Indonesia, Politik Bebas Aktif, dan Pengaruhnya Terhadap Perdamaian Dunia

Rayhan Mumtaz Candra
saya mahasiswa di tingkat semester 6 yang berkuliah di universitas negeri semarang dengan prodi ilmu politik
Konten dari Pengguna
23 Maret 2023 18:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rayhan Mumtaz Candra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi politik. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi politik. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Bahwa kita ketahui, Indonesia memiliki prinsip kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif yang sudah berlangsung selama 75 tahun lamanya semenjak diperkenalkan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada tahun 1948. Dalam pidatonya itu Bung Hatta memiliki kiasan yaitu "mendayung di antara dua karang". Dengan begitu kiasan tersebut menjadi dasar awal dari prinsip kebijakan politik luar negeri Indonesia sampai sekarang ini.
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan bersosialisasi antar negara internasional ini, kita dapat melihat bahwa setiap negara memiliki kepentingan nasionalnya dalam politik luar negerinya masing masing. Maka dari itu tak jarang terjadi suatu benturan dengan kepentingan negara lain. Bisa di lihat dalam beberapa dekade terakhir, banyak perubahan yang terjadi di dunia, seperti perubahan politik global, pergeseran kekuasaan, serta kemajuan teknologi yang pesat. Semua faktor ini telah memberikan dampak pada kebijakan politik luar negeri Indonesia, termasuk politik bebas aktif.
Pelaksanaan prinsip bebas aktif ini tertulis di konstitusi kita, yaitu pada UUD 1945. dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama, Indonesia percaya “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. Indonesia juga percaya, pembentukan negara ini adalah untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Dengan dua prinsip tersebut ternyata kemudian menjadi semangat penggerak politik luar negeri Indonesia yang tercetus dalam politik luar negeri bebas-aktif. Dengan tercantumnya bentuk politik ini di UUD kita dapat melihat pentingnya bentuk politik ini bagi kelangsungan politik luar negeri Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa bentuk partisipasi Indonesia dalam menjalankan prinsip politik bebas aktif, salah satunya ialah pengiriman pasukan perdamaian dalam misi perdamaian di PBB. Tujuan dari misi tersebut ialah untuk mewujudkan dan menjalankan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan juga membantu menegakkan keamanan dan perdamaian dunia.
Bahwa di ketahui negara kita telah terlibat dalam mengirim pasukan perdamaian sejak tahun 1957 ketika untuk pertama kalinya TNI mengirimkan pasukan perdamaian sejumlah 559 personel yang tergabung dalam pasukan PBB United Nation Emergency Force (UNEF) dalam rangka ikut meredakan konflik antara Mesir dengan Inggris. Sejak saat itu Indonesia sampai sekarang Indonesia masih mengirimkan pasukan perdamaian. Sampai sekarang Indonesia tercatat telah mengirim ribuan personel.
ADVERTISEMENT
Merujuk pada data UN Peacekeeping per 31 Oktober 2022, Indonesia berada di peringkat kedelapan, dari total 125 negara, sebagai negara dengan jumlah pasukan terbanyak dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Sebanyak 2.581 personel Indonesia, di mana 156 di antaranya merupakan personel perempuan, ditugaskan dalam delapan misi. Kedelapan misi tersebut adalah MINURSO (Sahara Barat), MINUSCA (Republik Afrika Tengah), MINUSMA (Mali), MONUSCO (Republik Demokratik Kongo), UNIFIL (Lebanon), UNISFA (Abyei,Sudan), UNMISS (Sudan Selatan), UNSOM (Somalia).
Kalau ditinjau dengan pendekatan tradisional dengan pendekatan utamanya yaitu realisme. Dengan partisipasinya Indonesia dalam pengiriman pasukan perdamaian PBB, dianggap sebagai cara untuk membangun hubungan baik dengan negara-negara lain yang juga berpartisipasi dalam misi tersebut.
Dengan begitu Indonesia memaksimalkan pengaruhnya dalam sistem internasional dan mempertahankan stabilitas keamanan dengan cara mengejar kepentingan nasional dengan tujuan untuk memperkuat posisinya di tingkat internasional. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor internal dan eksternal yang berhubungan dengan kepentingan nasional, pengiriman pasukan perdamaian PBB sesuai dengan prinsip politik bebas aktif dilakukan secara sukarela dan tidak mengganggu kepentingan nasional.
ADVERTISEMENT
Dalam analisis level sistemik pun sama, dalam level internasional berfokus pada faktor-faktor yang terjadi di luar negara yang dapat mempengaruhi kebijakan luar negeri. Dengan Indonesia berpartisipasi dalam misi perdamaian PBB, itu merupakan bentuk terhadap dukungan Indonesia terhadap sistem internasional yang ada. Dikarenakan bagi Indonesia keamanan dan perdamaian internasional adalah tanggung jawab bersama dari semua negara di dunia.