Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Rangkum 19 Maret 2018: Edisi Sepekan, Trotoar hingga Demo FPI di Tempo
19 Maret 2018 5:50 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:19 WIB
ADVERTISEMENT
Selamat pagi, pembaca kumparan! Pekan kemarin (12-18 Maret 2018), berbagai peristiwa penting terjadi. Dari dalam negeri, Presiden Jokowi batal menerbitkan Perppu terkait UU MD3. Sementara untuk peristiwa dari mancanegara, wafatnya Stephen Hawking menjadi salah satu kabar yang paling banyak dibicarakan pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Peristiwa-peristiwa itu hanyalah sedikit dari sejumlah peristiwa yang telah Rangkum pilihkan dalam edisi kali ini. Masih ada peristiwa-peristiwa lain yang tak kalah penting untuk diketahui. Apa saja?
1. Wiranto Minta KPK Tunda Tersangkakan Calon Kepala Daerah yang Korupsi
Dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kemekopolhukam, Senin (12/3), Menkopulhukam Wiranto meminta KPK menunda memberikan status tersangka kepada sejumlah calon kepala daerah. Hal itu Wiranto sampaikan, karena ia khawatir kasus korupsi yang menjerat calon kepala daerah akan berpengaruh pada perolehan suara kandidat. "(Itu) akan masuk ke ranah politik, hal-hal yang mempengaruhi perolehan suara apalagi kalau sudah ditentukan sebagai paslon itu bukan pribadi lagi, tapi milik para pemilih, milik partai-partai yang mendukungnya," ujar Wiranto.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, KPK mengisyaratkan tidak akan menunda penetapan tersangka para calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa bila calon kepala daerah itu sudah memenuhi alat bukti untuk jadi tersangka, pihaknya segera mengumumkannya. "KPK ingin calon yang maju pilkada bersih dari masalah hukum, utamanya kasus korupsi. Misalnya calon yang terpilih nanti tersangkut masalah korupsi kan masyarakat yang rugi," kata dia.
2. Jokowi Batal Terbitkan Perppu UU MD3
Jelang UU MD3 berlaku, Presiden Joko Widodo dikabarkan sempat mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengoreksi pasal-pasal kontroversial di revisi UU MD3. Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Jokowi telah memutuskan tak akan menerbitkan Perppu tersebut. "Ini kan bukan suatu hal kegentingan yang sangat memaksa (untuk bikin Perppu)," ucap Pramono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3).
ADVERTISEMENT
Alhasil, meski tak ditandatangani oleh Jokowi, hasil revisi UU MD3 itu kini telah berlaku. UU MD3 resmi menjadi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
3. Polisi Laporkan Temuan Dugaan Korupsi Underpass Bandara Soetta ke KPK
Dalam penyelidikan runtuhnya beton underpass Jalan Perimeter Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Polda Metro Jaya menemukan adanya indikasi korupsi. Temuan indikasi korupsi ini dilaporkan ke KPK. "Kita hanya laporan ke KPK, enggak ada keterlibatan KPK dalam kasus ini. Intinya masih dalam tahap penyelidikan, masih dengan Bareskrim," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, Selasa (13/3).
Penyelidikan tersebut dilakukan setelah peristiwa runtuhnya dinding underpass Jalan Perimeter Bandara Soekarno Hatta yang menewaskan satu orang penumpang mobil pada awal Februari 2018. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa, berdasarkan evaluasi dari Komite Keselamatan Konstruksi (KKK), desain underpass tidak sesuai kriteria. Ia juga mengatakan hal itu terjadi karena kesalahan dari konsultan, bukan kesalahan kontraktor.
ADVERTISEMENT
4. Trotoar Anti-Kursi Roda
Nur Hadi mendapat kiriman gambar dari temannya, Didik. Dalam foto tersebut, Didik duduk di kursi roda yang didorong oleh bocah kecil. Tampak di foto tersebut kursi roda Didik tidak bisa melewati trotoar, karena terhalang tiang. Prihatin, Nur Hadi pun mengunggah foto tersebut ke Twitter. "Kursi roda tidak bisa lewat. Nderek prihatos mas Didik (Ikut prihatin), saya berusaha berperasangka baik pada para petugas dari Pemkot/Pemkabnya. Mungkin mereka saat bikin perencanaan itu sedang khilaf, insya Allah, foto itu akan menyadarkan para pihak yang terkait. Semoga," cuit Nur hadi di akun Twitternya, Jumat (9/3).
Saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Nur Hadi menyebut kelumpuhan yang didera Didik adalah akibat kecelakaan. Ia berharap pemerintah bisa merespons unggahannya itu. "Temanku itu penyandang paraplegia karena accident. Dia salah satu penyandang disabilitas, juga pejuang bagi teman-teman difabel lainnya," terang Nur Hadi, Selasa (13/3).
ADVERTISEMENT
5. Stephen Hawking Meninggal Dunia
Fisikawan dunia Stephen Hawking meninggal dunia di usia 76 tahun. Kabar ini dipastikan oleh juru bicara keluarga seperti dilansir oleh BBC, Rabu (14/3). Sebelumnya, ia didiagnosis menderita sebuah penyakit saraf langka bernama Amyotrophic Lateral Sclerosis (ALS) sejak umur 21 tahun. Pada saat itu, dokter memberitahukan usianya tidak akan lebih dari 24 tahun akibat penyakit ini.
Namun, ternyata vonis dokter itu salah. Stephen Hawking tetap bertahan, dan berhasil menjadi ilmuwan ternama. Ia dikenal dengan pemikiran-pemikirannya dalam bidang fisika kuantum, terutama teori mengenai kosmologi, gravitasi kuantum, lubang hitam dan radiasi Hawking. Tulisannya yang berjudul 'A Brief History of Time', masuk dalam daftar terlaris Sunday Times London selama 237 minggu berturut-turut.
ADVERTISEMENT
6. Mossack Fonseca, Firma Hukum ‘Panama Papers’ Tutup
Mossack Fonseca, firma hukum asal Panama yang jadi pusat dalam pusaran kasus pencucian uang dari seluruh dunia, akhirnya tutup. Tersandung kasus "Panama Papers", perusahaan ini menuai citra buruk dan semakin banyak klien yang meninggalkannya.
Diberitakan AFP, pihak Mossack Fonseca mengumumkan berhenti beroperasi sepenuhnya pada Rabu (14/3). "Reputasi yang hancur, kampanye media, konsekuensi finansial, dan tindakan tidak umum dari aparat di Panama telah menyebabkan kerusakan yang tidak bisa diperbaiki, berakibat dihentikan seluruhnya operasional perusahaan pada akhir bulan ini," ujar pernyataan Mossack Fonseca.
7. Tempo Didemo FPI
Massa Front Pembela Islam berdemonstrasi di depan Kantor Majalah Tempo, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Barat, Jumat (16/3). Aksi tersebut dipicu oleh karikatur yang dianggap menghina imam besar FPI, Rizieq Shihab.
ADVERTISEMENT
Demo sempat memanas, hingga akhirnya terjadi pertemuan antara perwakilan FPI dengan Pimpinan Redaksi Majalah Tempo. Hasilnya, Majalah Tempo akan menerbitkan hak jawab Senin (19/3). Mereka juga mempersilakan FPI melaporkan ke Dewan Pers terkait muatan kartun yang dianggap melecehkan Rizieq.
8. Cagub Maluku Utara Ditetapkan sebagai Tersangka
KPK menetapkan Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014, Zainal Mus. Ahmad dan Zainal diduga bersama-sama melakukan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, pada tahun 2009.
Ahmad Hidayat Mus saat ini diketahui sedang maju sebagai calon gubernur Maluku Utara pada Pilkada tahun 2018. Pada Pilgub Maluku Utara 2018, Ahmad berpasangan dengan Rektor Universitas Khairun Ternate, Rivai Umar. KPU menetapkan Ahmad-Rivai sebagai pasangan calon (paslon) nomor urut tiga. Dalam Pilgub Maluku Utara 2018, paslon ini diusung oleh Partai Golkar dan PPP.
ADVERTISEMENT
9. Prancis Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Putri Raja Salman
Putri kerajaan Arab Saudi, Hassa bin Salman, sedang menjadi buronan Prancis. Putri dari raja Salman tersebut diduga menjadi dalang dibalik pemukulan seorang pekerja dekorasi dan renovasi. Pemukulan itu terjadi di apartemen mewah milik keluarga kerajaan yang ada di Paris, Prancis.
Dikutip dari Independent, Sabtu (17/3), surat perintah penangkapan tersebut tidak hanya ditujukan untuk Putri Hassa bin Salman. Surat penangkapan itu juga ditujukan untuk saudara tirinya, pangeran Mohammad bin Salman.
10. DPP Golkar Sepakati Titiek Soeharto Jadi Wakil Ketua MPR
Pengurus Partai Golkar menggelar rapat pleno di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, pada Minggu (18/3) malam. Salah satu hasil rapat itu ialah disepakatinya Titiek Soeharto menjadi Wakil Ketua MPR. Hal itu disampaikan Ketua DPP Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily, usai rapat. "Tadi sudah disetujui, sudah disahkan, bahwa Wakil Ketua MPR (diserahkan) kepada Mbak Titiek," kata Ace.
ADVERTISEMENT
Berkat hasil rapat tersebut, Titiek akan menggantikan posisi Mahyudin dari posisi Wakil Ketua MPR. Namun, Titiek belum sah menjadi Wakil Ketua MPR karena harus disahkan oleh pimpinan MPR. Nantinya, DPP Golkar akan mengirim surat pergantian ke pimpinan MPR.
11. Tarminah Tewas Tertimpa Besi Bangunan Rusun Pasar Rumput
Sebuah besi dari proyek pembangunan Rusun di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, jatuh menimpa warga, Tarminah (54). Tarminah langsung meninggal di tempat usai tertimpa besi yang jatuh dari lantai 10 itu. Menurut Ketua RW setempat, Muhammad Dofi, saat itu korban sedang berbelanja sayuran. "Lagi pilih-pilih terus ada besi jatuh pas menimpa badannya," ucap Dofi di lokasi kejadian.
Soal pertanggungjawaban kecelakaan tersebut, anak dari Tarminah, Yoga, mengungkapkan, pihak Waskita Karya sudah datang ke rumahnya tak lama setelah peristiwa itu terjadi. Tapi, tidak ada jawaban yang membuat pihak keluarga puas. "Dia ngomongnya mau ngecek dulu. Waskita masih dicekin, diselidikin di lapangan. Selalu ngomong gitu," ujarnya di rumah duka, di Jalan Tambak II, Jakarta Pusat, Minggu (18/3).
ADVERTISEMENT
12. Baru 3 Bulan Direnovasi, Gedung RSAL dr Ramelan Surabaya Ambruk
Empat orang pasien terluka akibat tertimpa reruntuhan atap Gedung Stroke Center Rumah Sakit Angkatan Laut dr Ramelan, Surabaya, Minggu (18/3). Belum diketahui secara pasti penyebab insiden yang terjadi sekitar pukul 08.25 WIB itu. Namun, Kepala RSAL dr Ramelan, Laksamana Nalendra menyebutkan gedung tersebut baru saja direnovasi. "Kondisi bangunan ini sebenarnya baru 3 bulan direnovasi," jelas Nalendra di Surabaya, Minggu (18/3).
Menurut Nalendra, insiden ambruknya atap bangunan di RSAL ini baru pertama kali terjadi. Atas kejadian tersebut, pihak TNI AL sendiri telah mengerahkan Tim Pengamanan, Provost, dan Personel Jaga untuk mengamankan area yang ambruk dan meminimalisir dampak kerugian. Selain itu, pihak POMAL (Polisi Militer Angkatan Laut) juga tengah menginvestigasi penyebab insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
Ikut terus Rangkum untuk update berita terhangat setiap harinya.