Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Rangkum 28 Mei 2018: Edisi Sepekan, KPK Ciduk Bupati, Hitler Dipukuli
28 Mei 2018 3:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Selamat pagi, pembaca kumparan! Pekan lalu, tepatnya pada Jumat (28/5), UU Antiterorisme resmi disahkan. Setelah hampir 2 tahun dibahas, UU Antiterorisme akhirnya disepakati secara bulat oleh pemerintah dan seluruh fraksi.
ADVERTISEMENT
Sahnya UU Antiterorisme menjadi salah satu dari 10 peristiwa dalam Rangkum edisi sepekan kali ini. Selain itu, ada pula peristiwa lain: mulai dari pemukulan terhadap anggota DPRD Karawang hingga terperosoknya mobil ke lubang galian.
1. Hitler, Anggota DPRD Karawang, Dipukuli karena Karikatur Rizieq Shihab dan Amien Rais
Hitler Nababan, anggota DPRD Karawang, dipukuli sekelompok orang pada Selasa (22/5). Massa pelaku pemukulan merangsek masuk ke ruangannya di kantor DPRD Karawang, lalu menganiaya politisi asal Partai Demokrat tersebut. Penganiayaan itu terjadi karena Hitler membagikan karikatur Imam Besar FPI Habib Rizieq dan Amien Rais di grup WhatsApp DPRD Karawang.
Dua orang pelaku pemukulan, N dan AM, ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (23/5). Meski begitu, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan, karena menilai mereka tidak akan melarikan diri. "Pertimbangan lainnya, (karena) ada permohonan dan jaminan dari keluarga untuk tidak ditahan," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya di Mapolres Karawang, Kamis (24/5), seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
2. Ali Mochtar Ngabalin Diangkat Jadi Jubir Pemerintah
Politikus Golkar, Ali Mochtar Ngabalin, kini menjadi staf ahli utama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan jubir pemerintah. Ngabalin ditugaskan untuk mengklarifikasi informasi tidak benar yang berkembang di masyarakat dan menginformasikan pencapaian pemerintah.
Keputusan menjadi jubir pemerintah membuat Ali Mochtar Ngabalin diterpa kritik. Sebab, sebelumnya Ngabalin merupakan pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014.
3. KPK Tangkap Bupati Buton Selatan, lalu Tetapkan Ia sebagai Tersangka
Bupati Buton Selatan, Agus Faisal Hidayat, ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/5). Dalam OTT tersebut KPK menyita barang bukti uang tunai Rp 409 juta. Uang itu terbagi dalam berbagai pecahan termasuk pecahan Rp 10 ribu senilai Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
Suap diduga diterima dia dari kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri, Tony Kongres. Diduga, uang suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buton Selatan tersebut akan Agus gunakan untuk membiayai lembaga survei dalam Pilgub Sulawesi Tenggara. Lembaga survei itu memang digunakan untuk mengawal keluarga Agus dalam proses Pilgub Sultra. Ayah Agus, LM Syafei Kahar, adalah Bupati Buton dua periode (2001-2011), dan kini maju dalam Pilgub Sultra 2018.
4. UU Antiterorisme Resmi Disahkan
Setelah hampir 2 tahun dibahas DPR bersama pemerintah, Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akhirnya disahkan menjadi UU. Kesepakatan tercapai secara bulat, didukung seluruh fraksi dan pemerintah. Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafi'i mengatakan Revisi UU Antiterorisme ini meliputi aspek pencegahan, penanggulangan, pemulihan korban, kelembagaan, dan pengawasan.
ADVERTISEMENT
RUU ini juga menambah ketentuan bahwa dalam melaksanakan penangkapan dan penahanan, tersangka pidana terorisme harus menjunjung prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Terduga teroris harus diperlakukan secara manusiawi, tidak disiksa, tidak diperlakukan secara kejam, dan tidak direndahkan martabatnya sebagai manusia.
5. Banjir Rendam Lapas Pekalongan, 466 Napi Dipindahkan
Banjir rob merendam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekalongan. Akibatnya sebanyak 466 napi dari total 769 napi dipindahkan ke lapas lain. "Langkah ini harus dilakukan karena seluruh kamar hunian di Lapas Pekalongan, termasuk tempat tidurnya, penuh digenangi banjir Rob, " kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, Jumat (25/5).
Banjir yang menggenangi Lapas Pelakongan membuat napi tidak bisa tidur. Hampir seluruh bagian lapas tergenang air. "Kondisi ini menyebabkan hunian kamar menjadi tidak layak, ditambah lagi suplai air bersih dan MCK terganggu. Tentunya, kondisi saat ini di Lapas Pekalongan tidak memadai untuk membina narapidana," kata Utami.
ADVERTISEMENT
6. Diserang Begal, Melindungi Diri, lalu Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Bekasi Kota
MIB pun dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. Namun, Polres Metro Bekasi Kota juga akan memintai keterangan saksi ahli untuk menentukan apakah tindakan tersebut termasuk pembelaan diri atau tidak. Bila memang terbukti membela diri, MIB bisa bebas dari hukuman.
7. Pemerintah Diminta Perhatikan 736.000 Guru Honorer yang Tak Dapat THR
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah memperhatikan nasib 736.000 guru honorer di seluruh Indonesia, terlebih tak ada alokasi THR bagi mereka pada lebaran tahun ini. "Di saat Peraturan Pemerintah tentang THR keluar, ingatlah tidak ada THR bagi ratusan ribu guru honorer di luar sana," ujar Fikri Faqih, Jumat (25/5).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang Pemberian THR tahun 2018 kepada PNS, TNI/polri, pensiunan, dan penerima tunjangan, telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Namun, 736.000 tenaga guru honorer, menurut data Kemendikbud, bukanlah yang termasuk penerima tersebut.
8. Sebuah Karung Berisi e-KTP ditemukan Tergeletak di Bogor
Warga Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan sebuah karung berisi e-KTP dalam jumlah yang banyak. Karung tersebut ditemukan pada Sabtu (26/5) siang. Menurut kesaksian sejumlah warga, karung tersebut terjatuh dari sebuah truk yang melaju ke arah Parung.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan sekarung e-KTP yang jatuh tercecer di Kemang, Kabupaten Bogor, merupakan e-KTP yang sudah rusak. Zudan juga menyebutkan, e-KTP yang sudah rusak tersebut tidak akan dimusnahkan dalam waktu dekat. Pasalnya, menurut Zudan, e-KTP tersebut bersama alat rekam dan blanko rusak masih menjadi barang bukti di KPK.
ADVERTISEMENT
9. Longsor Terjang Jalan Lintas Sumatera Barat-Bengkulu
Tingginya intensitas hujan menyebabkan tanah longsor di Bukit Rancam Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Minggu (27/5). Longsor menyebabkan akses Jalan Lintas Sumatera Barat-Bengkulu tertutup sekitar 75 persen. "Jalan masih bisa dilalui kendaraan, termasuk kendaraan roda empat. Tapi harus memberlakukan jalan buka tutup, karena hanya 1 arah jalan yang bisa dilalui," kata Kabag Humas Kabupaten Pesisir Selatan, Wandi, ketika dihubungi Langkan.id.
Wandi mengatakan kawasan tersebut merupakan daerah rawan longsor. Karena sepanjang jalan berada di perbukitan, dan ada jurang yang berada di arah pantai. “Kendaraan harus hati-hati, terutama bagi truk angkutan barang yang hendak menuju Bengkulu-Jambi," ujarnya.
10. Mobil Terperosok ke Lubang Galian Resapan Air di Grogol
Mobil Xenia dengan plat nomor B 1304 BFW terperosok ke lubang galian resapan air di Grogol, Jakarta Barat, Minggu (27/5). Mobil berkelir silver tersebut terperosok pada pukul 09.45 WIB.
ADVERTISEMENT
Menurut Kasatlantas Polres Jakbar AKB Ganet, pengemudi saat itu hendak memarkirkan mobilnya di sekitar lokasi galian. "Tepatnya di depan rumah Nomor 26, (pengemudi) bermaksud memarkirkan kendaraannya, dan karena tidak hati-hati, terperosok ke lubang galian resapan air yang tidak tertutup," kata Ganet dalam keterangan tertulis, Minggu (27/5).
Ikuti terus Rangkum untuk berita terhangat setiap harinya.