Paradoks Anggaran Pertahanan Nasional

Dosen Geografi Universitas Islam 45 (Unisma), Founder Human Studies Institute (HSI) dan Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi DKI Jakarta
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Rasminto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia berada di tengah lanskap geopolitik Indo-Pasifik yang kian dinamis dan penuh ketidakpastian. Rivalitas strategis antara Amerika Serikat dan Tiongkok tak hanya mengubah peta kekuatan global, tetapi juga mendorong eskalasi belanja militer di berbagai belahan dunia.
Negara-negara di kawasan kini berlomba membangun postur pertahanan yang tangguh dan responsif terhadap ancaman konvensional maupun non tradisional. Amerika Serikat, misalnya, mengalokasikan anggaran pertahanan sebesar US$842 miliar untuk tahun fiskal 2024, mayoritas diarahkan untuk kesiapan menghadapi Tiongkok sebagai pesaing strategis utama (U.S. Department of Defense, 2023). Sementara itu, Tiongkok meningkatkan anggaran pertahanannya sebesar 7,2 persen menjadi sekitar US$249 miliar pada 2025 (The State Council of the People’s Republic of China, 2025).
Negara-negara sekutu AS di kawasan Indo-Pasifik juga bersikap antisipatif. Australia, misalnya, mendorong kenaikan belanja pertahanannya dari 2 persen menjadi 3,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai respons atas memburuknya lingkungan strategis kawasan (The Australian, 2024).
Keniscayaan Geopolitik
Indonesia bukan sekadar negara kepulauan terbesar di dunia, namun sebuah entitas geostrategis yang berdiri di episentrum perlintasan dunia yang menghubungkan dua benua dan dua samudra. Letak geografis ini merupakan anugerah sekaligus tantangan. Di satu sisi, ia membuka peluang besar sebagai poros maritim global. Di sisi lain, ia menjadikan Indonesia rentan terhadap dinamika geopolitik kawasan dan konflik antarnegara.
Kondisi anggaran pertahanan Indonesia dalam satu dekade terakhir, berada dalam kondisi stagnan di kisaran 0,7 hingga 0,9 persen dari PDB. Pada 2022, alokasi itu hanya setara dengan US$8,99 miliar (Macrotrends, 2023). Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mendapatkan alokasi anggaran Rp139,26 triliun. Penetapan anggaran 2024 itu turun sekitar 3,46% dari outlook 2023 sebesar Rp144,26 triliun.
Berdasarkan pos alokasi, anggaran paling besar dialamatkan untuk dukungan manajemen, sebesar Rp77,56 triliun. Pos anggaran terbesar kedua yakni modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) dan non alutsista, serta sarana prasarana (sarpras) pertahanan sebesar Rp43,01 triliun (Katadata, 2024). Angka tersebut merupakan jumlah yang tergolong rendah untuk ukuran negara dengan 17 ribu lebih pulau, ribuan kilometer garis pantai, dan yurisdiksi laut yang sangat luas. Sementara tantangan keamanan semakin kompleks, mulai dari pelanggaran wilayah perairan oleh kapal asing, ancaman siber lintas negara, infiltrasi ideologi separatis, hingga intensifikasi konflik regional di sekitar Indonesia.
Pada Jumat pagi (13/6), serangan militer Israel pecah menghantam wilayah nasional Iran. Sebelumnya, pada awal Juni 2025, konflik perbatasan antara Thailand dan Kamboja dengan saling tembak militer kedua belah pihak yang menewaskan seorang militer Kamboja. Hal ini, menjadi pengingat bahwa konflik timur tengah dan sengketa tapal batas dapat memicu eskalasi diplomatik dan militer. Indonesia sebagai negara yang berada dalam kawasan strategis secara geopolitiknya sendiri menghadapi tantangan dan implikasi dari berbagai konflik kawasan maupun potensi kerawanan konflik tapal batas.
Di utara, persoalan batas ZEE dengan Vietnam dan Filipina belum seluruhnya tuntas. Di barat, sengketa Ambalat dan wilayah darat di Kalimantan dengan Malaysia masih menyisakan potensi friksi. Di timur, konflik batas dengan Timor Leste dan Papua Nugini kerap muncul akibat penyelundupan narkoba dan gangguan separatisme.
Di selatan, isu pengawasan batas maritim dengan Australia juga terus menjadi perhatian. Sementara di Laut China Selatan, klaim sepihak Tiongkok dengan sembilan garis putus-putus (nine dash line) kerap merangsek ke dalam ZEE Indonesia, khususnya di wilayah Natuna Utara, yang mengancam kedaulatan serta integritas teritorial Indonesia. Selain itu, konflik India-Pakistan memicu perlombaan dan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) masing-masing negara. Namun, resiko terbesar konflik India-Pakistan berupa terganggunya suplai pangan global. Ketergantungan Indonesia pada impor pangan tertentu, terutama gandum membuat situasi berdampak pada persoalan logistik nasional, sehingga efek turunannya akan berpotensi pada instabilitas sosial dan politik nasional.
Pemerintah telah menyusun langkah bertahap untuk meningkatkan anggaran pertahanan hingga 1,5 persen dari PDB. Fokus diarahkan pada penguatan Minimum Essential Force (MEF), modernisasi alutsista, serta peningkatan kualitas personel pertahanan (Antaranews, 2025). Namun, dalam era yang ditandai oleh ketidakpastian strategis, percepatan pembangunan postur pertahanan nasional tidak bisa ditawar. Sebab ancaman masa kini tidak lagi datang dalam bentuk invasi konvensional semata, tetapi juga dalam bentuk hybrid warfare, infiltrasi ekonomi, dan perang informasi yang menyusup tanpa deklarasi.
Paradoks Anggaran Pertahanan Negara
Pemikiran geopolitik klasik telah lama menggarisbawahi pentingnya kekuatan sebagai pilar kejayaan negara. Alfred Thayer Mahan (1890), dalam The Influence of Sea Power upon History, menegaskan bahwa kekuatan laut adalah fondasi kekuasaan global. Sehingga, berkaitan dengan Indonesia sebagai negara kepulauan strategis di persimpangan jalur perdagangan dunia, pandangan ini sangat relevan dan seharusnya menjadi pijakan utama dalam perumusan kebijakan pertahanan nasional.
Halford Mackinder (1904), dalam The Geographical Pivot of History, menambahkan bahwa penguasaan wilayah kunci menentukan masa depan peradaban. Bila dahulu Heartland dunia terletak di Eurasia, maka dalam tatanan multipolar saat ini, kawasan Indo-Pasifik layak disebut sebagai “Heartland baru,” dan Indonesia berdiri tepat di pusatnya, yakni bukan hanya secara geografis, tetapi juga secara geopolitik.
Kondisi lanskap tersebut menegaskan bahwa peningkatan anggaran pertahanan semestinya tidak dipandang sebagai beban fiskal, melainkan sebagai investasi strategis bagi masa depan bangsa. Penelitian Smith & Smith (2018) dalam Defence and Peace Economics menunjukkan bahwa pertahanan yang kuat berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi, karena menciptakan kepastian hukum, memperkuat kepercayaan investor, dan menjaga keberlanjutan pembangunan.
Bicara Keindonesiaan, pertahanan yang tangguh bukan hanya instrumen perlindungan wilayah, tetapi sekaligus fondasi stabilitas nasional dan ketahanan sosial politik sebuah bangsa. Namun di sinilah muncul paradoks pertahanan negara, yakni semakin kuat postur pertahanan suatu negara, semakin kecil kemungkinan negara itu diserang.
Inilah esensi dari kekuatan sebagai deteren strategis, sebuah logika di mana kesiapsiagaan menjadi instrumen perdamaian. Maka, penguatan pertahanan bukan tindakan agresif, melainkan langkah preventif yang rasional dan strategis. Indonesia tidak bisa lagi bersikap reaktif dalam menghadapi ancaman, baik militer maupun non militer.
Kondisi dengan dinamika bangsa yang kompleks ini. Maka, diperlukan postur pertahanan yang modern, adaptif, profesional, dan didukung oleh anggaran yang proporsional serta berkelanjutan. Seperti dikatakan dalam pepatah Latin, si vis pacem, para bellum, jika menginginkan perdamaian, bersiaplah untuk perang. Ungkapan ini bukan ajakan menuju konflik, tetapi peringatan filosofis bahwa perdamaian yang sejati hanya mungkin terjaga oleh kesiapsiagaan yang nyata.
Dengan demikian, pertahanan nasional bukan lagi sekadar domain militer atau isu sektoral, melainkan keniscayaan strategis yang menopang eksistensi negara modern. Ia merupakan jaminan bahwa pembangunan berjalan di atas fondasi yang kokoh, kedaulatan tidak menjadi ruang tawar menawar, dan bangsa ini berdiri tegak dalam tatanan global yang penuh ketidakpastian.
Rasminto, Dosen Geografi Politik Universitas Islam 45 (UNISMA) dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI).
