunia UNESCO yang terletak di ibu kota Lhasa itu. Diduga api menyerang bagian tengah hingga timur kuil.
Sebelumnya, kuil seluas 2,5 hektar tersebut telah berulang kali menjadi lokasi demonstrasi bagi warga Tibet yang menentang peraturan Pemerintah China. Barnett menilai, langkah China menyensor pemberitaan tentang kebakaran Kuil Jokhang dapat memperburuk hubungan dengan Tibet.
ADVERTISEMENT
Baca juga Rangkum yang lainnya di sini.