Menjaga Laut melalui Blue Bond

Mahasiswa di Politeknik Keuangan Negara STAN
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ratna Tyara Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia dikenal sebagai negara maritim yang wilayah geografisnya didominasi oleh lautan. Kekayaan tersebut memunculkan potensi sumber daya laut yang melimpah, sekaligus menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjaga kelestariannya. Di titik ini, negara berperan dengan menghadirkan instrumen keuangan inovatif bernama Blue Bond.
Apa itu Blue Bond?
Blue Bond merupakan instrumen investasi pemerintah dalam bentuk obligasi tematik, yang hasil penerbitannya bersifat earmarking untuk melindungi ekosistem laut dan pesisir. Dana tersebut difokuskan untuk mendukung berbagai proyek yang mendorong pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan (DJPPR, 2024). Misalnya, pengelolaan kawasan konservasi laut, pelestarian perikanan, pengendalian polusi, serta restorasi pesisir dan ekosistem laut. Melalui penyaluran investasi ini, blue bond berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan laut sekaligus menopang keseimbangan ekologi jangka panjang.
Perkembangan Blue Bond Indonesia
Penerbitan blue bond Indonesia pertama kali dilakukan di pasar modal Jepang pada Mei 2023 sebesar JPY 20,7 miliar (US$149 juta), yang terdiri atas tenor 7 dan 10 tahun dengan tingkat kupon masing-masing 1,2% dan 1,43% (UNSDG, 2023). UNSDG menyebutkan bahwa blue bond Indonesia menjadi sovereign pertama yang ditawarkan secara publik dan sesuai dengan prinsip International Capital Market Association (ICMA). Penerbitan kedua dilakukan pada tahun 2024 sebesar JPY 25 miliar (US$160 juta). Total dana yang dihimpun sampai saat ini telah mencapai sekitar US$309 juta.
Proyek yang dibiayai oleh blue bond saat ini meliputi tiga sektor utama, yaitu manajemen risiko bencana, konservasi dan restorasi laut dan pesisir, serta pengelolaan limbah.
Sektor manajemen risiko bencana menyerap proporsi terbesar, yakni mencapai 62,18%, melalui pelaksanaan program mitigasi risiko bencana. Adapun kegiatannya seperti pembangunan pemecah gelombang laut, penyediaan infrastruktur pengendali banjir, pembangunan perlindungan kawasan pesisir dan pantai, serta penanaman vegetasi di area pesisir pantai.
Sektor konservasi dan restorasi laut dan pesisir menyusul di urutan kedua dengan proporsi sebesar 37,57%, melalui program perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati. Kegiatan yang dilakukan di sektor ini seperti rehabilitasi ekosistem hutan mangrove, restorasi terumbu karang, pembentukan kawasan konservasi baru, distribusi benih rumput laut, hingga rehabilitasi ekosistem pesisir dan penyediaan fasilitas di pulau kecil.
Sektor pengelolaan limbah hanya memperoleh alokasi sebesar 0,25% untuk penyediaan bantuan fasilitas tempat pembuangan limbah sementara di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Potensi dan Tantangan Blue Bond di Indonesia
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan blue bond. Sebagai negara maritim, blue bond mampu menjadi sumber pendanaan strategis untuk menjaga keanekaragaman hayati laut, melindungi kawasan pesisir, serta memastikan laut tetap bersih. Penerapannya juga turut mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya yang berkaitan dengan kehidupan di laut (DJPPR, 2024). Keberadaan blue bond juga membuka potensi kolaborasi antara pemerintah, investor, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga sumber daya laut Indonesia.
Meski begitu, tantangan terbesar Indonesia dalam implementasi blue bond terletak pada masih rendahnya pemahaman dan kesadaran investor domestik akan keberadaan instrumen ini. Blue bond tergolong baru dan penyebaran informasinya belum semasif saudaranya, yaitu green bond. Maka dari itu, edukasi dan literasi mengenai blue bond perlu ditingkatkan.
Investor juga perlu diyakinkan bahwa investasi yang dilakukan tidak hanya memberikan keuntungan finansial semata, tetapi juga memberikan dampak sosial dan lingkungan yang nyata. Pemerintah harus mengembangkan sistem pelaporan dan pemantauan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses publik atas pengelolaan dan wujud dampak nyata dari blue bond. Sistem dan mekanisme yang kuat diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dan menarik lebih banyak investor untuk mendukung pengembangan proyek melalui blue bond.
Tak berhenti disitu, proporsi pendanaan di setiap sektor masih menunjukkan distribusi yang belum merata. Alokasi dana sebaiknya ditinjau ulang agar lebih selaras dengan tujuan utama, yakni menjaga kelestarian laut secara menyeluruh. Refleksi atas pola pembiayaan ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dihimpun benar-benar berkontribusi pada perlindungan ekosistem laut Indonesia.
Keberadaan blue bond menjadi jembatan antara kebutuhan pendanaan pembangunan dengan komitmen Indonesia untuk menjaga ekosistem laut yang dimilikinya. Investasi untuk laut melalui instrumen ini pada akhirnya bukan sekadar langkah inovatif di pasar keuangan, melainkan warisan strategis untuk memastikan laut Indonesia tetap terjaga hingga generasi mendatang.
Daftar Pustaka
DJPPR. (2024). Blue Bond. https://www.djppr.kemenkeu.go.id/bluebond2024
UNSDG. (2023). Indonesia Launches the World’s First Publicly Offered Sovereign Blue Bond. https://unsdg.un.org/latest/stories/indonesia-launches-world%E2%80%99s-first-publicly-offered-sovereign-blue-bond
