Konten dari Pengguna

Nasib Keberlanjutan IKN Nusantara?

Rasminto

Rasminto

Dosen Geografi Universitas Islam 45 (Unisma), Founder Human Studies Institute (HSI) dan Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi DKI Jakarta

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rasminto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto Rasminto (Sumber dok. Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Foto Rasminto (Sumber dok. Pribadi)

Terbitnya UU 21/2023 tentang perubahan UU 3/2022 mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) menandai pindahnya Ibukota Negara dari Jakarta ke IKN di Penajem Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur. Lalu, menyusul UU 2/2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang terbit pada tahun 2024, mempertegas status Jakarta bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara dan berubah sebagai daerah khusus yang bercirikan sebagai pusat perekonomian dan kota global.

Sudah banyak kegiatan kenegaraan di laksanakan di IKN, seperti rapat kabinet pemerintahan bahkan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun kemerdekaan Indonesia ke 79 pada 17 Agustus 2024 lalu juga dilaksanakan secara khidmat dan sukses di IKN.

Pada Jumat 11 Oktober 2024 lalu, Presiden Jokowi juga telah meresmikan Istana Negara di IKN. Presiden Jokowi berharap nanti kegiatan-kegiatan kenegaraan yang besar yang butuh tempat yang gede bisa dilakukan disini di IKN (Setneg, 11/10).

IKN sendiri merupakan sebuah proyek infrastruktur mahakarya yang diinisiasi dan warisan terbesar Presiden Jokowi selama masa kepemimpinannya, sejak memimpin Indonesia pada 2014-2024.

Tujuan pembangunan IKN dirancang untuk menjadi pusat pemerintahan baru bagi Indonesia dalam menciptakan pusat kota yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, menggantikan Jakarta yang telah lama dibebani oleh berbagai masalah klasik perkotaan, seperti kemacetan, banjir, dan kepadatan penduduk.

Pemindahan ibu kota ini tidak hanya menjadi solusi bagi Jakarta, tetapi juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, dimana selama ini terkesan bersifat jawa sentris.

Di sisi lain, pemindahan ibu kota dilakukan sebagai upaya untuk menghadapi tantangan masa depan, seperti urbanisasi, pertumbuhan penduduk, serta dampak perubahan iklim sebagaimana terjadi pada negara berkembang di belahan dunia.

Tata kota IKN yang merujuk pada konsep smart city dan ramah lingkungan. IKN diharapkan menjadi simbol baru keberlanjutan dan inovasi dalam tata kelola perkotaan di masa depan.

Apalagi, tentunya kepada siapapun Presiden RI, mereka akan selalu berikan warisan terbaiknya kepada bangsa ini, betapa pentingnya membangun infrastruktur kota yang berkelanjutan dan simbol pemerataan pembangunan nasional, meskipun tentu akan selalu ada pro dan kontra publik.

Transisi Pemerintahan dan Nasib IKN

Transisi pemerintahan setelah masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tantangan bagi keberlanjutan pembangunan IKN. Sebab, proyek IKN merupakan inisiatif besar yang membutuhkan dukungan lintas pemerintahan untuk memastikan keberlanjutan pembangunannya.

Pemerintah yang akan datang diharapkan tidak hanya meneruskan visi pembangunannya saja, tetapi juga berkomitmen pada implementasi dan pengelolaannya dengan baik. Namun juga, termasuk komitmen dalam perencanaan anggaran dan sosialisasi secara lebih masif, agar manfaat pembangunan IKN benar-benar dimaknai mendalam oleh publik.

Hal tersebut menjadi penting, mengingat skala besar dari proyek IKN yang memerlukan pembiayaan jangka panjang dan dukungan berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri.

Kemenkeu (2022), telah menjelaskan kepada publik bahwa strategi pembangunan IKN dilakukan secara bertahap, yakni 5 tahap sesuai penjabaran dalam UU IKN mulai tahun 2022 hingga 2045 yang dirinci dalam rencana induk detail dan komprehensif.

Fase tahapan pembangunan IKN ini akan menjadi kunci dalam menjaga kelestarian alam yang ada pada ekosistem lingkungan di IKN seperti hutan, flora-fauna, dan biodiversity. Sehingga, inklusivitas dari aspek penduduk dan pelaksanaan pembangunan IKN akan menjadi bagian penting dari kondisi yang diharapkan.

Fokus pembangunan Tahap I (2022-2024), yakni pembangunan kompleks Istana Kepresidenan, Perkantoran Pemerintah, Perumahan ASN dan personil Hankam, serta Telekomunikasi, Energi/Kelistrikan, dan Simpul Konektivitas/Transportasi.

Selanjutnya, fokus pembangunan Tahap II (2025-2029), yakni pada pembangunan ranah infrastruktur dan lingkungan (Bandara, bendungan, sistem pengelolaan air limbah domestik, dll), pengembangan kawasan IKN, perluasan kawan (perkantoran, kawasan industri, hotel, universitas, dll), serta pertahanan (Kemhan, Polri, BIN, BSSN).

Fokus pembangunan Tahap III (2030-2034), yakni pada pembangunan ranah infrastruktur dan lingkungan (sistem angkutan umum, pengelolaan air, dll), pengembangan kawasan IKN, perluasan beberapa kawasan (perkantoran, kawasan bisnis, kawasan industri, hotel, universitas, dll), serta pertahanan (Kemhan, Polri, BIN, BSSN).

Fokus pembangunan Tahap IV (2035-2039), yakni pada pembangunan ranah infrasruktur dan lingkungan (Kereta Api Regional, ekspansi sistem pengelolaan air limbah, pembangunan solar farm, dll), pengembangan 4 kawasan (KIPP tahap 2A, IKN Barat, IKN Timur, dan Kawasan Utara), perluasan beberapa Kawasan (perkantoran, Kawasan bisnis, kawasan industri, hotel, universitas, dll), serta pertahanan (Kemhan, Polri, BIN, BSSN).

Fokus pembangunan Tahap V (2040-2045), yakni pada pembangunan infrastruktur dan lingkungan (infrastruktur dan transportasi tahap akhir, pengembangan potensi bendungan multi guna).

Tahapan pembangunan IKN yang cukup panjang hingga 2045, tentunya membutuhkan dukungan pendanaan yang besar. IKN sebagai salah satu proyek prioritas strategis yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024, memiliki indikasi nominal kebutuhan pendanaan sebesar Rp466 triliun. Sejak pembangunan infrastruktur IKN tahun 2022 hingga 2024 telah menelan anggaran mencapai Rp 72,3 triliun.

Pendanaan yang besar dalam pembangunan IKN, menjadi tantangan tersendiri dalam keberlanjutan pembangunan IKN. Sebab, berbagai tantangan lainnya meliputi teknis konstruksi dan penataan ruang. Sehingga, kesinambungan kebijakan akan menjadi kunci agar pembangunan IKN dapat mencapai target pada setiap tahapannya.

Pemerintahan yang baru perlu menjaga momentum dan memastikan bahwa pengembangan IKN tetap sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan yang telah dicanangkan, termasuk tata kota berbasis kota hijau dan kota pintar.

Namun, penting juga adanya pengawasan dan evaluasi yang akuntabel terhadap progres pembangunan IKN untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas publik. Sebab, dana publik berupa pajak rakyat melalui APBN menjadi proporsi terbesar dalam pembangunan IKN.

Harapan pada IKN

IKN sebagai Ibu kota baru dan juga simbol pemerataan pembangunan nasional, diharapkan dapat berlanjut pembangunannya. Kondisi selama ini kita ketahui, bahwa Pulau Jawa, khususnya Jakarta, telah menjadi pusat dari segala aktivitas ekonomi, politik, dan pemerintahan.

Latar belakang inilah, diharapkan tercipta titik pertumbuhan ekonomi baru yang lebih merata, serta memacu pengembangan wilayah-wilayah di luar Jawa yang selama ini kurang berkembang.

IKN Nusantara diharapkan menjadi motor penggerak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah yang sebelumnya belum tersentuh secara maksimal oleh pembangunan.

Pembangunan IKN juga diharapkan berdampak dapat menciptakan efek domino yang memberikan peluang baru bagi masyarakat di wilayah Indonesia timur, termasuk terbukanya lapangan kerja, meningkatnya kesejahteraan, dan tumbuhnya sektor-sektor industri baru.

Apalagi, IKN menjadi simbol Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan. Pemerataan pembangunan yang dicapai melalui proyek IKN ini akan mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengurangi ketimpangan antar wilayah.

Akhirnya, sebuah pertanyaan besar muncul, yakni bagaimana keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara pasca Presiden Jokowi lengser?. IKN yang merupakan mahakarya presiden Jokowi ini butuh komitmen kuat dalam keberlanjutan pembangunannya.

Mengapa demikian, sebab IKN tidak hanya menjadi simbol warisan Presiden Jokowi, tetapi juga akan menjadi tolak ukur bagi pemerintahan mendatang dalam melanjutkan transformasi besar bangsa Indonesia di masa depan.

Rasminto, Pakar Geografi Universitas Islam 45 (UNISMA), Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) dan Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi DKJ.