Konten Media Partner

Rangkum Edisi 26 September 2017: Heboh Sency dan Tahajudin Go-Jek

26 September 2017 10:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Selamat pagi, kumparan readers! Langsung saja ya, berikut 3 isu pilihan yang terjadi sepanjang Senin (25/9).
ADVERTISEMENT
1. Heboh Mal Senayan City Dijual Rp 5,5 Triliun
Senayan City Mall (Foto: http://sg.asia-city.com)
zoom-in-whitePerbesar
Senayan City Mall (Foto: http://sg.asia-city.com)
Situs jual-beli online, rumah123.com, memasang iklan penjualan mal Senayan City senilai Rp 5,5 triliun. Iklan tersebut dipasang pada 24 Agustus 2017 dan sudah dilihat 1.269 kali.
Iklan itu kini sudah dihapus. PT Agung Podomoro Land Tbk, pengembang mal di Jakarta Selatan tersebut, membantah penjualan itu.
Rupanya, hal serupa pernah terjadi beberapa tahun silam. Yang jelas, hingga saat ini, mal Senayan City tidak dijual.
2. Narik Go-Jek Sambil Bawa 2 Anak
Driver Gojek Tahajudin dan dua anaknya (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Driver Gojek Tahajudin dan dua anaknya (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
kumparan menemui Muhamad Tahajudin, driver Go-Jek berusia 31 tahun yang belakangan ramai dibicarakan lantaran naik sambil bawa 2 anak. Istrinya meninggalkan dia dan dua anaknya.
"Iya betul, saya bawa kerja, habisnya anak saya enggak ada yang urus," kata dia.
ADVERTISEMENT
Anaknya yang masih kecil berumur 1 tahun 2 bulan bernama Rafka Ramadan. Yang lebih besar, berumur 7 tahun dan terpaksa belum sekolah bernama Rizki Febrian.
Tahajudin memang spesialis mengambil Go-Send dan Go-Food. Hanya dua layanan itu yang dia ambil agar anak-anaknya bisa dibawa sambil mengantar barang.
3. Praperadilan Tak Halangi Penyidikan, KPK Panggil 2 Saksi untuk Novanto
Setya Novanto dalam sidang tahunan MPR/DPR (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto dalam sidang tahunan MPR/DPR (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan dua orang saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Pemeriksaan saksi tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan Ketua DPR tersebut.
Kedua saksi tersebut adalah PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Setya Budi Arijanta dan seorang wiraswasta Dedi Prijono.
Penyidikan masih terus dilakukan KPK kendati praperadilan yang diajukan Novanto sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Novanto dalam permohonan praperadilannya menggugat status tersangka yang ditetapkan KPK.
ADVERTISEMENT