Konten dari Pengguna

Urgensi Edukasi Pelecehan Seksual Pada Anak Dibawah Umur Di Desa Sugihmas Grabag

Ratih Cahya Ningrum
Mahasiswi S-1 Hukum Universitas Diponegoro
11 Agustus 2024 10:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ratih Cahya Ningrum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa Sugihmas,Kec.Grabag, 25 Juli 2024. telah diadakan Penyuluhan mengenai Pencegahan Pelecehan Seksual Pada Anak Dibawah Umur di SDN 1 Sugihmas. Acara ini diselenggarakan oleh Ratih Cahya Ningrum, seorang mahasiswi Hukum dari Universitas Diponegoro yang juga merupakan anggota tim KKN II UNDIP di Desa Sugihmas.
ADVERTISEMENT
Dalam penyuluhan tersebut, Ratih menjelaskan kepada siswa-siswi kelas 4 SDN 1 Sugihmas tentang apa itu pelecehan seksual, siapa saja yang bisa melakukannya, dan di mana saja pelecehan dapat terjadi. Penyuluhan ini diadakan karena kesadaran bahwa meningkatnya kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur yang kerap terjadi akibat dari kurangnya edukasi mengenai hal ini karena dianggap sebagai suatu hal yang tabu di dalam masyarakat.
Ratih menekankan pentingnya memberikan pendidikan tentang topik ini sejak dini untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual, karena dampak yang diakibatkan dari Pelecehan Seksual tersebut sangatlah banyak dan paling yang berbahaya dapat menghambat proses tumbuh kembang anak kedepannya.
Penyuluhan Hukum: Pencegahan Pelecehan Seksual Pada Anak Dibawah Umur di SDN 1 Sugihmas (25.07.2024)
Dengan memberikan pengetahuan yang tepat, anak-anak dapat belajar mengenali tanda-tanda perilaku yang tidak pantas dan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika mereka merasa tidak aman. Edukasi ini juga membantu menghilangkan stigma dan rasa malu, sehingga anak-anak merasa lebih nyaman untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Selain itu, pendidikan ini juga memberi peran penting bagi orang tua dan pendidik dalam menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan penuh kasih sayang, yang pada akhirnya membantu mencegah kasus pelecehan seksual serta melindungi hak-hak anak.
ADVERTISEMENT
Penjelasan Materi Pencegahan Pelecehan Seksual di Kelas 4 (25.07.2024)
Penulis: Ratih Cahya Ningrum
Dosen Pembibing Lapangan: Heri Sugito, S.Si., M.Sc., F.Med.