Pak Ogah dan Kota yang Tak Pernah Sepi: Antara Solidaritas dan Keteraturan

Mahasiswa S1 Administrasi Publik, Universitas Mulawarman
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ratu Aziizu Etamnya Kusi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap kali kita melintas di jalanan kota yang tak pernah sepi, selalu ada sosok yang menarik perhatian, pria dengan peluit kecil di tangan, berdiri di tengah simpang, memberi aba-aba ke pengendara yang saling berebut jalan. Ya, mereka yang kita kenal sebagai Pak Ogah.
Bagi saya, kehadiran mereka menyimpan dua sisi. Di satu sisi, mereka terlihat tulus membantu mencoba menertibkan arus kendaraan di simpang yang tak dijaga petugas. Tapi di sisi lain, saya juga menyadari bahwa keberadaan mereka sering menimbulkan perdebatan. Ada yang menganggap mereka pahlawan kecil kota, ada pula yang menilai mereka justru memperparah kemacetan.
Namun semakin sering saya memperhatikan, semakin saya merasa bahwa fenomena Pak Ogah bukan sekadar soal lalu lintas. Ini tentang cara warga bertahan dan beradaptasi di tengah kota yang sibuk dan sistem yang kadang tak berjalan sebagaimana mestinya.
Ketika Peluit Jadi Simbol Partisipasi
Saya pernah mendengar cerita, di beberapa tempat, ada oknum yang sengaja mematikan lampu lalu lintas agar pengendara membutuhkan mereka. Namun, di sisi lain menjadi Pak Ogah adalah cara mencari nafkah dan bertahan hidup bagi sebagian orang dengan keterbatasan kesempatan kerja.
Secara hukum, keberadaan mereka memang tak diakui. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan membuka ruang partisipasi masyarakat, tapi tidak memberi izin bagi individu untuk mengatur lalu lintas atau meminta imbalan. Akibatnya, posisi mereka berada di antara dua dunia: hadir tapi tak resmi, dibutuhkan tapi tak legal.
Namun saya melihatnya sebagai tanda bahwa warga sebenarnya ingin ikut menjaga keteraturan dan bentuk solidaritas, meski dengan cara sederhana dan spontan.
Menata Ulang, Bukan Menghapus
Pemerintah sebaiknya tidak langsung meniadakan peran mereka, tapi menata ulang peran mereka dengan cara yang lebih manusiawi dan terarah.
Program Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) bisa menjadi jembatan. Dengan pelatihan keselamatan, seragam resmi, dan insentif yang layak, para relawan bisa diakui sekaligus diawasi. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan perawatan dan pengawasan lampu lalu lintas berjalan konsisten, agar tidak ada ruang untuk manipulasi. Pemerintah kota perlu memastikan sistem pemeliharaan berjalan baik dan menyediakan kanal pengaduan cepat jika terjadi kerusakan. Hal sederhana seperti CCTV di titik rawan bisa membantu mencegah manipulasi.
Dengan begitu, warga tetap bisa berkontribusi, tapi dalam sistem yang jelas dan aman, bukan di wilayah abu-abu hukum.
