Konten dari Pengguna

Hutan Hilang, Masalah Datang: Sudah Sejauh Mana Kita Peduli?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rasendriya Gustyanita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi hutan (sumber: https://pixabay.com/id/images/search/hutan/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hutan (sumber: https://pixabay.com/id/images/search/hutan/)

Pada akhir November 2025, banjir bandang dan tanah longsor menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Per 10 Desember 2025, BNPB mencatat 969 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut. Lebih dari satu juta warga juga tercatat mengungsi di posko dan tenda. Hujan deras memang menjadi pemicunya, tetapi hujan tidak bekerja sendirian. Ketika hutan di kawasan hulu telah hilang, air tidak lagi tertahan dan langsung mengalir deras ke permukiman. Sudah sejauh mana kita peduli pada hutan yang menjadi benteng alami kita?

Pemerintah perlu menghentikan deforestasi dengan melindungi hutan alam yang tersisa dan menegakkan aturan secara tegas, karena hilangnya hutan memperparah bencana dan merenggut korban jiwa.

Kian hari dan tahun, laju kehilangan hutan di Indonesia semakin meningkat. Menurut laporan Auriga Nusantara sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), deforestasi sepanjang 2025 mencapai 433.751 hektare, naik 66 persen dari 261.575 hektare pada 2024. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Indonesia kehilangan sebagian hutan dengan rata-rata sekitar 36.146 hektare hutan setiap bulan. Padahal, hutan merupakan sumber kehidupan yang sangat penting tidak hanya bagi manusia, tetapi juga bagi hewan dan seluruh makhluk hidup yang ada di muka bumi.

Hilangnya hutan berkaitan langsung dengan meningkatnya risiko bencana. Hutan berfungsi menyerap air hujan dan menahan tanah di lereng. Hutan yang sejatinya berfungsi menyerap air hujan dan menahan tanah di lereng kini kehilangan kemampuannya. Akibatnya, wilayah sekitar menjadi rentan terhadap ancaman banjir dan longsor. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tiga provinsi yang dilanda bencana akhir 2025, termasuk dalam daftar wilayah dengan deforestasi terluas secara nasional. Para pengamat menilai kerusakan lingkungan, perubahan tutupan lahan, dan turunnya daya tampung wilayah turut memperburuk dampak banjir tersebut. Keselarasan lokasi antara hutan yang hilang dan bencana yang terjadi seharusnya menjadi peringatan serius tentang bahayanya deforestasi yang dapat merenggut keselamatan nyawa, tempat tinggal, dan hampir sebagian ekosistem kehidupan.

Sebagian besar deforestasi terjadi di wilayah yang berada dalam kendali negara. Sekitar 71 persen deforestasi 2025 terjadi di kawasan hutan yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan. Auriga juga mencatat 78.123 hektare, atau 18 persen deforestasi nasional, terjadi di dalam area 20,6 juta hectare dialokasikan untuk cadangan pangan, energi, dan air. Data ini menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hanya perambahan liar, tetapi juga arah kebijakan dan pengawasan. Oleh karena itu, perlindungan hutan harus dimulai dari tata kelola yang lebih ketat.

Di sisi lain, ada pandangan bahwa pembangunan, ketahanan pangan, dan ekonomi membutuhkan lahan. Kementerian Kehutanan juga menyebut deforestasi hanya 166.450 hektare hingga September 2025 dan menganggapnya sebagai tren penurunan. Bencana di Sumatera pun tidak semata-mata disebabkan oleh hilangnya hutan, sebab curah hujan tinggi ikut berperan.

Namun, alasan tersebut tidak cukup kuat. Perbedaan angka antara pemerintah dan Auriga bersumber dari metode dan definisi hutan yang digunakan. Perbedaan itu tidak mengubah kenyataan bahwa ratusan ribu hektare tutupan hutan telah hilang. Hujan memang tidak bisa dikendalikan, tetapi kondisi hutan bisa kita jaga. Ketahanan pangan juga tidak akan tercapai jika lahan, rumah, dan akses warga hancur akibat banjir. Pembangunan yang mengorbankan hutan hanya memindahkan biaya ke korban bencana.

Dengan demikian, perlindungan hutan alam harus menjadi prioritas, karena hutan yang hilang terbukti memperbesar risiko bencana yang menimpa warga. Pemerintah perlu membuka satu data deforestasi yang dapat diuji publik, menghentikan pembukaan hutan alam yang tersisa, menindak pelanggaran, dan memulihkan kawasan hulu yang rusak. Masyarakat juga dapat ikut mengawasi dan menyuarakan kepedulian, termasuk melalui pemantauan tutupan hutan yang terbuka untuk publik. Sudah saatnya kepedulian kita diukur dari hutan yang berhasil dijaga, bukan dari bencana yang sudah menelan korban.

Rasendriya Gustyanita dan Zahira Syifa Desfiani, Mahasiswa Pendidikan Administrasi Perkantoran UNS.