1 Ramadhan 1446 HSabtu, 01 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Rangkum 9 Februari 2018: Tommy Soeharto, Gugatan, hingga Orang Utan

9 Februari 2018 6:48 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Evakuasi Orangutan di Rawa Tripa, Aceh (Foto: AP Photo/Binsar Bakkara)
zoom-in-whitePerbesar
Evakuasi Orangutan di Rawa Tripa, Aceh (Foto: AP Photo/Binsar Bakkara)
ADVERTISEMENT
Selamat pagi, pembaca kumparan! Agar tidak ketinggalan berita, seperti biasa, kami telah merangkum berbagai informasi seputar peristiwa yang terjadi sepanjang kemarin, 8 Februari 2018.
ADVERTISEMENT
Yuk, langsung saja cek list berikut.
1. Tragedi Orang Utan Mati Diberondong 138 Peluru
Orang Utan Bersama Anaknya. (Foto: Instagram @tanjungputing)
zoom-in-whitePerbesar
Orang Utan Bersama Anaknya. (Foto: Instagram @tanjungputing)
Sebuah tragedi terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Seekor orang utan ditembaki secara membabi buta oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Manager Perlindungan Habitat COP (sebuah organisasi yang peduli pelestarian orang utan) Ramadhani, primata bernama latin Pongo Pygmaeus Morio itu mati pada Selasa (6/2) dini hari sekitar pukul 01.55 Wita. Jasad orang utan itu ditemukan warga setempat dengan kondisi yang cukup mengenaskan di Balai Taman Nasional Kutai (TNK) di Kota Bontang.
Dari hasil foto rontgen, ditemukan kurang lebih dari 138 butir peluru dari jenis senapan angin yang bersarang di tubuh orang utan itu, termasuk di bagian kepalanya. "Di beberapa bagian tubuh luar orang utan itu juga ditemukan luka-luka seperti bekas penganiayaan," kata Ramadhani seperti dilansir Antara, Kamis (8/2).
ADVERTISEMENT
2. Tommy Soeharto Gugat Babe Rp 100 Miliar
Ilustrasi Tommy Soeharto (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tommy Soeharto (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
Putra Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau akrab dikenal Tommy Soeharto, menggugat aplikasi agregator berita BaBe (Baca Berita) atas tuduhan penyebaran berita hoaks. Gugatan perdata dengan permintaan ganti rugi materiil Rp 100 miliar itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pengacara Tommy, Erwin Kallo, menjelaskan laporan itu adalah respons atas salah satu pemberitaan di BaBe, yang mencatut nama kliennya tapi isinya tidak kredibel. Dalam berita itu, Tommy Soeharto disebut dalang dari kelompok Saracen.
"Medianya yang digugat. Adanya berita hoaks yang memuat klien kami Bapak Hutomo Mandala Putra. Judul beritanya Gemetaran Tommy Suharto Terbukti Aktor Dari Saracenews, Jokowi Minta Polri Tangkap Dalangnya," ujar Erwin usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (8/2).
ADVERTISEMENT
3. 8 Fraksi DPR dan Pemerintah Sepakat Penambahan Kursi Pimpinan Parlemen
Gedung DPR/MPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPR/MPR RI (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pembahasan revisi UU MD3 akhirnya merampungkan pembahasan di tingkat Badan Legislasi (Baleg) soal penambahan kursi DPR, MPR dan DPR. Dalam rapat Baleg yang dimulai sejak pukul 22.00 WIB, pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan 8 fraksi di DPR RI sepakat penambahan 1 pimpinan DPR, 3 pimpinan MPR dan 1 pimpinan DPD.
"Tadi kita berbicara dan membaca dinamika politik ada perdebatan yang perlu kita sampaikan maka kami dapat menyetujui tambahan satu orang Wakil Ketua DPR. Penambahan unsur pimpinan DPD, kami setuju tambahan satu," kata Yasonna di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).
ADVERTISEMENT
Dari 10 fraksi yang ada di DPR, ada dua fraksi yang menolak opsi penambahan tersebut yaitu Partai Nasdem dan PPP. Sedangkan delapan partai lainnya yaitu Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, PKS, dan Hanura setuju.
4. Putusan MK: Pansus Hak Angket KPK Sah
Mahkamah Konstitusi (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Mahkamah Konstitusi (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Mahkamah Konstitusi (MK) Pada menolak uji materi pasal mengenai Hak Angket DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang. Menurut MK, KPK juga merupakan salah satu objek yang bisa diperiksa Pansus Hak Angket DPR.
"Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum," ucap Ketua MK Arief Hidayat di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). "Menolak permohonan secara keseluruhan," tambah Arief.
Permohonan tersebut diajukan oleh tiga pemohon dengan nomor perkara yang sama, yakni 36/PUU-XV/2017, 37/PUU-XV/2017 dan 40/PUU-XV/2017. Ketiga perkara tersebut mempunyai objek permohonan yang sama, yakni Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang MD3 mengenai Hak Angket DPR.
ADVERTISEMENT
5. Fredrich Yunadi Singgung Nama Budi Gunawan dan Penyidik KPK
Fredrich Yunadi di pengadilan Tipikor (Foto: Adim Mugni M/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi di pengadilan Tipikor (Foto: Adim Mugni M/kumparan)
Fredrich Yunadi memuntahkan amarahnya usai persidangan. Dia mengata-ngatai jaksa KPK yang disebutnya membuat dakwaan palsu, dan juga anak kemarin sore. Lalu, dia menyinggung penyidik KPK yang mendatangi di rumahnya untuk menangkap dia.
Di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/2), Fredrich juga membawa foto-foto penyidik KPK yang datang ke rumahnya. "Mereka ini adalah mantan-mantan polisi yang dipecat, saya punya mereka itu pernah dipecat, karena kasusnya waktu zamannya Pak BG (Budi Gunawan)," kata Fredrich.
Bahkan, Fredrich mengaku punya surat pemecatan para penyidik KPK itu. Fredrich pernah menjadi pengacara Budi Gunawan saat menjalani proses hukum di KPK dahulu. "Saya punya SK-nya di sini, mereka kapan dipecatnya itu, karena mereka itu sakit hati," beber dia. Fredrich tak merinci bagaimana sakit hati yang dia maksud.
ADVERTISEMENT
6. Fadli Zon vs Susi Pudjiastuti
Fadli Zon dan Susi Pudjiastuti. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan; Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon dan Susi Pudjiastuti. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan; Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon hari ini membuat kultwit di akun Twitter-nya @fadlizon. Total ada 17 cuitan mulai dari soal partainya, pemilu, hingga kebijakan pemerintah saat ini.
Salah satu kebijakan pemerintah yang disindir Fadli adalah penenggelaman kapal ikan asing oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Cuitan tersebut berada di urutan ke-13. "Di tempat lain, kita membangga-banggakan jumlah kapal nelayan asing yang berhasil ditenggelamkan, serta klaim populasi ikan yang meningkat, seolah itu adalah ukuran keberhasilan Kementerian Kelautan dan Perikanan. @Gerindra," tulis Fadli, Rabu (7/2).
Cuitan tersebut langsung disambar oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. Susi berbalik menanyakan perihal keberhasilan politikus Gerindra tersebut selama ini. "Ukuran keberhasilan yang telah Anda lakukan apa Pak Fadli yang terhormat??? Mohon pencerahan," tulis Susi.
ADVERTISEMENT
7. Sabu yang Didapat PNS Kemenkes Dikendalikan Jaringan Lapas
Kombes Pol Argo Yuwono  (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
Polisi mengembangkan kasus narkoba pasca tertangkapnya IH, seorang PNS Kementerian Kesehatan yang terciduk menggunakan sabu. Dalam penyelidikan lanjutan, polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial U di kawasan Depok pada Sabtu (3/2).
"Dari U kita amankan beberapa barang bukti sabu 15 gram, 1 pucuk airsoft gun, plastik klip, dan timbangan digital," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/2).
Setelah menangkap U, polisi kembali melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan U, sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial AL di Jalan Pajajaran, Bogor. "U mendapatkan narkoba dari AL yang masih kita buru. Diketahui AL ini merupakan anggota jaringan dari Lapas GS (Gunung Sindur) yang dikendalikan PNG alias FA," jelas Argo.
ADVERTISEMENT
8. Ahok dan Vero Sepakat Bercerai
Ilustrasi Ahok dan Veronica (Foto: Sabryna Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ahok dan Veronica (Foto: Sabryna Muviola/kumparan)
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan istrinya Veronica Tan tampaknya sudah sepakat untuk benar-benar berpisah. Vero, sapaan Veronica, sudah setuju dengan gugatan cerai yang diajukan Ahok.
Persetujuan Vero menjadi janda diucapkan pengacara yang juga adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra. "Bu Vero menerima perceraian ini juga akhirnya," kata pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
Mereka juga sepakat untuk tidak mempermasalahkan harta gono-gini. Fifi menyebut, kekayaan yang Ahok-Vero miliki selama menikah kemungkinan akan dipergunakan untuk ketiga anak mereka. "Enggak ada (pembahasan) harta sih. Mungkin semua akan diserahkan kepada anak-anak saja,” ucap Fifi.
ADVERTISEMENT