Konten dari Pengguna

Ancaman Jual Paksa Gadai Emas 2026

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Realino Nurza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selama bertahun-tahun, emas dianggap sebagai aset yang hampir tidak memiliki risiko di mata masyarakat Indonesia. Ketika inflasi meningkat, emas dibeli. Ketika nilai tukar melemah, emas dibeli. Ketika ekonomi tidak pasti, emas dibeli. Bahkan ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap berbagai instrumen investasi lainnya, emas tetap menjadi tujuan utama penyimpanan kekayaan. Kepercayaan ini begitu kuat sehingga banyak orang tidak lagi melihat emas sebagai aset yang memiliki siklus, melainkan sebagai aset yang secara alami akan selalu naik dari waktu ke waktu.

Di sinilah letak blind spot terbesar investor emas Indonesia pada tahun 2026.

Selama tahun 2025 hingga awal 2026, kenaikan harga emas berlangsung sangat agresif. Banyak masyarakat yang sebelumnya tidak pernah membeli emas mulai masuk ke pasar. Emas tidak lagi sekadar menjadi alat lindung nilai, tetapi mulai berubah menjadi instrumen spekulasi. Fenomena ini terlihat dari meningkatnya minat masyarakat terhadap emas, baik dalam bentuk fisik, tabungan emas, maupun berbagai bentuk emas digital. Bahkan survei yang ramai dibahas di komunitas keuangan menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap emas sempat melampaui minat terhadap tabungan dan deposito.

Sumber Foto: https://www.pexels.com/id-id/foto/kotak-hitam-342942/

Ketika sebuah aset menjadi sangat populer, sering kali investor mulai mengabaikan risiko yang sebenarnya masih ada. Narasi yang berkembang bukan lagi "emas dapat melindungi nilai kekayaan", melainkan "emas pasti naik". Perbedaan kedua kalimat tersebut tampak kecil, tetapi dampaknya sangat besar terhadap perilaku investor.

Masalah mulai muncul ketika harga emas memasuki fase koreksi. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa harga emas perhiasan mengalami deflasi selama tiga bulan berturut-turut sejak Maret hingga Mei 2026. Penurunan tersebut masing-masing sebesar 1,17 persen, 3,76 persen, dan 2,67 persen secara bulanan. BPS juga menyebut bahwa tren penurunan harga emas global telah berlangsung selama tiga bulan berturut-turut.

Bagi investor jangka panjang yang membeli tanpa utang, kondisi ini mungkin hanya dianggap sebagai koreksi normal. Namun pasar emas Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dengan pasar emas di banyak negara maju. Sebagian besar kepemilikan emas masyarakat Indonesia tidak berdiri sendiri. Emas sering menjadi bagian dari sistem pembiayaan rumah tangga. Emas digadaikan untuk modal usaha, digunakan sebagai jaminan kebutuhan konsumsi, menjadi cadangan dana pendidikan, hingga menjadi sumber likuiditas saat kondisi darurat.

Blind spot yang jarang dibahas adalah bahwa sebagian besar risiko emas di Indonesia sebenarnya bukan berasal dari emas itu sendiri, melainkan berasal dari struktur utang yang berdiri di atas emas tersebut.

Ketika harga emas naik, nilai agunan meningkat. Nasabah merasa lebih aman. Kemampuan meminjam bertambah. Banyak pelaku usaha kecil memanfaatkan kondisi ini untuk menambah modal kerja. Sebagian bahkan melakukan ekspansi usaha dengan keyakinan bahwa kenaikan harga emas akan terus berlanjut. Dalam kondisi seperti itu, kenaikan harga emas menciptakan ilusi kekayaan. Neraca terlihat lebih sehat meskipun arus kas usaha sebenarnya tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Ketika harga emas turun, ilusi tersebut mulai menghilang.

Penurunan harga emas tidak langsung menciptakan kebangkrutan. Namun ia mengurangi ruang gerak. Agunan menjadi lebih lemah. Kemampuan memperoleh pembiayaan menurun. Margin keamanan semakin tipis. Pada saat yang sama, cicilan dan kewajiban usaha tetap berjalan. Situasi ini menjadi sangat berbahaya apabila terjadi bersamaan dengan perlambatan ekonomi.

Inilah yang berpotensi menjadi pemicu force selling pada 2026.

Force selling sering dipahami sebagai fenomena pasar saham ketika investor dipaksa menjual aset karena margin call. Di sektor riil, force selling memiliki bentuk yang berbeda. Tidak ada notifikasi otomatis yang muncul di layar. Tidak ada alarm yang berbunyi. Yang terjadi adalah pemilik usaha mulai menjual stok dengan diskon besar. Toko mulai mengurangi persediaan. Kendaraan operasional dijual. Cabang usaha ditutup. Karyawan dirumahkan. Emas keluarga yang sebelumnya dianggap tabungan jangka panjang berubah menjadi alat bertahan hidup jangka pendek.

Proses ini sering tidak terlihat oleh statistik nasional karena terjadi secara perlahan dan tersebar di berbagai daerah.

Blind spot berikutnya adalah kesalahan membaca hubungan antara harga emas dan kesehatan ekonomi. Banyak orang menganggap kenaikan harga emas sebagai bukti bahwa ekonomi sedang baik. Padahal dalam banyak kasus, kenaikan harga emas justru mencerminkan meningkatnya ketidakpastian. Selama 2025, emas menjadi salah satu pendorong inflasi terbesar di Indonesia. Bahkan sebelum fase koreksi saat ini, emas perhiasan telah mengalami inflasi berpuluh bulan berturut-turut.

Artinya, sebagian kenaikan harga emas sebelumnya bukan semata-mata disebabkan oleh peningkatan produktivitas ekonomi, tetapi juga oleh meningkatnya permintaan terhadap aset yang dianggap aman. Ketika ketakutan menjadi alasan utama pembelian, pasar menjadi lebih rentan terhadap perubahan sentimen.

Di komunitas keuangan daring, mulai muncul diskusi mengenai tingginya leverage, maraknya emas digital, dan fenomena hype yang dianggap telah mendorong harga terlalu jauh dari ekspektasi rasional sebagian investor. Walaupun pandangan tersebut tentu tidak mewakili seluruh pasar, keberadaannya menunjukkan bahwa persepsi terhadap emas mulai berubah dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Potensi force selling pada 2026 tidak berarti harga emas pasti akan mengalami kejatuhan besar. Justru skenario yang lebih realistis adalah terjadinya tekanan likuiditas pada sebagian investor dan pelaku usaha yang masuk pada harga tinggi. Mereka yang membeli emas menggunakan dana dingin kemungkinan masih mampu bertahan. Namun mereka yang menjadikan emas sebagai fondasi pembiayaan usaha atau sumber leverage akan menghadapi tantangan yang jauh lebih besar.

Pada akhirnya, blind spot terbesar investor emas Indonesia bukanlah ketidakmampuan memprediksi arah harga emas. Blind spot terbesar adalah keyakinan bahwa risiko utama emas hanya berasal dari volatilitas harga. Kenyataannya, risiko terbesar justru berasal dari ketergantungan masyarakat terhadap emas sebagai sumber likuiditas. Ketika harga naik, ketergantungan tersebut terlihat seperti kekuatan. Ketika harga turun dan ekonomi melambat secara bersamaan, ketergantungan yang sama dapat berubah menjadi sumber tekanan yang memicu gelombang force selling di berbagai lapisan ekonomi.

Jika kondisi koreksi harga emas berlanjut hingga paruh kedua 2026 sementara daya beli masyarakat tidak segera pulih, maka yang perlu diawasi bukanlah apakah Pegadaian atau industri emas akan bertahan. Yang lebih penting adalah mengamati seberapa banyak rumah tangga dan usaha kecil yang selama ini berdiri di atas fondasi kekayaan berbasis emas mulai dipaksa menjual asetnya untuk mempertahankan arus kas. Di situlah peluang force selling sesungguhnya berada, bukan di headline pasar keuangan, melainkan di ekonomi riil yang selama ini jarang terlihat.

Penulis adalah praktisi berpengalaman dalam pengelolaan dana abadi (endowment fund), dana pensiun, dana sosial , asuransi sosial, serta peneliti bidang pembangunan berkelanjutan sejak 2004. Untuk pembelajaran lebih lanjut bisa mengunjungi website grl-capital.com.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membuat keputusan