Disabilitas Moneter

Founder grl-capital.com. Penulis Sistem Fiat Panduan Untuk Pemula, founder channel Belajar Fungsi Uang
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Realino Nurza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada sesuatu yang menarik sekaligus mengkhawatirkan ketika kita membicarakan uang di Indonesia. Hampir semua orang menggunakan uang setiap hari, tetapi tidak banyak yang benar-benar memahami apa yang sedang digunakan. Kita menerima uang sebagai sesuatu yang sudah selesai, sesuatu yang memang ada begitu saja, seolah-olah rupiah adalah benda alamiah yang selalu tersedia sejak manusia mengenal kegiatan ekonomi. Padahal alat tukar tidak pernah sekadar alat untuk mempermudah jual beli. Di dalamnya terdapat persoalan kekuasaan, kepentingan, hukum, perdagangan, utang, pajak, politik, bahkan perebutan pengaruh antarnegara. Ketika masyarakat hanya memahami uang sebagai lembaran kertas, angka di rekening, atau sesuatu yang digunakan untuk membeli barang, maka sebagian besar persoalan moneter sebenarnya telah hilang dari kesadaran publik.
Keterlambatan wawasan moneter di Indonesia bukan semata-mata karena masyarakat tidak pintar. Justru persoalannya lebih struktural. Kita tumbuh dalam pendidikan yang lebih banyak mengajarkan bagaimana uang digunakan daripada bagaimana uang dibentuk. Anak sekolah diajarkan menghitung uang, menabung, berbelanja, bahkan memahami inflasi secara sederhana, tetapi jarang diajak bertanya siapa yang menerbitkan alat tukar, mengapa suatu alat tukar dipercaya, bagaimana uang baru masuk ke dalam perekonomian, siapa yang mendapatkan manfaat pertama dari penciptaan uang, bagaimana utang menciptakan daya beli, dan mengapa perubahan sistem moneter suatu negara dapat mengubah struktur kekayaan masyarakatnya. Akibatnya, uang dipelajari sebagai objek ekonomi, bukan sebagai institusi kekuasaan.
Kondisi ini sebenarnya memiliki akar sejarah yang panjang. Jauh sebelum Indonesia berdiri sebagai negara merdeka, wilayah Nusantara sudah menjadi bagian dari persaingan ekonomi dan moneter global. Perdagangan internasional membawa berbagai macam alat tukar, koin, logam mulia, uang komoditas, surat berharga, dan kemudian uang yang diterbitkan oleh kekuatan kolonial. Perusahaan dagang, kerajaan, pemerintah kolonial, bank, pedagang internasional dan jaringan perdagangan mempunyai kepentingan masing-masing terhadap bagaimana pembayaran dilakukan dan bagaimana nilai ekonomi dipindahkan. Artinya, persoalan alat tukar di Nusantara bukan sesuatu yang baru muncul setelah 17 Agustus 1945. Bahkan sebelum Indonesia memiliki negara modern, masyarakat di kepulauan ini telah hidup di tengah berbagai sistem alat tukar dan kekuatan ekonomi yang saling berkompetisi.
Di sinilah istilah perang moneter menjadi menarik. Perang moneter tidak harus selalu berbentuk negara yang secara terbuka menyerang negara lain melalui mata uang. Ia dapat berlangsung melalui penguasaan perdagangan, standar pembayaran, cadangan, kredit, perbankan, utang, akses terhadap pasar, maupun kemampuan menentukan alat tukar yang digunakan dalam transaksi. Ketika suatu kekuatan dapat menentukan alat pembayaran yang harus diterima, menentukan standar nilai, mengendalikan jalur kredit, atau memperoleh keuntungan lebih dahulu dari penciptaan alat tukar, maka di sana terdapat bentuk kekuasaan moneter. Perang semacam ini dapat berlangsung tanpa suara tembakan dan bahkan tanpa masyarakat menyadari bahwa mereka sedang berada di dalam arena pertarungan.
Ironisnya, sejarah Indonesia lebih sering diajarkan melalui perspektif perang politik dan militer. Kita mengenal penjajahan, perlawanan kerajaan, perang kemerdekaan, pendudukan Jepang, diplomasi dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Semua itu penting. Tetapi sejarah ekonomi dan sejarah moneter sering ditempatkan sebagai catatan kaki. Kita mengetahui siapa yang menguasai wilayah, tetapi kurang bertanya siapa yang menguasai perdagangan. Kita mengetahui siapa yang memerintah, tetapi tidak selalu bertanya siapa yang menerbitkan alat tukar. Kita membahas kemerdekaan politik, tetapi jauh lebih jarang membahas bagaimana sebuah bangsa membangun kedaulatan atas sistem pembayaran dan penciptaan uangnya.
Padahal kemerdekaan politik tanpa pemahaman moneter dapat menghasilkan sebuah paradoks. Sebuah bangsa dapat memiliki bendera, pemerintahan, konstitusi dan wilayah sendiri, tetapi masyarakatnya tetap hidup dalam struktur moneter global yang sebagian besar tidak mereka pahami. Pergantian penguasa politik tidak otomatis berarti pergantian seluruh mekanisme ekonomi yang membentuk distribusi kekayaan. Karena itu, memahami sejarah kemerdekaan hanya sebagai pergantian siapa yang berkuasa secara politik belum cukup. Kita juga perlu melihat bagaimana kekuasaan ekonomi dan moneter bekerja di baliknya.
Salah satu penyebab wawasan ini tertinggal adalah karena uang terlalu sering diperlakukan sebagai sesuatu yang netral. Dalam buku teks ekonomi, uang biasanya diperkenalkan melalui fungsi sebagai alat tukar, satuan hitung dan penyimpan nilai. Penjelasan tersebut benar, tetapi berhenti terlalu cepat. Ketika kita mengatakan uang adalah alat tukar, pertanyaan berikutnya seharusnya adalah: alat tukar yang diterbitkan oleh siapa? Ketika kita mengatakan uang adalah penyimpan nilai, kita harus bertanya: bagaimana mekanisme penciptaannya memengaruhi nilai yang disimpan? Ketika kita mengatakan uang adalah satuan hitung, kita perlu bertanya: siapa yang menentukan satuan tersebut dan bagaimana perubahan nilainya memengaruhi berbagai kelompok masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita keluar dari ekonomi yang hanya melihat transaksi menuju ekonomi yang melihat struktur. Pedagang melihat harga. Pengusaha melihat modal. Pekerja melihat upah. Investor melihat imbal hasil. Pemerintah melihat penerimaan dan pengeluaran. Bank melihat kredit. Tetapi semuanya bertemu pada satu infrastruktur yang sama: alat tukar. Karena itu, siapa pun yang menguasai atau memahami mekanisme alat tukar mempunyai posisi yang berbeda dibanding mereka yang hanya menjadi pengguna.
Keterlambatan wawasan moneter juga diperkuat oleh kebiasaan kita memisahkan ekonomi dari politik. Seolah-olah politik berbicara mengenai kekuasaan, sedangkan uang berbicara mengenai ekonomi. Dalam kenyataannya keduanya sulit dipisahkan. Keputusan mengenai uang selalu mempunyai konsekuensi terhadap siapa yang memperoleh akses terhadap kredit, siapa yang mampu membeli aset lebih dahulu, siapa yang terlindungi dari perubahan harga, siapa yang menanggung beban inflasi, dan siapa yang memperoleh keuntungan dari perubahan sistem. Karena itu, moneter bukan sekadar persoalan teknis yang hanya pantas dibicarakan oleh bank sentral, ekonom atau perbankan. Moneter adalah persoalan publik.
Ketika wawasan moneter tidak berkembang, masyarakat akhirnya hanya mengenali perang moneter setelah dampaknya muncul dalam kehidupan sehari-hari. Harga naik, nilai tabungan berubah, nilai tukar melemah, biaya pinjaman meningkat, harga aset bergerak, atau daya beli turun. Semua itu kemudian dianggap sebagai peristiwa ekonomi yang berdiri sendiri. Padahal berbagai gejala tersebut dapat merupakan bagian dari dinamika sistem moneter yang jauh lebih besar. Kita sibuk memperdebatkan harga barang, tetapi tidak selalu bertanya mengenai sistem yang menentukan lingkungan tempat harga tersebut terbentuk.
Karena itu, mungkin persoalan terbesar Indonesia bukan tidak memiliki pengetahuan tentang uang, melainkan memiliki pengetahuan tentang uang yang terlalu sempit. Kita mengenal uang sebagai alat pembayaran, tetapi belum cukup mengenal uang sebagai alat kekuasaan. Kita memahami bagaimana uang berpindah tangan, tetapi belum cukup memahami bagaimana uang diciptakan. Kita memahami nilai uang dalam transaksi, tetapi belum cukup memahami hubungan antara penerbitan alat tukar, kredit, utang, aset dan distribusi kekayaan.
Jika perspektif ini digunakan untuk membaca sejarah Indonesia, maka perang moneter bukanlah cerita yang baru dimulai ketika Indonesia menjadi negara merdeka. Ia merupakan bagian dari sejarah panjang perdagangan dan kekuasaan yang telah berlangsung jauh sebelumnya. Kemerdekaan seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk mengambil alih pemerintahan, tetapi juga kesempatan untuk memahami seluruh infrastruktur yang menentukan kemampuan sebuah masyarakat mengatur kehidupannya sendiri. Salah satu infrastruktur terpenting itu adalah alat tukar.
Mungkin inilah alasan mengapa pembicaraan mengenai moneter sering terasa terlambat. Kita baru membicarakan uang ketika uang bermasalah. Padahal perang moneter tidak menunggu masyarakat memahami cara kerjanya. Ia berjalan terus, mengikuti perkembangan perdagangan, teknologi, perbankan, utang, cadangan, pasar modal dan perubahan kekuatan ekonomi dunia. Yang berubah hanyalah bentuknya. Dan selama masyarakat hanya menjadi pengguna alat tukar tanpa memahami siapa penerbitnya, bagaimana ia diciptakan, bagaimana kekuasaannya bekerja, dan siapa yang memperoleh manfaat dari mekanisme tersebut, maka perang yang berlangsung bertahun-tahun itu akan terus terlihat seperti sekumpulan peristiwa ekonomi biasa, bukan sebagai pertarungan kekuasaan atas sesuatu yang digunakan semua orang setiap hari.
