Ketidaksetaraan Gender dalam Dunia Pendidikan di Indonesia

Hallo perkenalkan nama saya Rachma Dini. Saya mahasiswa jurusan Akuntansi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Saya menyukai dunia kepenulisan dan juga musik.
Tulisan dari RACHMA DINI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap, dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan.
Kata gender dapat diartikan sebagai peran yang dibentuk oleh masyarakat serta perilaku yang tertanam lewat proses sosialisasi yang berhubungan dengan jenis kelamin perempuan dan laki-laki. Kesetaraan gender yang ia tekankan adalah kesempatan yang sama bagi gender laki-laki dan perempuan dalam hal partisipasi ekonomi, kesetaraan akses pendidikan, kesehatan serta political empowerment.
Jargon “Kesetaraan Gender” sering digemakan oleh para aktivis sosial, kaum perempuan hingga para politikus Indonesia. Kesadaran kaum perempuan akan kesetaraan gender semakin meningkat seraya mereka terus menuntut hak yang sama dengan laki-laki. Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, perempuan pun mempunyai hak yang sama pada hakikatnya.
Sayangnya sampai saat ini, perempuan seringkali dianggap lemah dan hanya menjadi sosok pelengkap. Terlebih lagi adanya pola berpikir bahwa peran perempuan hanya sebatas bekerja di dapur, mengurus keluarga dan anak, sehingga pada akhirnya hal di luar itu menjadi tidak penting. Sosok perempuan yang berprestasi dan bisa menyeimbangkan antara keluarga dan karier menjadi sangat langka ditemukan. Perempuan seringkali takut untuk berkarier karena tuntutan perannya sebagai ibu rumah tangga.
Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kesenjangan Pendidikan pada Perempuan
1. Kultur yang menomorduakan perempuan
Perempuan Indonesia memiliki semangat tinggi untuk meraih pendidikan tinggi, namun sebagian dari kaum perempuan masih sangat menjunjung kultur patriarki. Kultur inilah, yang membuat perempuan dinomorduakan untuk memasuki akses pendidikan. Sangat disayangkan, bahwa kultur ini diikuti dan diterima masyarakat luas sebagai hal yang pantas, bahkan bagi perempuan itu pribadi.
2. Lemahnya kesetaraan gender
Istilah Kesetaraan gender ternyata belum didukung oleh kebijakan-kebijakan yang tercantum pada kelembagaan negara. Lemahnya kesetaraan gender ini memerlukan resolusi politik yang menopang dan mengusung ke-equal-an gender yang termaktub dalam kebijakan kelembagaan negara. “Peraturan di daerah misalnya, masih banyak yang belum mengusung kesetaraan dan keadilan gender dari segi gaji perempuan dan lelaki. Cuti kepada lelaki saat istri melahirkan juga belum diusung dalam peraturan daerah, padahal peran ayah dibutuhkan pada masa melahirkan.
3. Manajemen rumah tangga belum seimbang
Di mana, perempuan lebih sama mengalah demi mengurus anak serta keluarga. Akhirnya, keinginan untuk meraih gelar S2 atau S3, misalnya, tertunda atau bahkan dibatalkan demi peran sebagai ibu. Dengan adanya manajemen rumah tangga yang lebih baik, perempuan dan lelaki memiliki kesempatan yang sama. Baik dalam mengurus rumah tangga maupun dalam mengembangkan dirinya.
Faktor-faktor yang menyebabkan ketidaksetaraan gender khususnya dibidang pendidikan yang terjadi di kalangan masyarakat kita saat ini merupakan sebuah rahasia umum. Hal ini tidak dipungkiri lagi bahwa pemahaman dan pemikiran di atas masih mewabah terutama di kalangan masyarakat ortodoks yang masih sangat menjunjung tinggi budaya-budaya yang mendekati kepercayaan leluhur lama. Masyarakat yang masih menganut paham patriarki, di mana kaum perempuan adalah kaum yang lemah yang harus manut dan turut apa kata suami. Kaum perempuan tempatnya adalah dirumah serta tidak memerlukan pendidikan yang tinggi demi kelangsungan hidup berumah tangga.
Kebudayaan dan kepercayaan tentang anak perempuan yang harus mengalah dibandingkan anak laki-laki masih tertanam kuat di pemahaman masyarakat kita bahwa ketimpangan gender disebabkan oleh adanya konstruksi sosial dan budaya. Di tengah modernisasi yang semakin kuat, masyarakat kita masih saja memegang teguh mitos-mitos lama yang menyatakan kekuatan pria dan kelemahan wanita. Bahwa pekerjaan wanita tidak sepatutnya dikerjakan oleh pria, begitu juga sebaliknya. Paham-paham lama yang seperti inilah yang membuat ketidaksetaraan gender semakin mengakar kuat di lingkungan masyarakat kita.
Pemahaman patriarki yang tertanam di kalangan masyarakat kita bahwa wanita hanya bisa mengurus rumah saja menyebabkan keengganan bagi kaum perempuan untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Bahkan pernikahan dan masalah biaya menjadi sebuah alasan untuk meninggalkan bangku sekolah. Hal ini banyak banyak terjadi di daerah pedesaan dan tempat-tempat terpencil. Sayangnya kesenjangan yang ada membuat dampak yang buruk bagi perkembangan bangsa dan negara. Rendahnya pendidikan kaum perempuan menjadikan mereka merasa tidak mampu untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, serta demi meningkatkan taraf kehidupan mereka. Yang terburuk adalah, adanya ketidaksetaraan gender berarti lemahnya sebuah pemerintahan negara.
Sudahkah Indonesia menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam dunia pendidikan saat ini?
Kesetaraan gender dalam dunia pendidikan saat ini sudah dilaksanakan, hanya saja kurang dimaksimalkan oleh pemerintah, maka dari itu diperlukannya juga kontribusi seluruh masyarakat untuk ikut andil di dalamnya guna untuk mencapai tujuan pada tahun 2030 yang akan datang. Terlebih lagi, pada bulan ini kita memperingati hari Pendidikan Nasional yang selalu diperingati pada tanggal 2 Mei. Ini dapat kita jadikan sebagai semangat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menyetarakan gender di dunia pendidikan maupun di bidang lainnya, ini menjadikan kita sebagai generasi muda yang dapat memajukan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan bangsa yang sebenarnya.
