Konten Media Partner

Rangkum 8 Februari 2018: Cak Percil hingga Perpisahan Ridwan Kamil

Rangkum

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Selamat pagi, pembaca setia kumparan! Tetap semangat dalam menjalani rutinitas. Jangan lewatkan sarapan pagimu, sembari membuka kumparan tentunya.

Pastikan kamu tidak ketinggalan informasi mengenai peristiwa yang terjadi di sekitar kita. Nah, buat kamu yang sudah telanjur ketinggalan, kami sudah merangkum peristiwa apa saja yang terjadi sepanjang Rabu, 7 Februari 2018.

Apa saja? Ini dia daftarnya:

1. Cak Yudo dan Cak Percil yang Dipenjara Hong Kong

Hong Kong. (Foto: nextvoyage/Pixabay)

Dua orang pelawak asal Indonesia dipenjara di Hong Kong atas tuduhan pelanggaran visa. Mereka dicokok kepolisian Hong Kong karena bekerja dengan menerima bayaran namun dengan visa turis.

Menurut pernyataan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, kedua pelawak tersebut bernama Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil. Keduanya diketahui tergabung dalam grup lawak Guyon Maton asal Jawa Timur.

Kedua pelawak itu dituduh melanggar Undang-undang imigrasi Hong Kong dengan menerima bayaran menjadi pengisi acara yang diselenggarakan oleh BMI Hong Kong, padahal visa mereka visa turis.

2. Ibu dan 4 Anak di Sukabumi Tewas Tertimbun Longsor Maseng

Evakuasi korban longsor di Cijeruk (Foto: Dok. Polres Bogor)

Lima orang warga Kabupaten Sukabumi tewas tetimbun longsor di Maseng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kelima korban terdiri dari seorang ibu dan empat orang anaknya.

Identitas kelima korban yaitu Nani Nuraeni (30 tahun) serta empat anaknya yakni Alan Maulana Yusuf (17 tahun), Aldi (8 tahun), Aurel (1,5 tahun), dan Adit (11 tahun) tertimbun longsoran tanah saat berada di dalam rumah kontrakan. Hingga berita ini disusun, satu nama korban terakhir, Adit belum ditemukan.

Jenazah empat korban yang berhasil dievakuasi dimakamkan di tempat pemakaman umum sekitar Kampung Leuwi Nanggung RT 5 RW 2, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/1/2018) malam.

3. Politikus PKS Yudi Diduga Lakukan Pencucian Uang Senilai Rp 20 M

Yudi Widiana (Foto: Antara Foto/Sigid Kurniawan)

KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. Yudi sendiri diduga telah menerima suap dari sejumlah proyek dengan total Rp 20 miliar.

Febri menerangkan, uang sebanyak Rp 20 miliar tersebut sebagian berasal dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa (CMP) So Kok Seng dalam proyek Kementerian PUPR. "Dan juga diduga menerima terkait proyek-proyek lain di Maluku dan Kalimantan," jelasnya.

Ini adalah status tersangka kedua yang disandang oleh Yudi. KPK sebelumnya menetapkan Yudi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

4. WN Bulgaria Diculik Kelompok Terorganisir di Bali

Para pelaku penculikan WN Bulgaria di Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)

Ditreskrimum Polda Bali menangkap enam orang pelaku penculikan dan penyekapan terhadap WN Bulgaria atas nama George Jordanov. Enam orang yang ditangkap antara lain Yusuf Efraim (29), Tihomir Asenov Danailov (35), Kemal Kapuci (30), Yusten J Kapitan (29), Deti, Kahraman Midis. Enam pelaku itu merupakan kelompok dari 16 orang yang sebelumnya telah diamankan pihak Polda Bali.

George Jordanov diketahui telah diculik dan disekap selama tiga hari, sejak Sabtu (3/2). Lokasi penculikan sendiri saat korban jalan di kawasan Sunset Road, Kuta kemudian dibawa dengan ditutup mata dan disekap selama tiga hari di kawasan Nusa Dua Badung.

Pihak Polda juga telah melakukan visum terkait penganiayaan yang terjadi pada korban namun belum keluar hasilnya. Para pelaku ini sendiri dikenakan sangkaan dengan pasal 328 untuk penculikan dan pasal 333 untuk penyekapan.

5. Persatuan Perawat: Pegang Payudara Pasien, ZA Tak Langgar Kode Etik

Pelecehan seksual oleh perawat di rumah sakit. (Foto: Instagram @thelovewidya)

Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur menilai tak ada unsur pelecehan yang dilakukan perawat ZA kepada pasien perempuan di National Hospital Surabaya. ZA juga tak melanggar kode etik.

Hal tersebut diputuskan melalui Majelis Kode Etik Keperawatan Indonesia (MKEKI) dalam sebuah surat yang beredar, Rabu (7/2). Dalam surat itu diisebutkan, ZA tak melanggar kode etik. Sidang etik itu sendiri dihadiri oleh pimpinan DPW PPNI Jawa Timur, Ketua DPD PPNI Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, keluarga tersangka dan tim kuasa hukumnya.

6. Ridwan Kamil Pamit sebagai Wali Kota Bandung

Perpisahan Ridwan Kamil (Foto: Instagram @ridwankamil)

Bakal calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru menyelesaikan ibadah umrah bersama sang istri. Selesai umrah, Ridwan Kamil akan langsung bergerak untuk memenangkan Pilgub Jawa Barat.

Ridwan Kamil akan mempersiapkan diri sebelum mengambil cuti dari jabatan Wali Kota Bandung sesaat setelah ditetapkan menjadi cagub-cawagub Jawa Barat pada 12 Februari 2018.

"Sepulang umrah dengan istri, saya sudah menatap secara mental dan batin, siap tempur per minggu depan sudah cuti. Mohon pamit kalau ada kesalahan, hampura pisan, sebagai Wali Kota yang manusia saya banyak khilaf," ujar Emil kepada wartawan setelah meresmikan Taman Regol, Rabu (7/2).

7. Roket Falcon Heavy Milik SpaceX Meluncur ke Orbit Planet Mars

Peluncuran Roket Falcon Heavy milik SpaceX (Foto: Handout via Reuters)

Falcon Heavy, roket terkuat di dunia milik SpaceX, meluncur mulus dalam sebuah penerbangan uji coba. Roket melesat menuju angkasa dari Kennedy Space Center, Florida Amerika Serikat, Selasa (6/2) pukul 03.45 sore waktu setempat.

Roket Falcon Heavy meluncur ke antariksa membawa Tesla Roadster milik bos SpaceX, Elon Musk, menuju orbit terdekat planet Mars.

Roket dengan tinggi 70 meter itu dirancang untuk membawa muatan hampir 141.000 pon (64 metrik ton) ke orbit -- lebih banyak daripada massa pesawat Jetliner yang penuh muatan.

8. 51 Peraturan Mendagri Dicabut

Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencabut 51 Permendagri karena dinilai menyulitkan. Pencabutan 51 Permendagri dilakukan setelah tim internal Kemendagri menyisir sekitar 1.600 aturan.

Dari hasil penyisiran tersebut, 88 bermasalah. dari 88 Permendagri yang sudah pasti akan dicabut sebanyak 51 buah.

Penghapusan 51 Permendagri ini mencakup 12 bidang, yaitu pertanahan, pemerintahan, kepegawaian, kesehatan, penanggulangan bencana, perpajakan, komunikasi dan telekomunikasi.

9. Video Penggeledahan Kampung Boncos

Penggerebekan kp. Boncos, Palmerah, Jakarta Barat (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

Polisi dari Polrestro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Ada dua rumah yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba.

Dalam penggerebakan tersebut polisi berhasil mengamankan 8 orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Selain itu, polisi menyita beberapa barang bukti, seperti sabu, ganja, senjata tajam, hingga uang ratusan ribu rupiah.

Kampung Boncos yang berada di Kota Bambu Selatan, Palmerah, ini dikenal sebagai salah salah satu sarang peredaran narkoba di Jakarta Barat. Polisi sudah melakukan penggerebekan kampung ini sebanyak empat kali.

10. Pengacara Ahok: Vero Akhirnya Terima Perceraian Ini

Veronica Tan (Foto: Antara/Wahyu Putro)

Rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan sepertinya sudah tak bisa diselamatkan lagi. Veronica juga sudah menerima perceraian ini.

"Bu Vero menerima perceraian ini juga akhirnya," kata pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Fifi memastikan, Ahok dan Vero sudah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan rumah tangganya. Kehadiran "good friend" bernama Julianto Tio membuat keduanya tidak cocok lagi.

Simak Rangkum lainnya di sini.