Perayaan Ulang Tahun Berdasarkan Perspektif Islam

Ratih Sari Hayati
Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Konten dari Pengguna
24 Mei 2022 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ratih Sari Hayati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perayaan Ulang Tahun, Minggu (01/05/2022), Foto: Instagram/@__rarshh
zoom-in-whitePerbesar
Perayaan Ulang Tahun, Minggu (01/05/2022), Foto: Instagram/@__rarshh
ADVERTISEMENT
Perayaan ulang tahun adalah tradisi yang banyak dikenal dan sudah dianggap biasa dikalangan masyarakat. Ulang tahun atau yang biasa disebut milad, secara bahasa berasal dari kata walada yang berarti memperlahirkan atau memperanakan yang dimaksud adalah kelahiran yang dimana ini merupakan awal seseorang lahir ke muka bumi. Sedangkan secara istilah, ulang tahun adalah perayaan untuk memperingati hari lahir seseorang. Atau bisa diartikan sebagai peristiwa penting terjadi dan merupakan peringatan hari lahir seseorang serta berdirinya suatu perkumpulan atau kelompok. Tradisi perayaan ulang tahun ini bahkan sudah ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Hal biasa, ketika orangtua merayakan hari ulang tahun anaknya, terutama ketika sang anak genap berusia satu tahun. Tradisi ini tentunya tidak dapat dilepaskan dari kebiasaan masyarakat. Sebagai umat muslim, tentunya kita telah mempunyai pedoman sebelum melakukan sesuatu, yaitu harus berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Islam telah menetapkan aturan syari’at yang lengkap, termasuk juga bagaimana islam memandang tradisi perayaan ulang tahun ini. Lalu, bagaimana hukum perayaan ulang tahun dalam islam? Boleh atau tidak?
ADVERTISEMENT
Alasan Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam
Mayoritas para alim ulama berpendapat bahwa merayakan hari ulang tahun lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya. Berikut beberapa alasann kuat yang melatarbelakangi mayoritas ulama mengharamkan perayaan ulang tahun dalam islam:
1. Merayakan ulang tahun termasuk bid’ah, karena Rasulullah Saw tidak pernah melakukannya dan tidak pernah memerintahkan umatnya untuk merayakan ulang tahun. Berdasarkan argumentasi ini, hukum merayakan ulang tahun adalah haram dan bukan merupakan kewajiban yang harus diperingati oleh orang islam. Dalam sebuah hadist dikatakan, bahwa orang yang membuat ritual ibadah baru akan tertolak amalannya dan mendapatkan dosa. Hadistnya berbunyi:
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَك
ADVERTISEMENT
“Aku akan mendahului kalian di telaga (al-haudh). Dinampakkan dihadapanku beberapa orang diantara kalian, ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al-haudh, mereka lantas dijauhkan dariku. Aku lantas berkata: Wahai Rabb-ku ini adalah ummatku. Lalu Allah Swt berfirman: Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.” –HR. Bukhary, no. 7049-
2. Perayaan ulang tahun adalah tradisi non muslim, bahkan pada awalnya tradisi ini adalah untuk merayakan hari lahirnya Fir’aun sebagai dewa Mesir.
3. Merayakan hari ulang tahun tidak ada manfaatnya, merupakan perbuatan menghambur-hamburkan uang, pemborosan dan perbuatan pamer. Karean untuk mempersiapkan perayaan tersebut butuh mengeluarkan banyak modal, dan perayaan ulang tahun yang berlebihan dapat membuat oranglain iri.
Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam
ADVERTISEMENT
Ulang tahun bukan berasal dari tradisi agama islam. Karena bukan merupakan ritual dari agama islam, maka merayakan ulang tahun tidak diperbolehkan. Hal ini berdasarkan pada sebuah hadist yang berbunyi:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak.”-HR. Bukhary&Muslim-
Tradisi perayaan ulang tahun ini pertama kali dimulai oleh bangsa Mesir Kuno yang merayakan ulang tahun Fir’aun karena dianggap sebagai perwujudan Dewa. Perayaan ulang tahun Fir’aun ini terus diperingati setiap tahunnya di hari yang sama. Kemudian, tradisi ini dikembangkan oleh bangsa Yunani. Bahkan bangsa Yunani yang pertama kali memperkenalkan tradisi ulang tahun dengan meniup lilin. Tradisi ini terus berkembang, dilakukan dan dirayakan oleh setiap rakyat dan bangsawan di kawasan Eropa dan Negara Barat. Banyak para ‘alim ulama menganggap merayakan ulang tahun dalam islam adalah haram karena meniru budaya kaum kafir. Hadistnya berbunyi:
ADVERTISEMENT
من تشبه بقوم فهو منهم
“Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut.”-HR.Abu Dawud-
Hukum merayakan ulang tahun juga dapat dikategorikan dengan beberapa kondisi, diantaranya:
1. Menganggap perayaan ulang tahun sebagai bentuk ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala
Kondisi ini adalah merayakan ulang tahun dengan melakukan ibadah secara khusus, misalnya dengan bersedekah, membagi makanan kepada anak-anak yatim, mentraktir makan, berdo’a secara khusus di hari ulang tahun dengan mengundang orang yang dianggap shalih, berdzikir, dan bentuk ibadah lainnya yang dikhususkan pada hari itu saja, dikerjakan lebih semangat daripada hari biasanya, maka perayaan semacam ini juga termasuk kategori bid’ah. Nabi SAW dan para sahabat tidak pernah mencontohkan untuk mengkhususkan ibadah apapun untuk memperingati, mengagungkan, dan memuliakan hari lahir. Berbuat bid’ah ini tidak bisa dianggap remeh, Rasulullah SAW bersabda:
ADVERTISEMENT
مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ، إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ
“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad SAW. Dan sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya neraka.”-HR.An-Nasai, no. 1578-
2. Menganggap perayaan ulang tahun sebagai bentuk adat kebiasaan, atau untuk bersenang-senang
Kondisi kedua ini menjadikan perayaan sebagai bentuk senang-senang saja, tidak ada unsur untuk ibadah di dalamnya. Sebagian orang menyangka bahwa hal seperti ini diperbolehkan, karean tidak ada unsur mengagungkan ibadah di dalamnya. Padahal hal ini keliru, meskipun tidak untuk ibadah, perayaan ulang tahun tetap terlarang. Sebagaimana diriwayatkan oleh sahabat Annas bin Malik r.a sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Dahulu orang-orang jahiliyyah memiliki dua hari disetiap tahun, dimana mereka biasa bersenang-senang pada waktu itu. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke kota Madinah, beliau bersabda: Dahulu kalian memiliki dua hari dimana kalian bersenang-senang ketika itu. Sekarang Allah telah menggantikan dengan dua hari besar yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.”-HR. Abu Dawud no. 1134 dan An-Nasa’i no. 1556-
Berdasarkan hadist ini, Nabi Muhammad Saw melarang penduduk Madinah menjadikan dua hari khusus setiap tahunnya hanya untuk bersenang-senang saja. Kebiasaan penduduk Jahiliyyah itu sama persis dengan orang-orang yang mengkhususkan hari ulang tahun hanya untuk bersenang-senang saja.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa merayakan hari ulang tahun itu termasuk ke dalam kategori bid’ah jika dirayakan dalam rangka ibadah mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.