Konten dari Pengguna

Ketahui Perbedaan Hukum Positif dan Hukum Negatif

Rekreasi Hukum

Rekreasi Hukum

Belajar hukum itu kagak perlu dibawa tegang, dibawa santuy aja. Yuk belajar hukum sampai hal kecil sekalipun bareng Rekreasi Hukum. Let's Explore The Law.

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rekreasi Hukum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketahui Perbedaan Hukum Positif dan Hukum Negatif
zoom-in-whitePerbesar

Pernah denger gak sih istilah Hukum Positif? Kalo ada istilah Hukum Positif berarti ada istilah Hukum Negatif dong?

Jadi begini, pengertian Hukum Positif itu adalah hukum yang sedang berlaku pada suatu waktu tertentu dan di tempat tertentu. Simpelnya hukum positif itu hukum yang lagi diberlakukan oleh negara kepada warga negaranya supaya kehidupan bermasyarakat dapat diatur sedemikian rupa.

Hukum positif itu berasal dari bahasa latin yaitu, Ius Positium atau Ius Constittutum yang kedua istilah ini pengertiannya juga sama.

Terus hukum positif itu adanya dimana aja?

Hukum positif itu ada disetiap negara dengan istilah yang berbeda-beda yang tujuannya juga sama yaitu mengatur kehidupan masyarakatnya.

Berikut contoh hukum positif yang ada di Indonesia:

  1. Undang-Undang Dasar (UUD)

  2. Undang-Undang (UU)

  3. Peraturan Pemerintah (PP)

  4. Dan lain-lain

Hukum positif itu gak cuman berlaku di negara doang, bisa di tempat lain manapun. Bisa di kantor kerja, lingkup adat, lingkup pertemanan, keluarga, dan lain sebagainya. Karena esensi dari hukum positif itu hukum yang berlaku di suatu tempat tertentu yang hukumnya sedang berlaku.

Tapi perlu diingat ya, hukum positif konkret yang artinya nyata atau memiliki bentuk.

Lho emang bentuk hukum itu bagaimana? Biar simpel pahamnya, bentuk dari hukum itu tertulis dan dirancang sedemikian rupa beserta pasal-pasal atau ayat-ayat yang mengaturnya.

Lalu, Hukum Negatif itu ada gak?

Istilah hukum negatif itu gak pernah ada dan gak pernah atau jarang yang nyebut juga. Tapi untuk memudahkan pemahaman, kita pakai teori Hukum Kebalikan. Kalau pengertian hukum positif itu hukum yang sedang berlaku di tempat dan waktu tertentu, maka pengertian hukum negatif itu adalah hukum yang tidak berlaku.

Kalau Sunda Empire punya hukum positif juga gak ya?😁 Jawab di komentar ya.

Semoga bermanfaat.

--------------------------------------------------------------------------------

Kunjungi Rekreasi Hukum untuk pembahasan dan diskusi menarik lainnya seputar hukum di www.rekreasihukum.com atau follow Instagram: @rekreasihukum

Let's Explore The Law

Ditulis oleh Ray Sumarya

Founder Rekreasi Hukum