Zonasi Sekolah: Solusi Akses atau Sekadar Menggeser Ketimpangan Pendidikan

Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Progam Studi Pendidikan Sosiologi
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Raya Satia Sayyidina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
"Kebijakan zonasi lahir dari niat baik untuk menghapus stigma adanya sekolah favorit dan membuka akses pendidikan lebih merata. Namun, zonasi tanpa pemerataan mutu justru berpotensi mereproduksi ketimpangan sosial yang ada pada jenjang pendidikan di Indonesia"
Oleh: Raya Satia Sayyidina-Mahasiswa Pendidikan Sosiologi

Zonasi adalah Niat Baik yang Belum Menjawab Masalah Mendasar
Saya sebagai mahasiswa yang mempelajari dan mengetahui tentang isu pendidikan, melihat bahwa adanya sistem zonasi ini yang sebenarnya lahir dari niat yang baik, pemerintah menyingkirkan stigma bahwa adanya sekolah "favorit" dan membuka akses pendidikan yang lebih merata. Beberapa riset menunjukkan bahwa zonasi ini memberikan dampak positif, misalnya dengan memudahkan siswa bersekolah lebih dekat dengan rumah dan menyebarkan peserta didik ke berbagai sekolah. Namun, menurut saya, hasil ini belum menyelesaikan persoalan mendasar pendidikan yang ada di Indonesia. Zonasi bisa dilihat sebagai upaya untuk mengintervensi mekanisme reproduksi sosial yang selama ini memperkuat adanya ketimpangan, namun tanda adanya perubahan struktural pada modal budaya dan ekonomi, kebijakan ini berisiko menggeser, bukan menghapus pola ketidaksetaraan.
Ketimpangan Kualitas Masalah Utama yang Belum Teratasi
Masalah utama disini bukan hanya sekedar distribusi siswa, melainkan disparitas kualitas antar sekolah. Hingga kini masih ada sekolah dengan fasilitas lengkap, tenaga pengajar yang berkompeten, dan lingkungan belajar yang kondusif, sedangkan ada sekolah yang kekurangan sarana dan guru. Kondisi ini membuat label "sekolah bagus" tetap hidup di benak masyarakat meski jalur zonasi sudah diterapkan secara administratif. Dalam kerangka sosiologis, perbedaan ini mencerminkan stratifikasi institusional yang mempertahankan akses ke 'kapital pendidikan' untuk kelompok tertentu, yang membuat zonasi saja tidak cukup untuk mengatasi hambatan struktural yang ada pada lapisan sosial ekonomi.
Keresahan Siswa Prestasi dengan Siswa yang Jarak Tempat Tinggal Jauh
Saya juga memahami keresahan siswa dan orang tua. Banyak yang sudah bekerja keras untuk meraih prestasi akademik, tetapi akses ke sekolah impian menjadi sangat terbatas karena adanya peraturan jarak. Hal ini membuat munculnya anggapan bahwa prestasi tidak lagi menjadi faktor utama dalam penerimaan murid baru, dan bila tidak diimbangi dengan kebijakan lain, motivasi belajar pada siswa akan berdampak. Dari teori motivasi sosial dan juga konsep legitimasi meritrokasi, kebijakan yang menggeser bobot prestasi dapat menimbulkan konflik antara harapan meritokrasi masyarakat dan praktik distribusi akses yang lebih setingkat, sehingga pentingnya menjaga keseimbangan agar kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Indonesia tidak luntur.
Zonasi Perlu Strategi Lebih Besar Akses Harus Beriringan Kualitas
Untuk itu, saya melihat zonasi ini layak di pertahankan sebagai langkah untuk memperluas akses pendidikan, Namun zonasi harus ditempatkan dalam strategi yang lebih luas, mulai dari pemerataan kualitas sekolah nya. Pemerintah juga perlu memastikan distribusi guru yang berkualitas, peningkatan sarana yang mulai dari ruang laboratorium hingga disediakan nya perpustakaan, dan mengalokasikan anggaran yang tepat. Tanpa adanya upaya ini, sistem zonasi hanya akan memindahkan siswa ke skolah terdekat tanpa membenahi mutu pembelajaran nya. Intervensi seperti hal ini perlu untuk disertai reformasi institusional yang bisa menargetkan sumber daya dan modal simbolik agar penentuan penjenjangan pendidikan dapat dikurangi secara sistemik.
