Pelayanan Publik dalam Pandemi COVID-19

Raynold Sebastian
Mahasiswa Hukum UPN Veteran Jakarta.
Konten dari Pengguna
20 Januari 2021 12:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Raynold Sebastian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar pedesaan.Link foto : https://www.gurugeografi.id/2017/02/ciri-ciri-wilayah-pedesaan.html
zoom-in-whitePerbesar
Gambar pedesaan.Link foto : https://www.gurugeografi.id/2017/02/ciri-ciri-wilayah-pedesaan.html
ADVERTISEMENT
COVID-19 sudah menjadi bencana nasional,dikarenakan penularan Covid-19 yang terus bertambah hingga sekarang.Selain itu, banyaknya kasus-kasus baru yang bermunculan terkait Covid-19 ini, seperti timbulnya gejala baru hingga kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia yang cukup tinggi. Sejauh ini,puncak dari pandemi Covid-19 pun sulit untuk ditentukan, bahkan ahli epidemiolog, matematikawan, dan ekonom tidak dapat menentukan kapan pandemi akan mencapai puncaknya. Meski begitu, pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap dijalankan, terutama di pedesaan. Tentunya dengan adanya pandemi ini maka pelayanan publik harus ditingkatkan terutama di bidang kesehatan.
ADVERTISEMENT
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pengaturan desa yang mengacu pada peningkatan pelayanan publik desa. Terdapat empat tujuan dalam pengaturan desa,yaitu :
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini juga dikaitkan dengan pelayanan publik.Dalam pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, dijelaskan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara yang telah disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik (Rachmatullah, 2019).Kita bisa melihat bahwa pelayanan publik dilakukan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Undang-Undang tersebut guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, terdapat tiga unsur utama yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan pelayanan publik, yaitu unsur pertama adalah organisasi pelayanan publik. Kemudian, unsur kedua adalah pelanggan atau dalam konteks ini adalah masyarakat. Unsur ketiga adalah kepuasan / output yang diterima oleh masyarakat (LAN, 2016)
ADVERTISEMENT