Tes Kemampuan Akademik: Menjembatani Keadilan dalam Evaluasi Pendidikan

Seorang Mahasiswi dari UIN SAIZU Purwokerto. Jurusan Sejarah Peradaban Islam. Kelahiran Cilacap, domisili Purwokerto Utara. Selain menjadi seorang Mahasiswi memiliki kesibukan dalam organisasi dan mengajar di sekolah dasar.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Syahrani Marwah Hakim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Di tengah upaya panjang memperbaiki sistem pendidikan nasional, hadirnya Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem evaluasi yang objektif, nasional, dan inklusif. TKA bukan hanya alat ukur, tetapi juga cermin komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh peserta didik, baik dari jalur formal, nonformal, maupun informal.
Melalui Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025, TKA ditetapkan sebagai bentuk evaluasi pembelajaran menyeluruh. Langkah ini sekaligus menandai pergeseran paradigma evaluasi dari yang bersifat administratif dan lokal menuju sistem nasional yang setara. Keberadaan TKA telah memberikan kesempatan yang setara dengan memberikan penilaian objektif dan terstandar bagi seluruh pelajar.
Bukan sekadar sebagai ujian akhir, TKA akan menjadi alat yang strategis untuk kebijakan pendidikan nasional. Karena kemampuannya sebagai sistem pendidikan dalam mengevaluasi serta memberikan jaminan kualitas siswa pada capaian hasil belajar yang dilakukan secara konsisten akan menjadi ruang pendidikan bermutu (Toharudin, 2025).
Dari Alat Ukur Menuju Alat Seleksi yang Berkeadilan
TKA akan digunakan sebagai salah satu dasar seleksi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di berbagai jenjang dari SMP, SMA, hingga SMK. Selain itu, ia juga dapat menjadi pertimbangan dalam jalur prestasi untuk seleksi masuk perguruan tinggi (Ernowo, 2025).
Kebijakan ini memungkinkan setiap siswa, dari manapun latar belakangnya agar mendapat peluang yang setara untuk menunjukkan kemampuan akademiknya. Hal ini mengurangi ketergantungan pada nilai rapor atau kebijakan sekolah yang bisa sangat bervariasi kualitasnya. Bentuk evaluasi ini pasti akan menjadi alat yang lebih adil dan setara tidak lagi bergantung kepada variasinya kebijakan sekolah.
Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti kabar terbarunya di CNN Indonesia pada Rabu, 30 Juli 2025 telah mengeluarkan pernyataan jika Tes Kemampuan Akademik atau TKA akan segera diadakan pada akhir tahun 2025 pada peserta didik SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK terlebih dahulu yang akan selesai pada kelas akhir.
Kedepannya TKA akan menjadi alat evaluasi yang efektif dan semua pelajar bisa mendapatkan hak yang sama untuk bisa mendapatkan ruang mengembangkan potensi dirinya. Sebab sebagai alat, TKA telah dirancang untuk mendorong perubahan paradigma belajar. Dimana kali ini siswa akan dituntut tidak hanya sekedar menghafal materi melainkan benar-benar memahami, menganalisis, dan menerapkan sebuah konsep ke dalam situasi yang nyata.
Inklusivitas TKA Menuju Pendidikan Bermutu
Inklusivitas TKA terhadap jalur nonformal dan informal telah menunjukan bagaimana pemerintah telah memberikan komitmennya untuk mengakui semua bentuk proses pembelajaran. Dengan memberikan sertifikat sebagai bukti yang sah dari hasil belajar dan diakui tarap nasional.
TKA akan memberikan peluang yang sama bagi semua peserta didik untuk bisa melanjutkan pendidikan ataupun menunjukkan kemampuannya pada publik secara objektif. Oleh karena itu, kedepannya Tes Kemampuan Akademik akan menjadi suatu alat bermutu yang mencerminkan keadilan dalam pendidikan.
Pendidikan kita akan memiliki harapan untuk menjawab tantangan pendidikan di era modern hingga bisa bersaing secara global melalui kompetensi dan kemampuan akademik yang dimiliki siswa. Di tengah arus informasi serta perubahan teknologi yang semakin cepat. TKA bisa menstimulasi anak-anak untuk terus bisa belajar mengembangkan potensi mereka, dimana kompetensi tersebut akan tumbuh relevan dengan kebutuhan dunia kerja beserta kehidupan dalam lingkungan masyarakat yang akan mendatang.
Kehadiran TKA akan menghadirkan perbandingan kualitas baik antar individu maupun antar sekolah. Hal ini akan menjadi kaca mata yang objektif dalam mengevaluasi kualitas setiap pelajar. Kemudian sebagai alarm bagi sekolah-sekolah untuk meninjau kembali proses mereka dalam evaluasi dan pembelajaran para siswa. Maka terlihat jelas bagaimana TKA akan sangat membantu pembentukan instrumen pengendalian mutu perbaikan pendidikan yang berkelanjutan (Toharudin, 2025).
