Konten dari Pengguna

Bitcoin Tidak Anti-Fiat: Kekeliruan Memahami Kuasa Penerbit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Realino Nurza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam diskusi mengenai Bitcoin, kita sering mendengar anggapan bahwa Bitcoin merupakan perlawanan terhadap fiat, sebuah alternatif untuk menggantikan uang yang diterbitkan negara, atau bahkan instrumen yang dapat mengembalikan kedaulatan moneter kepada individu. Narasi ini begitu populer sehingga seolah-olah hubungan Bitcoin dan fiat harus selalu dipahami sebagai pertarungan antara dua kekuatan yang saling meniadakan. Bitcoin ditempatkan sebagai simbol kebebasan, sedangkan fiat diposisikan sebagai simbol penindasan moneter. Namun, sebelum menerima pertentangan tersebut, kita perlu mempertanyakan apakah keduanya memang berada dalam kategori yang sama dan sedang memperebutkan kekuasaan yang sama. Kesalahan mendasar dalam narasi anti-fiat adalah menyamakan persoalan instrumen moneter dengan persoalan kuasa penerbit. Bitcoin dan fiat bukan sekadar dua jenis uang yang berbeda karakteristik, melainkan dua struktur penerbitan yang memiliki dasar kewenangan berbeda. Membandingkan keduanya secara langsung tanpa memahami perbedaan tersebut sama seperti membandingkan durian dengan timun, lalu menyimpulkan bahwa salah satunya harus menghentikan keberadaan yang lain.

Persoalan utama dalam sistem moneter bukan semata-mata apakah uang memiliki pasokan terbatas atau dapat bertambah mengikuti kebutuhan ekonomi. Persoalan yang lebih mendasar adalah siapa yang memiliki kuasa untuk menerbitkan uang, berdasarkan aturan apa kuasa tersebut dijalankan, dan sejauh mana penerbit dapat mengubah ketentuan penerbitannya. Uang bukan hanya alat yang digunakan masyarakat untuk melakukan pertukaran. Di balik setiap sistem moneter terdapat struktur kewenangan yang menentukan bagaimana instrumen tersebut hadir, beredar, dan memperoleh kedudukan dalam kehidupan ekonomi. Dengan memahami kuasa penerbit, kita dapat melihat bahwa perbedaan antara Bitcoin dan fiat bukan sekadar perbedaan antara uang yang jumlahnya terbatas dan uang yang jumlahnya dapat bertambah. Perbedaannya terletak pada sumber kewenangan yang menentukan penerbitan dan perubahan aturan moneter.

Sumber Foto: https://www.pexels.com/id-id/foto/tangan-laptop-teknologi-memegang-10330118/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: https://www.pexels.com/id-id/foto/tangan-laptop-teknologi-memegang-10330118/

Dalam sistem fiat modern, penerbitan uang tidak berlangsung melalui satu mekanisme tunggal. Negara menetapkan kerangka hukum dan kewajiban pembayaran, bank sentral mengelola kebijakan moneter serta penerbitan uang bank sentral, sementara bank komersial menciptakan uang simpanan melalui aktivitas pemberian kredit. Struktur ini membentuk jaringan kuasa penerbitan yang melibatkan otoritas publik dan lembaga keuangan. Ketika kredit diberikan, simpanan baru dapat tercipta dalam sistem perbankan. Ketika bank sentral mengubah kebijakan suku bunga atau menyediakan likuiditas, kondisi penciptaan dan peredaran uang ikut terpengaruh. Karena itu, fiat tidak cukup dipahami sebagai uang kertas yang dicetak oleh pemerintah. Fiat adalah rezim moneter yang kuasa penerbitannya dijalankan melalui institusi, peraturan, dan mekanisme kredit yang saling terhubung.

Bitcoin memiliki struktur yang berbeda. Penerbitan bitcoin baru berlangsung melalui mekanisme protokol yang menetapkan jadwal subsidi blok dan batas pasokan maksimum. Tidak ada satu penerbit pusat yang dapat secara sepihak memutuskan untuk menambah pasokan sesuai kebutuhan anggaran, kepentingan politik, atau permintaan kredit. Perubahan aturan konsensus pun tidak dapat diberlakukan hanya melalui keputusan sepihak seorang pemimpin atau lembaga. Perubahan tersebut harus memperoleh penerimaan yang memadai dari para peserta jaringan yang menjalankan dan menggunakan perangkat lunak terkait. Ini bukan berarti Bitcoin sama sekali tidak memiliki dinamika kekuasaan atau bahwa seluruh keputusan di dalam ekosistemnya berlangsung secara setara. Pengembang, penambang, operator node, pemegang aset, bursa, dan pengguna memiliki pengaruh yang berbeda. Namun, pengaruh tersebut tidak identik dengan kuasa seorang penerbit pusat untuk mengubah pasokan bitcoin secara sepihak.

Perbedaan inilah yang membuat Bitcoin tidak tepat disebut sebagai instrumen anti-fiat. Bitcoin tidak harus menghentikan fiat agar mekanisme penerbitannya sendiri tetap berjalan. Bitcoin tidak perlu mengambil alih kewenangan bank sentral untuk mempertahankan batas pasokannya, sebagaimana fiat tidak harus menghapus Bitcoin untuk menjalankan sistem pembayaran dan kreditnya. Keduanya dapat beroperasi berdasarkan struktur penerbitan yang berbeda, sekalipun keduanya berinteraksi dalam pasar yang sama. Kehadiran Bitcoin tidak otomatis mengubah kewenangan penerbit rupiah, tidak membubarkan sistem penciptaan kredit perbankan, dan tidak menghilangkan kewajiban masyarakat untuk menggunakan rupiah dalam berbagai transaksi yang ditentukan oleh hukum. Sebaliknya, keberadaan fiat juga tidak dengan sendirinya menghapus kemampuan seseorang untuk memiliki dan memindahkan bitcoin melalui jaringan Bitcoin.

Di sinilah kita perlu berhati-hati ketika mengatakan bahwa fiat hanya bisa dihentikan dengan fiat. Pernyataan tersebut bukan berarti bahwa setiap sistem fiat hanya mungkin digantikan oleh mata uang fiat lainnya dalam segala keadaan. Maksud yang lebih relevan adalah bahwa persoalan kuasa penerbitan fiat tidak dapat diselesaikan hanya dengan memindahkan kepemilikan aset dari sistem tersebut. Jika yang ingin diubah adalah kewenangan yang mengatur penerbitan rupiah, penciptaan kredit, dan penggunaan mata uang nasional, perubahan itu harus menyentuh struktur kuasa yang menjalankan fungsi-fungsi tersebut. Reformasi aturan penerbitan, perubahan tata kelola moneter, atau pembentukan instrumen moneter baru dengan kewenangan penerbit yang berbeda merupakan persoalan yang berada pada tingkat tersebut. Bitcoin dapat menjadi alternatif bagi pemilik aset, tetapi kepemilikan Bitcoin tidak dengan sendirinya menghapus kuasa penerbit fiat.

Dengan kata lain, fiat tidak kehilangan kuasanya hanya karena sebagian masyarakat memilih menyimpan kekayaan dalam Bitcoin. Selama rupiah masih menjadi satuan hitung dominan dalam pembukuan, pembayaran pajak, kontrak, gaji, dan kewajiban ekonomi, sistem fiat tetap memiliki kedudukan penting. Bahkan ketika seseorang menjual sebagian rupiahnya untuk membeli Bitcoin, transaksi tersebut berlangsung melalui mekanisme pasar yang mempertemukan keduanya. Bitcoin memperoleh harga dalam satuan fiat, sementara fiat tetap menjadi salah satu acuan untuk mengukur nilai pertukaran Bitcoin dengan barang dan jasa. Keadaan ini tidak berarti Bitcoin gagal atau fiat menang. Hal itu menunjukkan bahwa keberadaan sebuah instrumen moneter tidak otomatis menghapus struktur kewenangan yang menopang instrumen lainnya.

Karena itu, narasi bahwa Bitcoin mengembalikan kedaulatan seseorang juga perlu ditinjau kembali. Apa yang sebenarnya dikembalikan oleh Bitcoin? Jika yang dimaksud adalah kemampuan mengendalikan kepemilikan aset tanpa bergantung pada kustodian, Bitcoin memang menawarkan kemungkinan tersebut. Seseorang yang menguasai kunci privat dapat mengendalikan akses terhadap bitcoin miliknya tanpa meminta persetujuan penerbit pusat untuk setiap pemindahan pada jaringan. Ia juga tidak harus bergantung pada keputusan satu lembaga yang memiliki kewenangan untuk menambah pasokan bitcoin secara sepihak. Akan tetapi, kemampuan mengendalikan aset bukanlah hal yang sama dengan kedaulatan moneter dalam pengertian kuasa penerbitan.

Seseorang yang memiliki bitcoin tidak otomatis memperoleh kewenangan untuk menerbitkan uang baru, menentukan aturan penerbitan yang berlaku bagi seluruh jaringan, atau mengatur alat tukar yang digunakan oleh masyarakat di wilayahnya. Ia memiliki aset yang beroperasi dalam rezim penerbitan tertentu, tetapi tidak berarti ia menjadi penerbit rezim tersebut. Bahkan ketika seseorang menguasai seluruh bitcoin yang dimilikinya secara mandiri, ia tetap merupakan pemegang aset, bukan pemilik kuasa penerbitan Bitcoin. Kedaulatan atas kepemilikan dan kedaulatan atas penerbitan merupakan dua persoalan yang berbeda. Mencampuradukkan keduanya membuat kita mudah menganggap bahwa kebebasan menyimpan aset sama dengan kebebasan menentukan sistem moneter.

Kesalahpahaman ini menjadi semakin penting ketika kita membicarakan kedaulatan suatu bangsa. Indonesia tidak memperoleh kedaulatan moneter hanya dengan mendorong masyarakatnya membeli Bitcoin. Kepemilikan Bitcoin oleh warga negara dapat memperluas pilihan pengelolaan aset, tetapi tidak menggantikan kewenangan institusi yang mengatur rupiah. Kedaulatan moneter dalam konteks negara berkaitan dengan kemampuan membentuk dan menjalankan kerangka moneter sendiri, termasuk aturan penerbitan, kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan pengelolaan hubungan antara uang, kredit, serta perekonomian domestik. Persoalan tersebut membutuhkan pemahaman mengenai institusi dan distribusi kewenangan, bukan hanya pilihan investasi masyarakat.

Jika kita ingin memperluas kedaulatan moneter Indonesia, pertanyaan yang lebih produktif bukanlah bagaimana membuat Bitcoin mengalahkan rupiah, melainkan bagaimana kuasa penerbitan dan pengelolaan instrumen moneter dapat dirancang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang beragam. Apakah seluruh kebutuhan pertukaran di negara kepulauan harus dilayani oleh satu instrumen yang sama? Apakah kebutuhan ekonomi nasional, perdagangan internasional, komunitas lokal, dan jaringan usaha kecil selalu memerlukan karakter instrumen moneter yang identik? Apakah keberagaman instrumen dengan penerbit, cakupan, dan aturan yang berbeda dapat memperluas pilihan masyarakat tanpa mengabaikan stabilitas dan perlindungan hukum? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita keluar dari pertentangan biner antara Bitcoin dan fiat menuju pembahasan tentang struktur kekuasaan moneter itu sendiri.

Diversitas moneter dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mengeksplorasi kemungkinan tersebut. Instrumen moneter yang berbeda dapat dirancang untuk kebutuhan dan wilayah penggunaan yang berbeda, dengan tata kelola serta batas kewenangan yang jelas. Rupiah dapat menjalankan peran sebagai mata uang nasional, sementara instrumen lain dapat dikembangkan sesuai kebutuhan tertentu apabila memiliki dasar hukum, penerimaan pengguna, dan mekanisme penyelesaian yang memadai. Bitcoin pun dapat berfungsi sebagai aset moneter alternatif yang memiliki aturan penerbitan tersendiri. Namun, keberagaman tidak berarti bahwa setiap instrumen otomatis menjadi uang yang efektif, dan penerbitan instrumen baru tidak dengan sendirinya menghasilkan kedaulatan. Yang menentukan adalah hubungan antara kewenangan penerbit, aturan yang membatasi kewenangan tersebut, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan instrumen itu menjalankan fungsi yang dijanjikan.

Dengan kerangka tersebut, Bitcoin tidak perlu diperlakukan sebagai musuh fiat. Bitcoin memperlihatkan bahwa sebuah sistem moneter dapat dirancang dengan struktur penerbitan yang tidak bergantung pada keputusan sepihak penerbit pusat. Fiat memperlihatkan bagaimana uang dapat tertanam dalam struktur hukum, politik, perbankan, dan penciptaan kredit. Keduanya menyediakan bahan untuk memahami bagaimana kuasa penerbit bekerja, tetapi tidak harus ditempatkan dalam pertarungan yang hanya mengenal satu pemenang. Kritik terhadap fiat juga tidak harus berujung pada penolakan terhadap seluruh instrumen fiat, sebagaimana pengakuan atas keunikan Bitcoin tidak mengharuskan kita menganggapnya sebagai solusi bagi semua persoalan moneter.

Pada akhirnya, perdebatan yang lebih penting bukanlah apakah Bitcoin akan mengalahkan fiat, melainkan apakah kita memahami siapa yang memiliki kuasa menerbitkan uang, bagaimana kuasa tersebut dijalankan, dan bagaimana masyarakat dapat memiliki pilihan yang lebih luas dalam menentukan instrumen moneter yang mereka gunakan. Bitcoin bukan fiat yang gagal menjadi fiat, dan fiat bukan Bitcoin yang gagal memiliki pasokan terbatas. Keduanya dibentuk oleh struktur kewenangan yang berbeda. Selama kita terus memaksakan pertentangan antara keduanya tanpa membedakan kuasa penerbitan, kita hanya akan berputar dalam perdebatan mengenai harga, kelangkaan, inflasi, dan adopsi, sementara persoalan mendasar tentang siapa yang berwenang membentuk sistem moneter justru terabaikan. Kedaulatan moneter tidak cukup dibicarakan melalui kepemilikan uang; ia harus dibahas melalui kuasa yang menentukan bagaimana uang diterbitkan, aturan apa yang mengikat penerbitnya, dan siapa yang memiliki kemampuan untuk mengubah aturan tersebut.

Penulis adalah praktisi berpengalaman dalam pengelolaan dana abadi (endowment fund), dana pensiun, dana sosial , asuransi sosial, serta peneliti bidang pembangunan berkelanjutan sejak 2004. Untuk pembelajaran lebih lanjut bisa mengunjungi website grl-capital.com.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membuat keputusan