Konten dari Pengguna

Lezatnya Intellectual Property dalam Negeri, Siapa Menikmati?

Noviar Rahman
Oversight board of Center for SME (COSMOS) and Chief Invesment Officer of Infia Corp
5 Februari 2024 10:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Noviar Rahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ekonomi kreatif Indonesia telah memegang peran krusial dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Tak dapat dipungkiri, ekonomi kreatif tetap tangguh walau dihantam pandemi Covid-19. Per 2022, Kemenparekraf mencatat kontribusi ekonomi kreatif pada PDB sebesar 1.280 triliun Rupiah.
ADVERTISEMENT
Tentu saja pertumbuhan kontribusi ekonomi tersebut berbanding lurus dengan pertumbuhan jumlah tenaga kerja yang terserap. Sektor ekonomi kreatif menyerap tenaga kerja hingga 23.98 juta orang pada 2022, meningkat 9.49 persen dari 2021 yang berjumlah 21.9 juta orang.
Kendati demikian, sektor ekonomi kreatif yang sangat lekat dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) tidak memiliki perlindungan kekayaan intelektual. Padahal potensi penuh dari industri IP dan media hiburan di Indonesia dapat mencapai US$ 24.3 Miliar.
Berbicara tentang hasil cipta kreasi oleh para kreator dalam negeri tidak lepas dari produk Intellectual Property (IP) yang dapat dikembangkan ke beragam lini produk bisnis dan media. Sebagian besar produk tersebut berupa karakter animasi, media, atau bahkan suatu tokoh yang berkembang dari media sosial. Sebagai contoh, karakter Tahilalats yang sudah sangat jamak muncul di berbagai lini produk bisnis dalam negeri dapat menelurkan turunan produk yang bernilai ekonomi tinggi seperti film, comic strip, merchandise, photo booth, kafe, dan lain lain.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari bentuknya yang mungkin dinilai oleh sebagian besar orang hanya sebuah “karakter IP” yang tidak nyata namun sejatinya karakter tersebut memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Setidaknya suatu karakter Intellectual Property atau IP dapat diperbesar skala bisnisnya dan masuk ke dalam 2 kategori sektor.
Pertama adalah sektor bisnis media hiburan dan periklanan yang tentu saja produk turunannya sangat beragam seperti film, komik, seni pertunjukan dan lain nya. Potensi kedua berasal dari lisensi karakter itu sendiri. Produk turunan dari suatu lisensi karakter menjadi tidak terbatas penggunaannya yang mana di situlah pertukaran ekonomi terbesar yang dapat dihasilkan secara langsung maupun tidak langsung.
Berdasarkan analisis data pada beberapa tahun terakhir, kami mengestimasi potensi lisensi karakter IP di 2025 mencapai 300 triliun Rupiah. Sayangnya dari potensi tersebut, sekitar 99% bagiannya masih dinikmati oleh pemilik IP asing dan grup media besar. Kurang dari 1% potensi ekonomi tersebut dapat dinikmati oleh para kreator lokal.
ADVERTISEMENT
Saya membayangkan bila 10% dari potensi pasar tersebut dapat dinikmati oleh kreator lokal kelak pertumbuhan kreator lokal akan sangat pesat dan membawa putaran ekonomi yang lebih besar lagi.
Media sosial hadir sebagai solusi alternatif distribusi karya kreator IP lokal. Media sosial memungkinkan kreator lokal bertumbuh dan berkembang sehingga IP karakter karyanya menjadi lebih fleksibel, mudah dan murah pengaplikasiannya. Tak ayal kreator-kreator IP