Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Upaya Pencegahan Pernikahan Dini:Membangun Kesadaran Hukum dan Masa Depan Remaja
11 Agustus 2024 12:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ratih Cahya Ningrum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 4 Agustus 2024, di Desa Sugihmas, Kecamatan Grabag, telah diadakan penyuluhan hukum tentang pencegahan pernikahan dini pada remaja anggota PIK-R. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ratih Cahya Ningrum, seorang mahasiswi Hukum dari Universitas Diponegoro yang juga merupakan anggota tim KKN II UNDIP di Desa Sugihmas. Dalam penyuluhan tersebut, Ratih menjelaskan kepada para remaja PIK-R mengenai dasar hukum perkawinan di Indonesia, khususnya terkait peraturan terbaru yang menetapkan batas usia minimal untuk menikah, yaitu 19 tahun bagi calon mempelai pria dan wanita. Penyuluhan ini dilaksanakan karena masih adanya permohonan dispensasi usia untuk menikah di Desa Sugihmas, yang menunjukkan bahwa pernikahan dini masih dianggap biasa oleh masyarakat setempat.
Ratih menekankan bahwa pernikahan dini memiliki dampak negatif yang besar, sehingga sangat penting untuk dihindari. Secara fisik, remaja belum sepenuhnya siap untuk menghadapi tanggung jawab pernikahan dan kehamilan, yang berisiko tinggi bagi kesehatan mereka. Dari segi mental, remaja juga belum matang secara emosional untuk menghadapi tekanan pernikahan, yang dapat memicu masalah kesehatan mental seperti stres dan depresi yang menjadi alasan terjadinya perceraian dalam pernikahan. Selain itu, pernikahan dini seringkali menghentikan akses remaja terhadap pendidikan, sehingga membatasi peluang mereka untuk berkembang dan memperbaiki kondisi ekonomi di masa depan.
ADVERTISEMENT
Ratih juga dalam penyampaian materinya menegaskan bahwa pendidikan yang baik merupakan kunci utama sebelum memasuki jenjang pernikahan. Pendidikan memberikan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang penting untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Melalui pendidikan, seseorang belajar untuk berkomunikasi dengan baik, mengelola konflik, dan membuat keputusan yang bijaksana—semua keterampilan yang sangat penting dalam kehidupan pernikahan. Selain itu, pendidikan juga membantu individu untuk mencapai kemandirian ekonomi, sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan finansial dalam pernikahan. Dengan dasar pendidikan yang kuat, pasangan memiliki peluang lebih besar untuk menjalani pernikahan yang stabil dan berkelanjutan, serta mampu mendidik anak-anak mereka dengan baik di masa depan.
Penulis: Ratih Cahya Ningrum
Dosen Pembimbing Lapangan: Heri Sugito, S.Si., M.Sc., F.Med.
ADVERTISEMENT
Live Update