Konten dari Pengguna

Pengembangan Ketenagakerjaan untuk Sumber Daya Manusia di Papua

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ratna Arvianti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi para pencari kerja di Papua – Jubi/dok
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi para pencari kerja di Papua – Jubi/dok

Papua merupakan sebuah provinsi di Indonesia lebih tepatnya terletak di pulau Nugini Barat. Papua memiliki luas wilayah sebesar 420.540 Km dan memiliki 255 suku kelompok dengan bahasa yang masing-masing berbeda. Penduduk provinsi Papua berdasarkan pada hasil sensus penduduk pada tahun 2020 mencapai 1.134.068 jiwa. Papua juga terkenal akan kekayaan sumber daya mineral logamnya seperti tembaga, perak, dan emas. Akan tetapi di sisi lain, provinsi Papua masih bergulat dengan tantangan dalam mengentaskan kemiskinan.

Dengan persebaran penduduk di Papua yang tidak merata menyebabkan dampak yang buruk pada ketidakmerataan kepadatan penduduk pada provinsi tersebut dan menyebabkan tingginya pengangguran. Guna mengurangi tingkat pengangguran di Papua, diharapkan agar pemerintah provinsi Papua mampu menciptakan lapangan pekerjaan maupun dengan mendatangkan investor asing sebagai pembuka untuk lahan kerja maupun usaha. Hal ini dipaparkan oleh Kepala dinas tenaga kerja provinsi Papua Drs. Johan Fami "Salah satu langkah untuk mengurangi tingkat pengangguran di Papua ini yang jumlahnya cukup besar, pemerintah daerah diharapkan harus mampu membuka lapangan kerja baru dan mampu mendatangkan para investor, sehingga nantinya para tenaga penganggur bisa direkrut bekerja. Dengan demikian kan jumlah pengangguran akan berkurang" ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, akan terus berupaya dalam mengembangkan kompetensi tenaga kerja atau SDM di Papua. Beliau juga akan membuat beberapa kebijakan yang seharusnya memang harus dijalankan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Papua yaitu dengan mengembangkan talenta muda, membangun BLK (Balai Latihan Kerja), memperluas lapangan pekerjaan dan kesempatan kerja untuk SDM di Papua, mengedukasi SDM di Papua mengenai digitalisasi, dan melakukan reformasi birokrasi.

Menurut saya upaya yang dilakukan oleh pihak yang berwenang sangatlah cukup dalam mengembangkan ketenagakerjaan untuk SDM di provinsi Papua. Karena seperti kebijakan yang dikeluarkan oleh Menaker tersebut, memang harus dijaga dan dikembangkan agar tingkat pengangguran di Papua tidak meningkat, tentunya agar SDM di Papua dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk menjadi tenaga kerja yang layak. Diharapkan pemerintah Indonesia juga harus tetap mengupayakan agar kebijakan yang diterapkan agar terus berjalan dengan semestinya.